Suara.com - Beberapa orang punya cara sendiri untuk mendapatkan tempat parkir kendaraan mereka di area yanng penuh dan ramai. Ada yang menghalangi jalan mereka sendiri agar tempat itu tidak diisi kendaraan lain.
Scott Lazarus dan Venessa Wise meninggalkan Renault 307 di depan mobil kedua mereka, Range Rover, setelah rumah mereka dirampok.
Penjahat itu mengambil 7.000 poundsterling (Rp120 juta) termasuk kunci cadangan Range Rover.
Takut para pencuri bisa kembali, pasangan tersebut memutuskan untuk memblokir jalan untuk menjaga mobil senilai 30.000 poundsterling (Rp514 juta) itu.
Kemudian, mereka menemukan tiket denda tilang karena parkir kendaraan di tepat yang tidak semestinya dan tanpa izin.
Pemimpin dewan di Chelmsford, Essex, mengatakan bahwa mobil tidak dapat diparkir di jalan tanpa izin antara pukul 2-3 malam.
"Itu sangat membuat frustrasi. Kami juga menghalangi sebagai usaha untuk menghentikan mobil kami dicuri juga. Kami begitu sibuk mencoba merapikan rumah seharian setelah itu kami tidak menyadari bahwa tiket itu diletakkan di mobil. Begitu saya menyadari bahwa kami memiliki tiket, saya langsung mengajukan banding, memastikan bahwa saya menjelaskan bahwa saya telah dirampok dan bahkan memberi mereka nomor penjahat tersebut," beber Vanessa (41).
Venessa segera mengajukan banding atas tiket parkir 35 poundsterling atau kisaran Rp601 ribu yang dikeluarkan oleh South Essex Parking Partnership, namun ditolak.
Sebagai usaha terakhir, dia menulis surat kepada perusahaan tersebut yang menggambarkan tekanan emosional akibat perampokan yang dialaminya dan keluarganya. Dia juga menceritakan biaya parkir tersebut menambahkan kesulitannya.
Baca Juga: Range Rover Velar Rencananya Meluncur di Indonesia Awal September
"Surat yang kami terima cukup merendahkan. Itu hanya mengatakan bahwa sebagai penduduk jalan saya harus tahu batasan parkir dan seharusnya memiliki izin. Tidak ada yang mengatakan 'Saya minta maaf atas pembobolan Anda' atau apapun," ujarnya lagi.
Surat tersebut pun direspon South Essex Parking Partnership.
"Ada tanda di mana Anda memarkir mobil yang menjelaskan bahwa teluk yang Anda parkir masuk untuk orang-orang yang memiliki izin. Sementara Anda mungkin telah memblokir jalan masuk Anda sendiri, Anda masih diharuskan untuk menunjukkan izin yang sah untuk menutup batasan tersebut," jawab mereka.
Tiket parkir tersebut akhirnya dicabut pada tanggal 23 Mei lalu. [Mirror]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte