Otomotif / Mobil
Rabu, 04 Februari 2026 | 13:39 WIB
Ilustrasi mobil dengan handle pintu rata atau handle pintu elektronik. (Pexels)
Baca 10 detik
  • Pemerintah China melarang handle pintu elektronik pada mobil listrik mulai 1 Januari 2027 karena masalah keselamatan darurat.
  • Regulasi baru mengharuskan pegangan pintu mekanis luar minimal 60x20 mm dan penandaan jelas pembuka manual dalam kabin.
  • Kebijakan ini berdampak pada desain mobil listrik China, sebab banyak model terlaris masih menggunakan handle pintu tersembunyi.

Suara.com - Pemerintah China resmi akan melarang penggunaan handle pintu elektronik atau tersembunyi pada mobil listrik mulai 2027. Aturan baru ini mewajibkan seluruh kendaraan listrik yang dijual di Negeri Tirai Bambu menggunakan pegangan pintu mekanis, baik di bagian luar maupun dalam kabin. 

Melansir Carscoops, regulasi ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Kebijakan ini diambil karena sejumlah kecelakaan fatal yang terjadi yang diduga diperparah oleh kegagalan sistem kelistrikan kendaraan, sehingga pintu mobil tidak dapat dibuka saat kondisi darurat.

Dalam beberapa kasus yang menjadi sorotan publik, penumpang dan petugas penyelamat dilaporkan kesulitan membuka pintu mobil listrik karena seluruh sistem pengoperasian pintu bergantung pada tenaga listrik.

Otoritas keselamatan China kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar desain akses darurat kendaraan, khususnya pada mobil listrik yang banyak mengadopsi handle pintu tersembunyi dan elektrik.

Hasil dari evaluasi itu, pemerintah China menetapkan standar teknis yang cukup rinci terkait desain pegangan pintu mekanis pada mobil listrik.

Untuk handle pintu bagian luar, pabrikan wajib memiliki cekungan pegangan ukuran minimal 60 mm x 20 mm. Ketentuan ini bertujuan agar tangan manusia dapat menggenggam dan menarik pintu secara fisik meski kendaraan mengalami kerusakan atau kehilangan daya listrik setelah kecelakaan.

Selain itu di dalam kabin, mekanisme pembuka pintu darurat harus ditandai secara jelas. Produsen diwajibkan memasang label atau petunjuk visual berukuran minimal 1 cm x 0,7 cm yang menjelaskan cara membuka pintu secara manual dalam kondisi darurat.

Selain ukuran, di dalam aturan itu juga disebutkan bahwa posisi pegangan pintu harus berada pada lokasi yang jelas dan mudah dijangkau. Selain itu, ditegaskan bahwa produsen tidak boleh lagi mengandalkan sistem elektronik sepenuhnya, termasuk yang dilengkapi baterai cadangan atau kabel mekanis tersembunyi sebagai solusi darurat.

Sementara itu, untuk model kendaraan yang sudah mendapatkan persetujuan produksi sebelum aturan diterbitkan akan diberikan masa transisi hingga Januari 2029 untuk menyesuaikan desainnya.

Baca Juga: Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia

Adanya larangan ini diprediksi akan memberi dampak besar bagi industri kendaraan listrik di China. Sebab, sekitar 60 persen dari 100 mobil energi baru (New Energy Vehicle/NEV) terlaris di negara itu masih menggunakan handle pintu tersembunyi yang umumnya ditemukan pada kendaraan kelas menengah ke atas.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai berpotensi memengaruhi tren desain mobil secara global. Pasalnya, China sebagai pasar otomotif terbesar dunia memiliki peran penting dalam menentukan arah pengembangan kendaraan masa depan.

Jika pabrikan memilih untuk menyeragamkan desain produknya secara global, maka bisa saja penggunaan handle pintu elektronik secara perlahan akan punah.

Load More