Suara.com - Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan penertiban lokalisasi Kalijodo, Jakarta Barat. Ini menyusul tragedi kecelakaan maut sebuah mobil Fortuner di Jalan Daan Mogot.
Si pengemudi, Ricky Agung Praseto (28) sebagai tersangka. Kecelakaan yang menewas empat orang itu terjadi setelah Ricky bersama rekan-rekannya habis 'berpesta' di Kalijodo. Dia dalam keadaan mabuk saat menabrak sepasang suami-istri di sana.
"Kalau kemarin kan kasusnya jelas masalah minuman. Kalau minuman itu kan bukan hanya di Kalijodo. Di tempat lain juga banyak tempat-tempat minuman. Jadi sekarang saya rasa masalahnya bukan kalijodonya, tapi minumannya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/2/2016).
Terkait penertiban lokalisasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tito mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI terkait penertiban lokalisasi Kalijodo.
"Nanti kita lakukan koordinasi dengan pemda apa langkah-langkah kita untuk lakukan penertiban di tempat itu. Nah sekarang kalau Kalijodonya dipermasalahkan, kita kembalikan pada pemda. Apa kebijakan pemda, kita ikuti, kita akan dukung," kata Tito.
Tito memastikan pihak kepolisian tidak segan menertibkan tempat lokalisasi di Jakarta termasuk Kalijodo. Menurutnya tidak ada sama sekali lokasi yang tidak bisa disentuk polisi ataupun TNI.
"Kita polisi dan TNI mewakili negara tidak akan takut kepada elemen lainnya. Tak ada tempat yang nggak bisa disentuh TNI- Polri. Saya sendiri saat jadi Kapolda Papua dua tahun disana, ada tempat yang katanya ada kelompok bersenjata disana kita datangi," kata Tito.
Sebelumnya, Ricky Agung Praseto (28) Pengemudi 'Fortuner maut' mengaku menyesal dengan peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan empat orang termasuk sepasang suami istri yang tengah naik motor.
Dalam pengakuannya Ricky mengaku tengah mabuk. Saat itu, dia habis bermain ke kawasan hiburan malam Kalijodo. Ricky bercerita datang ke Kalijodo karena diajak temannya. Dia pun menasaran dan menerima ajakan itu.
Polisi menetapkan pengemudi mobil Fortuner nomor polisi B 201 RFD itu sebagai tersangka. Sebab ada empat orang meninggal akibat kecelakaan di Jalan Daan Mogot, kilometer 15, Jakarta Barat pagi itu.
Korban yang meninggal dalam kecelakaan maut tersebut adalah Zulkifli Rahman (28) dan istrinya Nuraini (24) yang. Mereka tertabrak saat naik motor. Dua penumpang mobil Fortuner yakni Tatang Satriana (40) dan Evi (25) juga meninggal dunia.
Ricky dijerat dengan Pasal 283 Jo Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman kurungan penjara enam tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga