Suara.com - Berhasil menang dipengadilan, Musa pemilik BMW seri 520i dengan nomor polisi B 161 FCA mengharapkan BMW Indonesia segera mengganti dengan unit baru.
"Saya berterimakasih kepada pengadilan di Indonesia yang telah berpihak kepada kami selaku konsumen dengan memenangkan perkara wanprestasi dan ganti rugi terhadap BMW Indonesia," kata Musa di Jakarta, Jumat (28/3/2014) seperti dilansir Antara.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan. PT BMW Indonesia dan PT Tunas Mobilindo Parama untuk mengganti unit mobil BMW dengan jenis, tahun pembuatan, warna, tipe yang sama.
Kedua perusahaan juga dihukum untuk mengganti kerugian kepada Musa selalu penggugat sebesar Rp175 juta serta membayar biaya perkara, kata Musa yang didampingi kuasa hukum Oktavianus Setiawan dan Nico Senjaya dari kantor pengacara Stefanus dan Rekan.
Oktavianus mengatakan, perkara dengan BMW Indonesia dan Tunas Mobil Parama berawal dari Musa yang juga Direktur Utama PT IFCA Consulting Indonesia membeli unit baru BMW seri 520i dengan nopol B 161 FCA tahun 2012 melalui PT Tunas Mobilindo Parama.
Namun kendaraan tersebut baru dipergunakan selama enam bulan sudah mengalami kerusakan yakni mobil tersebut sering mengalami sentakan bahkan melompat.
Bahkan, kata Oktavianus, pernah mobil tersebut menabrak kendaraan bermotor di depannya karena mendadak meloncat atau bahkan gigi otomatisnya pindah ke P (parkir) saat membayar di gerbang tol.
"Anda bisa bayangkan kalau sedang jalan mendadak gigi pindah ke P apa tidak membahayakan pengendara lain dan penumpang di dalamnya," kata Musa.
Musa mengatakan, pengendara motor yang tertabrak mobil BMW tersebut kemudian juga bersedia untuk menjadi saksi atas kejadian tersebut, bahkan lecet di mobil tersebut sengaja dibiarkan sebagai bukti.
Musa mengatakan, selama mengalami kerusakan karena mobil masih dalam masa garansi maka mobil tersebut diperbaiki namun setelah melalui berbagai proses perbaikan kendaraan tersebut tetap mengalami kerusakan (mengalami sentakan/melompat).
Perbaikan tersebut dilakukan melalui "upgrade" perangkat lunak kendaraan, penggantian pressure regulator tetapi tetap saja permasalahan yang dihadapi kendaraan tetap terjadi.
BMW Indonesia kembali melakukan perbaikan pada Februari 2013 tetapi tetap tidak berhasil mengatasi persoalan pada kendaraan tersebut sehingga pada bulan yang sama Musa kemudian bersurel kepada BMW Indonesia untuk minta penggantian unit baru untuk menghindari kecelakaan kalau kendaraan tersebut dipaksa untuk dipergunakan.
Namun surel tersebut dibalas yang intinya BMW menolak untuk mengganti unit baru serta akan melakukan upgrade perangkat lunak lagi. "Saya sebagai praktisi dibidang perangkat lunak tidak mungkin upgrade dilakukan dalam waktu berdekatan," ujar dia.
Musa mengatakan, setelah berbagai upaya tidak ada penyelesaian pada Maret 2013 pihaknya menunjuk Stefanus dan Rekan untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum.
Sebelumnya telah dilakukan langkah mediasi selama 40 hari dalam hal ini BMW Indonesia dan Tunas Mobilindo Parama diminta mengganti unit baru tetapi upaya tersebut mengalami "dead lock" sehingga jalur pengadilan ditempuh.
Berita Terkait
-
BMW Sebut Mobil China Hanya Mengancam Dominasi Merek Jepang dan Korea
-
Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY
-
Mobil Listrik BMW i5 eDrive40 M Sport Mendarat di Indonesia, Intip Spesifikasinya...
-
BMW X7 xDrive40i Meluncur di Tanah Air, Banderol Rp 2,4 Miliar
-
BMW 330e M Sport, Mobil Listrik PHEV Jadi Kendaraan Resmi Pengawalan Presidensi G20 Indonesia
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya
-
Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya
-
7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan
-
Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok
-
Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?
-
Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok
-
Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China
-
Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya