NTB.Suara.com - Suasana malam yang mendung sering kali menjadi saat yang tepat untuk menikmati hidangan yang hangat dan pedas. Salah satu pilihan yang sempurna adalah mi jebew, hidangan pedas asal Garut yang sering disebut sebagai samyang versi Indonesia. Mi jebew ini memiliki level pedas yang bisa disesuaikan dengan selera, sehingga cocok untuk pecinta makanan pedas sejati.
Mi jebew adalah salah satu hidangan khas dari daerah Garut, Jawa Barat. Terkenal dengan tingkat kepedasannya yang tinggi, mi jebew seringkali menjadi pilihan bagi mereka yang menyukai sensasi pedas yang menggigit. Nama "jebew" sendiri mungkin terdengar unik, namun di dalamnya terkandung rasa yang sangat khas.
Salah satu hal yang membedakan mi jebew dari hidangan mi pedas lainnya adalah keunikan bumbu dan sausnya. Mi jebew biasanya disajikan dengan bakso, sehingga Anda akan menemukan dua kelezatan dalam satu piring. Kelezatan mi yang lembut dipadu dengan pedasnya saus mi jebew dan kenikmatan bakso membuat hidangan ini sangat diminati oleh banyak orang.
Sekarang, mari kita bahas bagaimana cara membuat mi jebew yang lezat di rumah. Anda akan melihat bahwa prosesnya tidak terlalu sulit, dan Anda bisa menyesuaikan tingkat kepedasan sesuai selera.
Bahan-bahan untuk Mi Jebew:
100 gram mi telur (rebus dan tiriskan)
3 siung bawang putih
3 buah cabai merah keriting
2 buah cabai rawit merah
1 sendok teh bubuk cabai
Baca Juga: Dua Tahun Trending di Google, Yuk Ungkap Arti Healing alias Hiling
3 buah bakso (rebus)
1 sendok teh garam
1/2 sendok teh penyedap
1/2 sendok teh dashi
Minyak goreng secukupnya
Bawang goreng secukupnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap
-
Sarif Abdillah: Negara Harus Bela Nelayan Kecil Soal Solar Subsidi
-
Sisi Gelap Politik di Balik Budaya Pop Indonesia dalam Buku Ariel Heryanto
-
Menakar Filosofi Ki Hajar Dewantara di Era Kecerdasan Buatan, Masihkah Relevan?
-
Bye PIH! 4 Tinted Sunscreen Rp30 Ribuan untuk Wajah Flawless Anti Dempul
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Alyssa Daguise Semprot Netizen, Al Ghazali Dukung dan Ungkap Alasan Beri Nama Bayinya Zephora
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang