NTB.Suara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB melakukan pendampingan pengaplikasian identitas kependudukan digital sambil memberikan pelayanan perekaman dan mempercepat penyediaan kios adminduk di desa-desa.
"Pendampingan untuk mengaplikasikan identitas kependudukan digital sudah lama kami lakukan. Setiap turun ke desa atau ada event, pasti kami ikutkan dengan identitas kependudukan digital," kata Kepala DisDukcapil Kabupaten Lombok Barat, H Saepul Ahkam.
Hal itu dilakukan oleh Disukcapil Kabupaten Lombok Barat saat menyelenggarakan perekaman dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Disdukcapil dengan tiga desa di kantor Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Senin (17/7/2023).
Identitas kependudukan digital atau IKD, jelas Ahkam, adalah identitas kependudukan versi digital. Kegunaan IKD sama persis dengan KTP fisik, terlebih Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil sudah mengarahkan agar instansi lain dapat menerima kegunaan IKD.
"Logikanya, hanya warga yang telah memiliki KTP elektronik atau minimal sudah rekam dan siap cetak yang bisa mengaplikasikan IKD," jelasnya.
Ia juga mengarahkan agar seluruh jajarannya bersama pemerintah desa bisa menyosialisasikan identitas kependudukan digital tersebut.
Pihaknya juga berusaha menyosialisasikan dan memfasilitasi pemanfaatan IKD melalui semua kegiatan eventual, setiap perekaman di lapangan, maupun pelayanan di kantor-kantor. Apalagi cakupan pemanfaatannya masih sangat sedikit.
Bagi masyarakat yang memiliki smartphone, lanjut Ahkam, bisa memulai pengaplikasian IKD dengan mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore atau AppStore. Selanjutnya, mengisi data yang dibutuhkan serta diverifikasi oleh staf Disdukcapil.
"Saat ini semua staf sudah siap mendampingi dan memfasilitasi, baik yang di kantor Disdukcapil maupun di Unit Pelaksana Teknis," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Giri Madia, Samiuddin menyambut gembira pengaplikasian IKD setelah aplikasi tersebut aktif melalui telepon genggamnya.
"IKD ini justru lebih aman. Tidak capek-capek kita mencari jika lupa di mana menaruhnya. Selalu bisa kita lihat dan pergunakan karena ada di HP," katanya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik