Suara.com - Menciptakan pasar mobil listrik dan menciptakan basis produksi mobil listrik di Indonesia adalah dua hal yang berbeda. Namun, menurut pabrikan, keduanya membutuhkan syarat yang sama yaitu insentif pajak yang agresif.
Indonesia semakin dekat dengan era mobil berteknologi ramah lingkungan. Pasalnya, pemerintah saat ini sedang meramu insentif pajak bagi mobil-mobil rendah emisi gas buang lewat regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang fokus pada mobil hibrida sebelum menuju ke mobil listrik murni.
Kementerian Perindustrian juga sudah menegaskan bahwa di awal, pemerintah bakal membolehkan para pabrikan untuk mengimpor secara utuh (Completely Built-Up/CBU) terlebih dahulu mobil hibrida atau mobil listrik mereka. Pemerintah mengharap, dalam lima tahun, pabrikan-pabrikan ini sudah bisa merakit mobil-mobil tersebut di Indonesia.
General Manager Strategi Pemasaran PT. Nissan Motor Indonesia, Budi Nur Mukmin, mengatakan bahwa insentif pajak bagi mobil-mobil 'hijau' impor bisa menciptakan pasar dengan seketika. Namun, agar volume penjualannya cepat mencapai skala ekonomi yang cukup untuk sebuah lokalisasi produksi, insentif yang dihadiahkan pemerintah mesti gencar dari awal.
Ia mencontohkan insentif pajak yang diberikan Malaysia sewaktu ingin membentuk pasar mobil hibrida dan mobil listrik.
"Malaysia itu, ketika memberikan keringanan pada mobil listrik dan hibrida, memberikan 0 persen bea masuk dan pajak barang mewah. Sehingga pasarnya cepat besar," ucap Budi ketika diwawancarai pada akhir pekan lalu di Jakarta.
Hal ini, menurut Budi, karena harga jual mobil-mobil dengan teknologi ini menjadi kompetitif dengan mobil-mobil bermesin konvensional. Konsumen-konsumen Malaysia pun pada akhirnya relatif lebih gampang mengalihkan pilihannya.
"Saya ingat sekali ketika itu di Malaysia mereka (para pabrikan) sampai kekurangan pasokan karena besarnya permintaan," lanjut dia.
Budi menilai, jika insentif pajak yang diberikan pemerintah Indonesia sama dengan Malaysia, harapan untuk bisa merakit mobil hibrida dan listrik di Nusantara dalam lima tahun bisa terwujud.
"Kalau bisa memberikan pajak keringanan maksimal seperti itu, saya pikir lima tahun sudah bisa tercipta (pasar yang cukup untuk lokalisasi produksi)," kata Budi.
Beberapa pabrikan sendiri sudah mengungkapkan model-model yang nantinya mereka bawa jika regulasi LCEV sudah diterbitkan oleh pemerintah.
Toyota, misalnya, telah membeberkan bahwa mereka kelak membawa C-HR hibrida pada akhir tahun ini atau selambat-lambatnya kuartal satu 2018 dengan cara impor. Toyota menyatakan butuh waktu setidaknya tiga tahun untuk mengedukasi konsumen terhadap teknologi hibrida.
Nissan, di sisi lain, sudah menyiapkan mobil listrik Note e-Power yang juga bakal diimpor. Meski demikian, Nissan belum membuka rencana waktu peluncuran mobil berteknologi unik yang tak membutuhkan stasiun pengisian daya listrik ini.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik 2025, Mulai Rp400 Jutaan
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik
-
Mobil Listrik SUV Ini Bisa Isi Daya Baterai 80 Persen dalam 22 Menit
-
Polytron G3 vs G3+: Mana Mobil Listrik yang Lebih Worth It? Spesifikasi Lengkap dan Harga Terbaru!
-
Penjualan BYD Merosot untuk Pertama Kali di Tengah Gempuran Perang Harga
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
BBM Oplosan Etanol Bakal Jadi Standar Baru? 5 Fakta Kebijakan E10 yang Bikin Geger
-
Jimny Killer Meluncur Gahar, Mobil Offroad dengan Harga Cuma Rp180 Jutaan Bikin Gempar
-
Budget Rp200 Juta, Dapat Toyota Fortuner Tahun Berapa?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik 2025, Mulai Rp400 Jutaan
-
Festival Kendaraan Ramah Lingkungan dari Ofero Digelar di Tiga Kota
-
Avanza 80 Jutaan Dapat Tahun Berapa? Ini 7 Seri Terbaik Buat Kamu
-
Berapa Harga Motor Listrik Honda? Ini 3 Rekomendasi Terbaik 2025
-
Berapa Biaya Perawatan Mitsubishi Destinator? Segini Kisarannya
-
Motul Rilis Pelumas Khusus Mesin 2-Tak, Bikin Motor Anti Ngebul
-
Bedah Tuntas Honda Stylo 160 'Arjuno', Spek Gila yang Siap Beradu di Yokohama