Suara.com - Apa bisa membeli motor dengan nama orang lain? Yap, tentunya hal ini bisa terjadi. Perlu diketahui oleh Anda semua, bahwa pilihan membeli motor atau mengajukan kredit motor dengan nama orang lain adalah pilihan yang valid. Masalahnya, ada banyak pembeli yang terkadang tidak memenuhi syarat kredit motor. Namun mereka ingin sekali memiliki kendaraan roda dua ini.
Selain alasan tersebut, ada beberapa hal lain yang terkadang membuat menjadikan nama orang lain untuk dijadikan “bantalan” atas pengajuan kredit motor. Ini dia.
1.Tidak punya KTA Daerah Tempat Tinggal
Bagi Anda yang ingin membeli atau mengajukan kredit motor di suatu daerah, akan tetapi tidak mempunyai KTP di daerah tersebut, maka akan mempunyai kesulitan pada saat pembuatan surat-surat motor. Nah, untuk itu Anda bisa memanfaatkan orang yang berdomisili lokal, di mana Anda akan membeli motor dan dapat membeli motor dengan menggunakan nama orang tersebut.
2. Sudah Masuk Daftar Blacklist Kredit
Kasus kedua ini adalah keadaan yang sangat tidak disarankan untuk menggunakan nama orang lain untuk membeli motor. Alasan ini digunakan oleh orang-orang yang sedikit picik untuk mengelabui perusahaan leasing. Jadi keadaannya adalah nama anda telah masuk daftar hitam perusahaan leasing dan tidak bisa mengajukan kredit motor lagi, sehingga anda mengajukan kredit motor atau mmebeli motor dengan nama orang lain yang belum masuk dalam daftar hitam.
3. Tidak Mau Terkena Pajak Progresif
Meskipun pajak progresif tidak berlaku di semua daerah, ada beberapa orang yang ingin menggunakan nama orang lain untuk membeli motor gegara tidak ingin terkena pajak progresif yang mahal.
Risiko Bagi Orang yang Namanya Dipinjam Menjadi Atas Nama
Setelah mengetahui beberapa alasan orang memakai nama orang lain untuk mengajukan kredit motor atau membeli motor. Anda mesti tahu apa saja risiko yang harus diterima jika kredit motor dengan nama orang lain, dalam hal ini kami akan membahasnya dari sudut pandang orang yang namanya di atas namakan dalam kredit motor. Ini dia:
- Anda Bertanggung Jawab Atas Angsuran Motor
Jika orang yang ingin membeli motor dengan nama Anda menggunakan sistem kredit, maka Anda akan bertanggung jawab atas angsuran pembayaran motor. Jika ternyata orang yang ingin membeli motor dengan nama Anda telat bayar kredit, maka Anda yang akan ditagih untuk membayar angsuran, bukan kepada pengguna motor tersebut.
- Anda Berisiko Masuk Dalam Daftar Hitam
Jika bersedia untuk menyumbangkan nama Anda untuk kredit motor orang lain, maka berdoalah semoga pembeli motor tersebut membayar angsuran tepat waktu. Karena jika tidak, Anda yang akan dimasukkan daftar hitam di perusahaan leasing, akibat pengguna membayar kredit angsuran motor. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk Anda yang ingin meminjamkan nama untuk dipakai saat membeli motor, pinjamkan pada orang yang Anda percaya saja.
- Anda Berisiko Bayar Pajak Progresif Lebih Mahal
Dalam kasus ini, memang tidak semua daerah memberlakukan pajak progresif. Namun demikian, jika Anda yang namanya telah digunakan sebelumnya ingin membeli motor lagi, maka kemungkinan besar pajak progresif akan meningkat dikarenakan Anda telah mempunyai motor sebelumnya (sebagai nama pemilik saja). Pajak progresif ini akan berpengaruh saat membeli motor baru untuk Anda sendiri dan pada saat perpanjangan STNK. Besar pajak progresif sendiri pada umumnya bekisar antara 200 ribu rupiah hingga 1,8 juta rupiah tergantung dari tipe motor yang Anda punyai.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Pilihan Produk KTA dengan bunga Paling Kompetitif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125
-
Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India