NTB.Suara.com - Komite Disiplin dan Etika Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan hukuman kepada dua pemain tim U-23 Indonesia, yakni Komang Teguh dan Titan Agung, sehingga tidak bisa bermain di Piala AFF U-23 tahun 2023.
Komang Teguh dan Titan Agung mendapat hukuman larangan ikut dalam enam pertandingan internasional. Selain pemain, AFC juga memberikan hukuman kepada ofisial berupa skors enam pertandingan dan harus membayar denda US $1.000.
Hal itu sebagai imbas dari keributan saat pertandingan Indonesia melawan Thailand saat babak final SEA Games 2023. Hukuman tersebut diputuskan lewat rapat Komite Disiplin dan Etika AFC pada 11 Juli 2023.
Putusan itu diterima oleh PSSI pada 12 Juli 2023. Sehari kemudian, PSSI langsung berkomunikasi dengan AFC lewat email untuk menanyakan kepastian jika sanksi tersebut hanya berlaku di pertandingan persahabatan (friendly match).
"Kita di sanksi saat friendly match saja pada kategori umur yang sama dengan SEA games (berdasarkan technical handbook SEA Games, yaitu 22 tahun ke bawah) tanpa menjelaskan detail mengenai friendly match," jelas Manajer tim U-23 Indonesia Endri Erawan.
Setelah itu, kata dia, pihaknya menanyakan lewat email pada tanggal 2 Agustus apakah AFF merupakan kategori friendly match atau bukan. Sebab, berdasarkan AFC disiplinary code ada perbedaan antara friendly international match dan international turnamen.
Pertanyaan PSSI tersebut dijawab oleh AFC melalui surat pada tanggal 15 Agustus. Adapun isi surat balasan adalah AFF termasuk kategori friendly match karena tidak diorganisasi oleh AFC, di mana saat surat ini diterima posisi tim sudah berada di Thailand.
Tim U-23 Indonesia berangkat ke Thailand pada Senin (14/8) dengan berkekuatan 23 pemain. Sebelumnya mereka telah melakukan pemusatan latihan di Jakarta pada 11-13 Agustus di Jakarta.
"Dengan ini, PSSI telah mencoret Komang Teguh dan Titan Agung dari final registrasi daftar pemain untuk Piala AFF U-23 2023. Keduanya juga akan dikembalikan ke klub masing-masing," ucap Endri Erawan. (*)
Baca Juga: HUT RI ke-78, Dua Napi Teroris dan 1.366 Narapidana di Jogja Dapat Remisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui