NTB.Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bekerja sama dengan Dit Intelkam Polda NTB mengamankan seorang warga negara Jerman berinisial BL karena sudah melewati batas tinggal (overstay) lebih dari 60 hari dan membuat onar di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Warga negara asing berusia 40 tahun itu diamankan oleh Tim Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram dan Dit Intelkam Polda NTB, pada 20 Juni 2023. Tindakan pengamanan dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh polisi bahwa bule tersebut berbuat onar.
BL dilaporkan melakukan tindakan pengrusakan di salah satu hotel di Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Namun, saat akan diamankan, petugas Imigrasi tidak menemukan keberadaan turis asing tersebut.
Tujuh hari kemudian, petugas kembali mendapatkan informasi dari Dit Intelkam Polda NTB bahwa telah dilakukan evakuasi terhadap warga negara Jerman yang sedang dikepung oleh warga Desa Hu'u, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga lokal.
Kasi Inteldakim, Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram, Putu Agus Eka Putra menjelaskan, petugas gabungan melakukan pencarian dan diketahui bahwa warga negara Jerman berinisial BL itu sudah berada di Kabupaten Lombok Tengah.
Untuk menghindari BL melarikan diri, petugas melakukan penjemputan paksa di salah satu villa di Desa Setanggor, Kabupaten Lombok Tengah, pada 20 Juli 2023.
"Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap BL di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, dan didapati bahwa BL telah overstay di wilayah Indonesia, selama lebih dari 60 hari," jelasnya.
Saat ini, warga negara Jerman itu diamankan di Ruang Detensi Imigrasi karena telah melanggar Pasal 75 dan 78 UU No, 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah mengganggu ketertiban umum dan melakukan kegiatan yang membahayakan masyarakat.
Selain itu, BL telah tinggal di Indonesia, melebihi masa berlaku dari izin tinggalnya selama lebih dari 60 hari dengan sanksi administratif Keimigrasian beropa pendeportasian dan penangkalan.
Baca Juga: Ustaz Derry Sulaiman: Yang Hujat Nathalie Holscher Lepas Jilbab Juga Pendosa
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram belum melakukan pendeportasian karena sambil menunggu proses pengurusan emergency paspor dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.
"Namun karena prosesnya memakan waktu lebih dari 30 hari, maka BL akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar," kata Putu Agus Eka Putra. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Hasil Austria vs Yordania Piala Dunia 2026: Gol Bersejarah Ali Olwan, Das Team ke Papan Atas Grup J
-
Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki
-
Rumor iPhone Lipat Ditunda Dibantah Leaker, Apple Disebut Tetap Siap Rilis Bersama iPhone 18
-
Portugal vs Kongo Piala Dunia 2026: Analisis Pemain, Skor dan Taktik Laga
-
Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
6 HP Android dengan Kamera Mode Cinematic Selain Samsung dan iPhone, Cocok Buat Ngonten
-
HP Apa yang Bisa Wireless Charging? Ini 6 Ponsel Murce Setara Ponsel Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
Hattrick dan Catat Rekor, Lionel Messi Seharusnya Diganjar Kartu Merah
-
Fakta Menarik Jelang Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Awas Generasi Emas Serigala Putih