Suara.com - Menciptakan pasar mobil listrik dan menciptakan basis produksi mobil listrik di Indonesia adalah dua hal yang berbeda. Namun, menurut pabrikan, keduanya membutuhkan syarat yang sama yaitu insentif pajak yang agresif.
Indonesia semakin dekat dengan era mobil berteknologi ramah lingkungan. Pasalnya, pemerintah saat ini sedang meramu insentif pajak bagi mobil-mobil rendah emisi gas buang lewat regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang fokus pada mobil hibrida sebelum menuju ke mobil listrik murni.
Kementerian Perindustrian juga sudah menegaskan bahwa di awal, pemerintah bakal membolehkan para pabrikan untuk mengimpor secara utuh (Completely Built-Up/CBU) terlebih dahulu mobil hibrida atau mobil listrik mereka. Pemerintah mengharap, dalam lima tahun, pabrikan-pabrikan ini sudah bisa merakit mobil-mobil tersebut di Indonesia.
General Manager Strategi Pemasaran PT. Nissan Motor Indonesia, Budi Nur Mukmin, mengatakan bahwa insentif pajak bagi mobil-mobil 'hijau' impor bisa menciptakan pasar dengan seketika. Namun, agar volume penjualannya cepat mencapai skala ekonomi yang cukup untuk sebuah lokalisasi produksi, insentif yang dihadiahkan pemerintah mesti gencar dari awal.
Ia mencontohkan insentif pajak yang diberikan Malaysia sewaktu ingin membentuk pasar mobil hibrida dan mobil listrik.
"Malaysia itu, ketika memberikan keringanan pada mobil listrik dan hibrida, memberikan 0 persen bea masuk dan pajak barang mewah. Sehingga pasarnya cepat besar," ucap Budi ketika diwawancarai pada akhir pekan lalu di Jakarta.
Hal ini, menurut Budi, karena harga jual mobil-mobil dengan teknologi ini menjadi kompetitif dengan mobil-mobil bermesin konvensional. Konsumen-konsumen Malaysia pun pada akhirnya relatif lebih gampang mengalihkan pilihannya.
"Saya ingat sekali ketika itu di Malaysia mereka (para pabrikan) sampai kekurangan pasokan karena besarnya permintaan," lanjut dia.
Budi menilai, jika insentif pajak yang diberikan pemerintah Indonesia sama dengan Malaysia, harapan untuk bisa merakit mobil hibrida dan listrik di Nusantara dalam lima tahun bisa terwujud.
"Kalau bisa memberikan pajak keringanan maksimal seperti itu, saya pikir lima tahun sudah bisa tercipta (pasar yang cukup untuk lokalisasi produksi)," kata Budi.
Beberapa pabrikan sendiri sudah mengungkapkan model-model yang nantinya mereka bawa jika regulasi LCEV sudah diterbitkan oleh pemerintah.
Toyota, misalnya, telah membeberkan bahwa mereka kelak membawa C-HR hibrida pada akhir tahun ini atau selambat-lambatnya kuartal satu 2018 dengan cara impor. Toyota menyatakan butuh waktu setidaknya tiga tahun untuk mengedukasi konsumen terhadap teknologi hibrida.
Nissan, di sisi lain, sudah menyiapkan mobil listrik Note e-Power yang juga bakal diimpor. Meski demikian, Nissan belum membuka rencana waktu peluncuran mobil berteknologi unik yang tak membutuhkan stasiun pengisian daya listrik ini.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota
-
Cuma Seharga Ponsel, Pria India Ini Bikin Mobil Listrik Seukuran Motor Matic
-
Siasat Geely Hindari Tarif Uni Eropa dengan Membajak Jalur Produksi Pabrik Ford di Spanyol
-
Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga