Suara.com - Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan penertiban lokalisasi Kalijodo, Jakarta Barat. Ini menyusul tragedi kecelakaan maut sebuah mobil Fortuner di Jalan Daan Mogot.
Si pengemudi, Ricky Agung Praseto (28) sebagai tersangka. Kecelakaan yang menewas empat orang itu terjadi setelah Ricky bersama rekan-rekannya habis 'berpesta' di Kalijodo. Dia dalam keadaan mabuk saat menabrak sepasang suami-istri di sana.
"Kalau kemarin kan kasusnya jelas masalah minuman. Kalau minuman itu kan bukan hanya di Kalijodo. Di tempat lain juga banyak tempat-tempat minuman. Jadi sekarang saya rasa masalahnya bukan kalijodonya, tapi minumannya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/2/2016).
Terkait penertiban lokalisasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tito mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI terkait penertiban lokalisasi Kalijodo.
"Nanti kita lakukan koordinasi dengan pemda apa langkah-langkah kita untuk lakukan penertiban di tempat itu. Nah sekarang kalau Kalijodonya dipermasalahkan, kita kembalikan pada pemda. Apa kebijakan pemda, kita ikuti, kita akan dukung," kata Tito.
Tito memastikan pihak kepolisian tidak segan menertibkan tempat lokalisasi di Jakarta termasuk Kalijodo. Menurutnya tidak ada sama sekali lokasi yang tidak bisa disentuk polisi ataupun TNI.
"Kita polisi dan TNI mewakili negara tidak akan takut kepada elemen lainnya. Tak ada tempat yang nggak bisa disentuh TNI- Polri. Saya sendiri saat jadi Kapolda Papua dua tahun disana, ada tempat yang katanya ada kelompok bersenjata disana kita datangi," kata Tito.
Sebelumnya, Ricky Agung Praseto (28) Pengemudi 'Fortuner maut' mengaku menyesal dengan peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan empat orang termasuk sepasang suami istri yang tengah naik motor.
Dalam pengakuannya Ricky mengaku tengah mabuk. Saat itu, dia habis bermain ke kawasan hiburan malam Kalijodo. Ricky bercerita datang ke Kalijodo karena diajak temannya. Dia pun menasaran dan menerima ajakan itu.
Polisi menetapkan pengemudi mobil Fortuner nomor polisi B 201 RFD itu sebagai tersangka. Sebab ada empat orang meninggal akibat kecelakaan di Jalan Daan Mogot, kilometer 15, Jakarta Barat pagi itu.
Korban yang meninggal dalam kecelakaan maut tersebut adalah Zulkifli Rahman (28) dan istrinya Nuraini (24) yang. Mereka tertabrak saat naik motor. Dua penumpang mobil Fortuner yakni Tatang Satriana (40) dan Evi (25) juga meninggal dunia.
Ricky dijerat dengan Pasal 283 Jo Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman kurungan penjara enam tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres