Suara.com - Ratusan benda bersejarah Nusantara yang sempat diboyong oleh kolonial Belanda akhirnya kembali ke tangan pemilik sahnya.
Pemerintah Belanda melakukan pengembalian ratusan artefak tersebut ke Indonesia melalui prosesi seremoni yang digelar di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, Senin (10/7/2023).
Publik kini bertanya-tanya terkait alasan mengapa perlu penantian panjang hingga artefak tersebut kembali ke Tanah Air.
Adapun Kepala Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid yang hadir dalam prosesi tersebut menceritakan proses intensif agar Indonesia dapat mengambil hak kekayaan budayanya tersebut.
Hilmar Farid: Butuh waktu tiga tahun
Proses pengembalian tersebut memakan waktu tiga tahun dari perencanaan hingga eksekusi. Hilmar melalui unggahan Instagram pribadinya berbagi kisah tiga tahun yang terasa panjang itu.
Tiga tahun tersebut dipenuhi dengan pembahasan panas untuk menentukan artefak mana yang dinilai milik Indonesia dan sepatutnya dikembalikan.
"Selama tiga tahun kami secara intensif membahas berbagai aspek repatriasi ini, baik yang bersifat konseptual maupun teknis," tulis Hilmar via unggahan Instagram.
Hilmar juga turut menjelaskan prosedur provenance research yang digunakan untuk menentukan asal muasal artefak.
Baca Juga: Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas
Prosedur tersebut berupaya untuk melacak apakah benda bersejarah diperoleh dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan oleh kolonial Belanda.
Wacana repatriasi alias pengembalian benda bersejarah ini juga dinilai terinspirasi oleh langkah Presiden Perancis Emmanuel Macron.
Hilmar memaparkan Macron berupaya mengembalikan harta rampasan yang diboyong dari Afrika kembali ke Prancis pada masa kolonial.
Langkah Macron tersebut akhirnya dicontoh oleh negara-negara Eropa lainnya yang pernah melakukan penjajahan, seperti Belanda.
Daftar benda bersejarah yang akhirnya kembali ke pangkuan NKRI
Pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid juga turut mengamini penjelasan Hilmar. Adapun pemerintah Belanda mengakui pernah mengambil paksa benda bersejarah di Nusantara selama penjajahan.
Berita Terkait
-
Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas
-
Harta Karun Lombok Ditaksir Bernilai Triliunan Dikembalikan ke Indonesia
-
Perkiraan Nominal Rampasan Belanda dari Indonesia, Capai Ratusan Miliar?
-
Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Indonesia, Tapi Tak Termasuk Kerangka Manusia Purba Jawa
-
Keunikan Kampung Belanda di Garut, Hanya Ada 12 Rumah yang Belum Pernah Direnovasi dari Zaman Belanda
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial