Suara.com - Pemerintah mengungkapkan sedang meramu insentif pajak bagi mobil-mobil yang menggunakan mesin berbahan bakar alternatif, yang irit bahan bakar, dan ramah lingkungan. Diharapkan tahun depan insentif tersebut sudah bisa diterapkan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan membeberkan, insentif yang diatur dalam regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) itu akan mengatur insentif pajak bagi mobil bermesin hibrida, berbahan bakar gas, hingga listrik murni.
Yang terpenting, jelas Putu yang berbicara di sela-sela seremoni pembukaan R&D Center Daihatsu, Senin (10/4/2017) di Karawang, Jawa Barat, mobil-mobil tersebut hemat bahan bakar plus rendah emisi gas buang.
Karenanya, beber Putu, insentif pajak akan didasarkan pada tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang. Selain itu, ada pula persyaratan mengenai kandungan komponen lokal dalam persentase tertentu dan kewajiban untuk merakitnya di dalam negeri.
Pemerintah mengharapkan, insentif dapat membantu agar harga kendaraan dengan teknologi alternatif yang tadinya relatif tinggi dapat ditekan dengan. Selain itu, investasi asing bertambah, industri otomotif Indonesia bertumbuh, dan lingkungan dapat lebih hijau.
Insentif ini, seperti dijelaskan Putu, nantinya menyasar mobil-mobil dengan kapasitas mesin di atas 1,2 hingga 2 liter. Dengan kapasitas mesin sebesar itu, mobil-mobil itu, kata Putu, akan menyasar konsumen kelas menengah.
"Kalau ekonomi meningkat, konsumen ingin membeli yang (kapasitas mesinnya) lebih besar untuk penumpang, itu bisa masuk insentif untuk yang di atas 1.2 l," ucap Putu.
Kendaraan-kendaraan tersebut kelak mendampingi mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) yang sudah ada sejak 2013.
Sebagai informasi, LCGC adalah mobil-mobil bermesin konvensional dengan kapasitas maksimal 1.2 l yang mendapat insentif pajak berupa pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Syaratnya ialah konsumsi BBM minimal 20 km/l, dirakit di dalam negeri, plus kandungan komponen lokal yang tinggi.
Adapun skema insentif pajak yang akan diberikan kepada mobil-mobil bermesin di atas 1.2 l hingga 2.0 l juga adalah reduksi PPnBM dengan besaran beragam.
"Rasanya kami baru tahu PPnBM yang mungkin masih bisa dibuat fleksibel untuk mendorong tumbuhnya industri," kata Putu, "Kami harus memikirkan bahwa pada 2030 harus menurunkan karbon dioksida sebanyak 29 persen sesuai dengan COP21."
Kemenperin saat ini berkejaran dengan waktu agar pengkajian mengenai insentif dapat diselesaikan pada tahun ini. Setelah itu, pada tahun depan insentif untuk beberapa jenis teknologi kendaraan diekspektasi sudah dapat diterapkan.
Akan tetapi, Putu tidak menyebut jenis teknologi yang diprioritaskan pemerintah untuk dapat diterapkan terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Adu Wuling Air EV vs BYD Atto 1, Mobil Listrik Mana yang Paling Cocok Buat Antar Anak Sekolah?
-
4 Mobil Listrik Bekas 2026 yang Larisnya Saingi Avanza di Pasar Mobkas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya