Suara.com - Toyota menjelaskan kondisi Fortuner yang ditumpangi tersangka kasus KTP elektronik, Setya Novanto, saat kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) sore di bilangan Permata Hijau, Jakarta disetel untuk mengembangkan airbag (kantung udara) dalam kecepatan 30 km per jam (kpj). Toyota sendiri dalam waktu dekat akan menginvestigasi kasus ini.
"(Perhitungan) airbag Fortuner mengembang sebenarnya bukan dari batas kecepatan saat tabrakan, tapi dari berapa besar perlambatan yang terjadi karena impak tubrukan. Tapi, sebagai patokannya, airbag akan mengembang kalau menabrak tembok solid di kecepatan 30 kpj," kata General Manager Aftersales Business Division PT Toyota Astra Motor (TAM), Dadi Hendriadi, saat dihubungi Suara.com via sambungan telepon pada Jumat (17/11/2017).
Namun,Toyota, ucap Hendriadi, menolak menyimpulkan atau memberi pernyataan lebih jauh mengenai kecelakaan Setya Novanto yang melibatkan Fortuner sebelum investigasi dilakukan. Menurut dia, tak lama lagi, pabrikan asal Jepang tersebut akan menggelar investigasi.
Setya Novanto yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lalu ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya untuk kasus yang sama pada 10 November dan sempat menghilang saat dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya di Jl. Wijaya, Kebayoran Baru pada Rabu (15/11/2017) malam.
Sehari setelahnya, ia dikabarkan kembali masuk RS. Permata Hijau karena menabrak tiang listrik di sekitar daerah tersebut. Novanto duduk di kursi belakang Fortuner 2.5 l VNT Diesel yang diproduksi pada 2012 dengan tipe G transmisi otomatis. Fortuner itu sendiri, menurut Hendriadi, sudah dilengkapi berbagai fitur keamanan.
"Yang jelas, ada ABS (Anti-lock Braking System), EBD (Electronic Brake-force Distribution), airbag di sisi pengemudi dan penumpang. Saya lupa Fortuner 2012 sudah ada Traction Control dan Electronic Stability Control atau tidak, tapi bodinya sudah memakai desain Global Outstanding Assessment (GOA) yang menyerap benturan kepada orang di dalamnya dari sisi depan dan samping," papar dia.
Peristiwa hampir serupa sempat terjadi sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar foto dirinya sakit parah dan diopname di rumah sakit dengan berbagai peralatan medis terpasang di badan. Namun, sembuh tak lama setelah putusan sidang praperadilan membatalkan status tersangkanya pada 29 September.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil