Suara.com - Pemerintah mengungkapkan sedang meramu insentif pajak bagi mobil-mobil yang menggunakan mesin berbahan bakar alternatif, yang irit bahan bakar, dan ramah lingkungan. Diharapkan tahun depan insentif tersebut sudah bisa diterapkan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan membeberkan, insentif yang diatur dalam regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) itu akan mengatur insentif pajak bagi mobil bermesin hibrida, berbahan bakar gas, hingga listrik murni.
Yang terpenting, jelas Putu yang berbicara di sela-sela seremoni pembukaan R&D Center Daihatsu, Senin (10/4/2017) di Karawang, Jawa Barat, mobil-mobil tersebut hemat bahan bakar plus rendah emisi gas buang.
Karenanya, beber Putu, insentif pajak akan didasarkan pada tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang. Selain itu, ada pula persyaratan mengenai kandungan komponen lokal dalam persentase tertentu dan kewajiban untuk merakitnya di dalam negeri.
Pemerintah mengharapkan, insentif dapat membantu agar harga kendaraan dengan teknologi alternatif yang tadinya relatif tinggi dapat ditekan dengan. Selain itu, investasi asing bertambah, industri otomotif Indonesia bertumbuh, dan lingkungan dapat lebih hijau.
Insentif ini, seperti dijelaskan Putu, nantinya menyasar mobil-mobil dengan kapasitas mesin di atas 1,2 hingga 2 liter. Dengan kapasitas mesin sebesar itu, mobil-mobil itu, kata Putu, akan menyasar konsumen kelas menengah.
"Kalau ekonomi meningkat, konsumen ingin membeli yang (kapasitas mesinnya) lebih besar untuk penumpang, itu bisa masuk insentif untuk yang di atas 1.2 l," ucap Putu.
Kendaraan-kendaraan tersebut kelak mendampingi mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) yang sudah ada sejak 2013.
Sebagai informasi, LCGC adalah mobil-mobil bermesin konvensional dengan kapasitas maksimal 1.2 l yang mendapat insentif pajak berupa pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Syaratnya ialah konsumsi BBM minimal 20 km/l, dirakit di dalam negeri, plus kandungan komponen lokal yang tinggi.
Adapun skema insentif pajak yang akan diberikan kepada mobil-mobil bermesin di atas 1.2 l hingga 2.0 l juga adalah reduksi PPnBM dengan besaran beragam.
"Rasanya kami baru tahu PPnBM yang mungkin masih bisa dibuat fleksibel untuk mendorong tumbuhnya industri," kata Putu, "Kami harus memikirkan bahwa pada 2030 harus menurunkan karbon dioksida sebanyak 29 persen sesuai dengan COP21."
Kemenperin saat ini berkejaran dengan waktu agar pengkajian mengenai insentif dapat diselesaikan pada tahun ini. Setelah itu, pada tahun depan insentif untuk beberapa jenis teknologi kendaraan diekspektasi sudah dapat diterapkan.
Akan tetapi, Putu tidak menyebut jenis teknologi yang diprioritaskan pemerintah untuk dapat diterapkan terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
MG Motor Siapkan Kejutan untuk Pasar Mobil Listrik Nasional Tahun Depan
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Modal Changan Lumin Bertarung di Segmen Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan
-
7 Mobil Keluarga Milenial dengan Harga Ekuivalen Agya GR: Pajak Setara, Kabin Lega, Nggak Culun
-
9 Tol Baru Tarif Rp0 Selama Libur Nataru 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
5 Motor Bekas di Bawah Rp10 Juta yang Siap Gas untuk Harian
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
Federal Oil Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis untuk Korban Bencana Sumatera Utara
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
-
Bikers Asal Makassar Pilih Naik Yamaha XMAX Tunaikan Ibadah Umrah ke Tanah Suci
-
Pilihan Mobil Rp150 Jutaan Sebagai Mobil Pertama