Suara.com - Toyota menjelaskan kondisi Fortuner yang ditumpangi tersangka kasus KTP elektronik, Setya Novanto, saat kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) sore di bilangan Permata Hijau, Jakarta disetel untuk mengembangkan airbag (kantung udara) dalam kecepatan 30 km per jam (kpj). Toyota sendiri dalam waktu dekat akan menginvestigasi kasus ini.
"(Perhitungan) airbag Fortuner mengembang sebenarnya bukan dari batas kecepatan saat tabrakan, tapi dari berapa besar perlambatan yang terjadi karena impak tubrukan. Tapi, sebagai patokannya, airbag akan mengembang kalau menabrak tembok solid di kecepatan 30 kpj," kata General Manager Aftersales Business Division PT Toyota Astra Motor (TAM), Dadi Hendriadi, saat dihubungi Suara.com via sambungan telepon pada Jumat (17/11/2017).
Namun,Toyota, ucap Hendriadi, menolak menyimpulkan atau memberi pernyataan lebih jauh mengenai kecelakaan Setya Novanto yang melibatkan Fortuner sebelum investigasi dilakukan. Menurut dia, tak lama lagi, pabrikan asal Jepang tersebut akan menggelar investigasi.
Setya Novanto yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lalu ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya untuk kasus yang sama pada 10 November dan sempat menghilang saat dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya di Jl. Wijaya, Kebayoran Baru pada Rabu (15/11/2017) malam.
Sehari setelahnya, ia dikabarkan kembali masuk RS. Permata Hijau karena menabrak tiang listrik di sekitar daerah tersebut. Novanto duduk di kursi belakang Fortuner 2.5 l VNT Diesel yang diproduksi pada 2012 dengan tipe G transmisi otomatis. Fortuner itu sendiri, menurut Hendriadi, sudah dilengkapi berbagai fitur keamanan.
"Yang jelas, ada ABS (Anti-lock Braking System), EBD (Electronic Brake-force Distribution), airbag di sisi pengemudi dan penumpang. Saya lupa Fortuner 2012 sudah ada Traction Control dan Electronic Stability Control atau tidak, tapi bodinya sudah memakai desain Global Outstanding Assessment (GOA) yang menyerap benturan kepada orang di dalamnya dari sisi depan dan samping," papar dia.
Peristiwa hampir serupa sempat terjadi sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar foto dirinya sakit parah dan diopname di rumah sakit dengan berbagai peralatan medis terpasang di badan. Namun, sembuh tak lama setelah putusan sidang praperadilan membatalkan status tersangkanya pada 29 September.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Mau Beli Daihatsu Luxio Bekas? Simak Kalkulasi Ongkos Bensin sebelum Nggak Gegabah Beli
-
4 Tipe Yaris Bekas Paling Worth It dan Hemat Budget untuk Mobilitas Harian
-
Mobil Listrik Alternatif Toyota Raize Baru: Ketahui Daya Pikat Harga dan Pajak MG 4 EV Bekas
-
Harga Toyota Alphard G 2016 Turun, Cek Spesifikasi MPV Mewah Idaman Keluarga
-
7 Rekomendasi Ban Motor NMX yang Bikin Irit BBM, Cocok untuk Harian Pelajar hingga Pekerja
-
Motul Perkuat Dominasi Pasar Pelumas Lewat Tingginya Kepercayaan Konsumen Digital
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
5 Motor Bebek Terbaik 2025 Paling Irit Bensin dan Tahan Banting
-
5 Cara Cek Mesin Mobil Bekas bagi Orang Awam, Percaya Diri Tanpa Sewa Jasa Inspeksi
-
Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli