Suara.com - Ratusan benda bersejarah Nusantara yang sempat diboyong oleh kolonial Belanda akhirnya kembali ke tangan pemilik sahnya.
Pemerintah Belanda melakukan pengembalian ratusan artefak tersebut ke Indonesia melalui prosesi seremoni yang digelar di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, Senin (10/7/2023).
Publik kini bertanya-tanya terkait alasan mengapa perlu penantian panjang hingga artefak tersebut kembali ke Tanah Air.
Adapun Kepala Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid yang hadir dalam prosesi tersebut menceritakan proses intensif agar Indonesia dapat mengambil hak kekayaan budayanya tersebut.
Hilmar Farid: Butuh waktu tiga tahun
Proses pengembalian tersebut memakan waktu tiga tahun dari perencanaan hingga eksekusi. Hilmar melalui unggahan Instagram pribadinya berbagi kisah tiga tahun yang terasa panjang itu.
Tiga tahun tersebut dipenuhi dengan pembahasan panas untuk menentukan artefak mana yang dinilai milik Indonesia dan sepatutnya dikembalikan.
"Selama tiga tahun kami secara intensif membahas berbagai aspek repatriasi ini, baik yang bersifat konseptual maupun teknis," tulis Hilmar via unggahan Instagram.
Hilmar juga turut menjelaskan prosedur provenance research yang digunakan untuk menentukan asal muasal artefak.
Baca Juga: Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas
Prosedur tersebut berupaya untuk melacak apakah benda bersejarah diperoleh dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan oleh kolonial Belanda.
Wacana repatriasi alias pengembalian benda bersejarah ini juga dinilai terinspirasi oleh langkah Presiden Perancis Emmanuel Macron.
Hilmar memaparkan Macron berupaya mengembalikan harta rampasan yang diboyong dari Afrika kembali ke Prancis pada masa kolonial.
Langkah Macron tersebut akhirnya dicontoh oleh negara-negara Eropa lainnya yang pernah melakukan penjajahan, seperti Belanda.
Daftar benda bersejarah yang akhirnya kembali ke pangkuan NKRI
Pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid juga turut mengamini penjelasan Hilmar. Adapun pemerintah Belanda mengakui pernah mengambil paksa benda bersejarah di Nusantara selama penjajahan.
Berita Terkait
-
Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas
-
Harta Karun Lombok Ditaksir Bernilai Triliunan Dikembalikan ke Indonesia
-
Perkiraan Nominal Rampasan Belanda dari Indonesia, Capai Ratusan Miliar?
-
Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Indonesia, Tapi Tak Termasuk Kerangka Manusia Purba Jawa
-
Keunikan Kampung Belanda di Garut, Hanya Ada 12 Rumah yang Belum Pernah Direnovasi dari Zaman Belanda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Terjerat 3 Kasus Korupsi, Segini Total Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Si Tuan Tanah
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi