Suara.com - Motor listrik sempat jadi primadona karena satu alasan utama: bebas pajak. Tapi memasuki tahun 2026, situasinya berubah drastis. Banyak orang mulai bertanya, sekarang pajak motor listrik berapa sih? Jawabannya tidak lagi sesederhana “Rp0”. Pemerintah resmi mengubah aturan pajak kendaraan listrik, termasuk motor listrik, sehingga kini pemilik harus mulai memperhitungkan biaya tahunan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan update 2026, mulai dari aturan terbaru, cara perhitungan, hingga estimasi pajak yang perlu Anda siapkan.
Aturan Baru Pajak Motor Listrik 2026
Mulai April 2026, pemerintah menerapkan regulasi baru melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Intinya:
- Motor listrik tidak lagi otomatis bebas pajak
- Kini masuk sebagai objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Juga dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Sebelumnya, pada aturan lama (2025), kendaraan listrik termasuk yang dikecualikan dari pajak. Namun aturan tersebut sudah dicabut. Dengan perubahan ini, motor listrik secara hukum diperlakukan hampir sama seperti motor bensin dari sisi pajak.
Jadi, Berapa Pajak Motor Listrik 2026?
Sayangnya, tidak ada angka pasti yang sama di seluruh Indonesia. Karena pajak motor listrik sekarang ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda), bisa berupa Pembebasan (0%), Diskon pajak (misalnya 50%–90%), atau tarif normal seperti motor biasa. Hal ini karena pemerintah pusat masih memberi ruang insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Cara Menghitung Pajak Motor Listrik
Secara umum, rumus pajaknya tetap sama seperti kendaraan biasa: PKB = NJKB (Nilai Jual Kendaraan) × Tarif Pajak × Koefisien
Penjelasan:
- NJKB: harga dasar kendaraan (ditentukan pemerintah)
- Tarif PKB: umumnya sekitar 2% (tergantung daerah)
- Koefisien: dampak kendaraan terhadap jalan & lingkungan
Menariknya, di aturan baru, motor listrik tidak lagi punya perlakuan khusus dalam perhitungan dasar pajak.
Simulasi Pajak Motor Listrik 2026
Misalnya:
Baca Juga: Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik
- Harga motor listrik: Rp20 juta
- NJKB diasumsikan: Rp18 juta
- Tarif PKB: 2%
Maka:
- PKB = Rp18.000.000 × 2% = Rp360.000 per tahun
Namun, jika daerah memberikan insentif:
- Diskon 50%: jadi sekitar Rp180.000
- Diskon 100%: tetap Rp0
Komponen Biaya Pajak Motor Listrik
Selain PKB, ada beberapa biaya lain:
1. SWDKLLJ
- Biaya wajib untuk asuransi kecelakaan
- Kisaran: ± Rp35.000–Rp150.000 per tahun
2. BBNKB (Saat beli baru)
- Bisa gratis atau diskon tergantung daerah
3. Pajak saat pembelian (PPN)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pebalap Astra Honda Racing Team Sukses Amankan Podium di ARRC Motegi Jepang
-
Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026
-
Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026