Suara.com - Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan penertiban lokalisasi Kalijodo, Jakarta Barat. Ini menyusul tragedi kecelakaan maut sebuah mobil Fortuner di Jalan Daan Mogot.
Si pengemudi, Ricky Agung Praseto (28) sebagai tersangka. Kecelakaan yang menewas empat orang itu terjadi setelah Ricky bersama rekan-rekannya habis 'berpesta' di Kalijodo. Dia dalam keadaan mabuk saat menabrak sepasang suami-istri di sana.
"Kalau kemarin kan kasusnya jelas masalah minuman. Kalau minuman itu kan bukan hanya di Kalijodo. Di tempat lain juga banyak tempat-tempat minuman. Jadi sekarang saya rasa masalahnya bukan kalijodonya, tapi minumannya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/2/2016).
Terkait penertiban lokalisasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tito mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI terkait penertiban lokalisasi Kalijodo.
"Nanti kita lakukan koordinasi dengan pemda apa langkah-langkah kita untuk lakukan penertiban di tempat itu. Nah sekarang kalau Kalijodonya dipermasalahkan, kita kembalikan pada pemda. Apa kebijakan pemda, kita ikuti, kita akan dukung," kata Tito.
Tito memastikan pihak kepolisian tidak segan menertibkan tempat lokalisasi di Jakarta termasuk Kalijodo. Menurutnya tidak ada sama sekali lokasi yang tidak bisa disentuk polisi ataupun TNI.
"Kita polisi dan TNI mewakili negara tidak akan takut kepada elemen lainnya. Tak ada tempat yang nggak bisa disentuh TNI- Polri. Saya sendiri saat jadi Kapolda Papua dua tahun disana, ada tempat yang katanya ada kelompok bersenjata disana kita datangi," kata Tito.
Sebelumnya, Ricky Agung Praseto (28) Pengemudi 'Fortuner maut' mengaku menyesal dengan peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan empat orang termasuk sepasang suami istri yang tengah naik motor.
Dalam pengakuannya Ricky mengaku tengah mabuk. Saat itu, dia habis bermain ke kawasan hiburan malam Kalijodo. Ricky bercerita datang ke Kalijodo karena diajak temannya. Dia pun menasaran dan menerima ajakan itu.
Polisi menetapkan pengemudi mobil Fortuner nomor polisi B 201 RFD itu sebagai tersangka. Sebab ada empat orang meninggal akibat kecelakaan di Jalan Daan Mogot, kilometer 15, Jakarta Barat pagi itu.
Korban yang meninggal dalam kecelakaan maut tersebut adalah Zulkifli Rahman (28) dan istrinya Nuraini (24) yang. Mereka tertabrak saat naik motor. Dua penumpang mobil Fortuner yakni Tatang Satriana (40) dan Evi (25) juga meninggal dunia.
Ricky dijerat dengan Pasal 283 Jo Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman kurungan penjara enam tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor