Suara.com - Toyota menjelaskan kondisi Fortuner yang ditumpangi tersangka kasus KTP elektronik, Setya Novanto, saat kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) sore di bilangan Permata Hijau, Jakarta disetel untuk mengembangkan airbag (kantung udara) dalam kecepatan 30 km per jam (kpj). Toyota sendiri dalam waktu dekat akan menginvestigasi kasus ini.
"(Perhitungan) airbag Fortuner mengembang sebenarnya bukan dari batas kecepatan saat tabrakan, tapi dari berapa besar perlambatan yang terjadi karena impak tubrukan. Tapi, sebagai patokannya, airbag akan mengembang kalau menabrak tembok solid di kecepatan 30 kpj," kata General Manager Aftersales Business Division PT Toyota Astra Motor (TAM), Dadi Hendriadi, saat dihubungi Suara.com via sambungan telepon pada Jumat (17/11/2017).
Namun,Toyota, ucap Hendriadi, menolak menyimpulkan atau memberi pernyataan lebih jauh mengenai kecelakaan Setya Novanto yang melibatkan Fortuner sebelum investigasi dilakukan. Menurut dia, tak lama lagi, pabrikan asal Jepang tersebut akan menggelar investigasi.
Setya Novanto yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lalu ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya untuk kasus yang sama pada 10 November dan sempat menghilang saat dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya di Jl. Wijaya, Kebayoran Baru pada Rabu (15/11/2017) malam.
Sehari setelahnya, ia dikabarkan kembali masuk RS. Permata Hijau karena menabrak tiang listrik di sekitar daerah tersebut. Novanto duduk di kursi belakang Fortuner 2.5 l VNT Diesel yang diproduksi pada 2012 dengan tipe G transmisi otomatis. Fortuner itu sendiri, menurut Hendriadi, sudah dilengkapi berbagai fitur keamanan.
"Yang jelas, ada ABS (Anti-lock Braking System), EBD (Electronic Brake-force Distribution), airbag di sisi pengemudi dan penumpang. Saya lupa Fortuner 2012 sudah ada Traction Control dan Electronic Stability Control atau tidak, tapi bodinya sudah memakai desain Global Outstanding Assessment (GOA) yang menyerap benturan kepada orang di dalamnya dari sisi depan dan samping," papar dia.
Peristiwa hampir serupa sempat terjadi sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar foto dirinya sakit parah dan diopname di rumah sakit dengan berbagai peralatan medis terpasang di badan. Namun, sembuh tak lama setelah putusan sidang praperadilan membatalkan status tersangkanya pada 29 September.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?