NTB.Suara.com - Sampai saat ini Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) belum juga dilantik. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun meminta untuk bersabar karena masa jabatan Zulkieflimansyah alias Bang Zul baru akan berakhir 19 September nanti. Dengan begitu, Pj Gubernur NTB yakni Lalu Gita Ariadi belum bisa dilantik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/9/2023). Ungkap dia, sampai saat ini pihaknya baru melantik sembilan Penjabat kepala daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.
Rinciannya:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto
9. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
Sembilan Pj Gubernur itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian juga Keppres Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan tahun 2018 sampai 2023. Sembilan orang yang dilantik sebagai Pj Gubernur menggantikan posisi Kepala Daerah yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
"NTB dilantiknya setelah selesai masa jabatan, kalau nggak salah tanggal 19 September 2023. Jadi akan nyusul (Pelantikan Pj Gubernur NTB) sendirian," terang Tito. Pada acara pelantikan yang berlangsung Selasa ini, Tito menjelaskan bahwa ada mekanisme panjang yang dilalui sebelum akhirnya memilih Pj Gubernur. Di mana, syaratnya adalah eselon satu struktural atau setingkat Sekda di tingkat provinsi, kalau di tingkat pusat itu adalah dari Dirjen, Sekjen, atau pun Deputi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung