NTB.Suara.com - Komite Disiplin dan Etika Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan hukuman kepada dua pemain tim U-23 Indonesia, yakni Komang Teguh dan Titan Agung, sehingga tidak bisa bermain di Piala AFF U-23 tahun 2023.
Komang Teguh dan Titan Agung mendapat hukuman larangan ikut dalam enam pertandingan internasional. Selain pemain, AFC juga memberikan hukuman kepada ofisial berupa skors enam pertandingan dan harus membayar denda US $1.000.
Hal itu sebagai imbas dari keributan saat pertandingan Indonesia melawan Thailand saat babak final SEA Games 2023. Hukuman tersebut diputuskan lewat rapat Komite Disiplin dan Etika AFC pada 11 Juli 2023.
Putusan itu diterima oleh PSSI pada 12 Juli 2023. Sehari kemudian, PSSI langsung berkomunikasi dengan AFC lewat email untuk menanyakan kepastian jika sanksi tersebut hanya berlaku di pertandingan persahabatan (friendly match).
"Kita di sanksi saat friendly match saja pada kategori umur yang sama dengan SEA games (berdasarkan technical handbook SEA Games, yaitu 22 tahun ke bawah) tanpa menjelaskan detail mengenai friendly match," jelas Manajer tim U-23 Indonesia Endri Erawan.
Setelah itu, kata dia, pihaknya menanyakan lewat email pada tanggal 2 Agustus apakah AFF merupakan kategori friendly match atau bukan. Sebab, berdasarkan AFC disiplinary code ada perbedaan antara friendly international match dan international turnamen.
Pertanyaan PSSI tersebut dijawab oleh AFC melalui surat pada tanggal 15 Agustus. Adapun isi surat balasan adalah AFF termasuk kategori friendly match karena tidak diorganisasi oleh AFC, di mana saat surat ini diterima posisi tim sudah berada di Thailand.
Tim U-23 Indonesia berangkat ke Thailand pada Senin (14/8) dengan berkekuatan 23 pemain. Sebelumnya mereka telah melakukan pemusatan latihan di Jakarta pada 11-13 Agustus di Jakarta.
"Dengan ini, PSSI telah mencoret Komang Teguh dan Titan Agung dari final registrasi daftar pemain untuk Piala AFF U-23 2023. Keduanya juga akan dikembalikan ke klub masing-masing," ucap Endri Erawan. (*)
Baca Juga: HUT RI ke-78, Dua Napi Teroris dan 1.366 Narapidana di Jogja Dapat Remisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
IndoEBTKE ConEx 2026 Diluncurkan, Fokus Akselerasi Transisi Energi ASEAN
-
Malam Kelam di Cihampelas: Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Dugaan Bentrok Pelajar, Disdik Buka Suara
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!
-
Donald Trump Umumkan Pengeboman Terdahsyat dalam Sejarah Timur Tengah, Kilang Iran Dilindungi
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
4 Skin Tint Coverage Ringan dengan SPF 30 yang Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Runtuhnya Marwah Sang Dai: Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati dan Kini Dalam Pengejaran Polisi
-
Menkeu Jawab Isu Resesi di TikTok : Jauh dari Morat-marit