NTB.Suara.com - Komite Disiplin dan Etika Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan hukuman kepada dua pemain tim U-23 Indonesia, yakni Komang Teguh dan Titan Agung, sehingga tidak bisa bermain di Piala AFF U-23 tahun 2023.
Komang Teguh dan Titan Agung mendapat hukuman larangan ikut dalam enam pertandingan internasional. Selain pemain, AFC juga memberikan hukuman kepada ofisial berupa skors enam pertandingan dan harus membayar denda US $1.000.
Hal itu sebagai imbas dari keributan saat pertandingan Indonesia melawan Thailand saat babak final SEA Games 2023. Hukuman tersebut diputuskan lewat rapat Komite Disiplin dan Etika AFC pada 11 Juli 2023.
Putusan itu diterima oleh PSSI pada 12 Juli 2023. Sehari kemudian, PSSI langsung berkomunikasi dengan AFC lewat email untuk menanyakan kepastian jika sanksi tersebut hanya berlaku di pertandingan persahabatan (friendly match).
"Kita di sanksi saat friendly match saja pada kategori umur yang sama dengan SEA games (berdasarkan technical handbook SEA Games, yaitu 22 tahun ke bawah) tanpa menjelaskan detail mengenai friendly match," jelas Manajer tim U-23 Indonesia Endri Erawan.
Setelah itu, kata dia, pihaknya menanyakan lewat email pada tanggal 2 Agustus apakah AFF merupakan kategori friendly match atau bukan. Sebab, berdasarkan AFC disiplinary code ada perbedaan antara friendly international match dan international turnamen.
Pertanyaan PSSI tersebut dijawab oleh AFC melalui surat pada tanggal 15 Agustus. Adapun isi surat balasan adalah AFF termasuk kategori friendly match karena tidak diorganisasi oleh AFC, di mana saat surat ini diterima posisi tim sudah berada di Thailand.
Tim U-23 Indonesia berangkat ke Thailand pada Senin (14/8) dengan berkekuatan 23 pemain. Sebelumnya mereka telah melakukan pemusatan latihan di Jakarta pada 11-13 Agustus di Jakarta.
"Dengan ini, PSSI telah mencoret Komang Teguh dan Titan Agung dari final registrasi daftar pemain untuk Piala AFF U-23 2023. Keduanya juga akan dikembalikan ke klub masing-masing," ucap Endri Erawan. (*)
Baca Juga: HUT RI ke-78, Dua Napi Teroris dan 1.366 Narapidana di Jogja Dapat Remisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim