Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menunda uji coba penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman yang semula direncanakan pada 12 September 2017.
"Untuk sementara waktu, uji coba pembatasan sepeda motor mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) sampai Bundaran Senayan belum diterapkan, ditunda dulu," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Menurut Andri Yansyah, penundaan rencana larangan sepeda motor tersebut dilakukan setelah pihaknya menggelar kajian, konsultasi sekaligus koordinasi dengan berbagai pihak terkait terlebih dahulu.
"Kami sudah melakukan kajian, konsultasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait larangan sepeda motor itu, yaitu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), DPRD DKI dan juga Pak Gubernur (Djarot Saiful Hidayat). Hasilnya, kami tunda dulu larangan itu," ujar Andri.
Dia menuturkan rencana penerapan larangan sepeda motor itu ditunda hingga seluruh infrastruktur pendukung kebijakan tersebut selesai dibangun atau diperbaiki, di antaranya trotoar dan ruas-ruas jalan.
"Kami menunggu sampai infrastruktur pendukungnya selesai terlebih dahulu, antara lain trotoar di Sudirman-Thamrin dan juga penambahan ruas-ruas jalan. Setelah itu semua selesai, baru lah larangan itu bisa diterapkan," tutur Andri.
Selain itu, dia mengungkapkan pihaknya pun masih harus melakukan penajaman sosialisasi terkait rencana larangan sepeda motor itu, terutama terkait masalah undang-undang dan peraturan daerah (perda) yang mengaturnya.
"Penajaman sosialisasi kepada masyarakat memang harus dilakukan, apalagi menyangkut dasar hukum, yaitu undang-undang dan perda. Ini adalah amanat. Cepat atau lambat, suka atau tidak suka, larangan sepeda motor itu akan diterapkan," ungkap Andri.
Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya juga berencana mengoperasikan unit-unit bus Transjakarta di sejumlah ruas jalan alternatif terlebih dahulu sebagai pengenalan kepada masyarakat. Dengan begitu, warga tidak harus menggunakan sepeda motor untuk sampai di tempat tujuan.
"Masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu jalan-jalan alternatif yang dilewati bus Transjakarta. Jangan berbarengan dengan pelaksanaan uji coba. Ini namanya pendahuluan. Sehingga, masyarakat tersosialisasi dengan baik," tambah Andri.
Dishub DKI Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melaksanakan uji coba perpanjangan koridor pembatasan lalu lintas sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran HI-Bundaran Senayan) mulai 12 September 2017.(Antara)
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!
-
Suzuki Masih Timbang-Timbang untuk Bawa Motor Listrik Ke Indonesia
-
Dari Debu Jadi Berlian! Perusahaan Vacuum Cleaner Ini Siap Goyang Dominasi Rolls-Royce
-
FIFGROUP Kian Lekat dengan Generasi Muda di IMOS 2025
-
Simulasi Kredit Kendaraan Syariah Pegadaian: Berapa Cicilan Yamaha Nmax Selama 2 Tahun?
-
5 Fakta Tesla Cybertruck Pelat 'Sakti' ZZH Ramaikan Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk'
-
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan