Suara.com - Pemerintah Arab Saudi terus melakukan pembaharuan hukum yang menyangkut kaum perempuannya. Kali ini, Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud menghapus larangan membawa motor bagi kaum Hawa.
Bukan hanya itu, perempuan Arab Saudi juga diperbolehkan mengemudikan truk, setelah sebelumnya Raja Salman mencabut larangan menyetir mobil bagi kaum Hawa.
Peniadaan aturan larangan bagi perempuan berada di balik setir kemudi dilakukan pemerintah Arab Saudi pada September lalu. Namun, kebijakan ini baru berlaku pada Juni 2018.
Sementara itu, dikutip dari Car and Bike, Selasa (26/12/2017), Raja Salman membuat keputusan membolehkan kaum perempuan Arab Saudi mengemudikan motor dan truk pada Desember ini.
Akan tetapi, kebijakan ini juga baru bisa diterapkan pada Juni 2018 mendatang.
Adalah Direktorat Jendral Lalu Lintas Saudi Arabia yang mengumumkan titah kerajaan, bahwa laki-laki maupun perempuan sekarang dipandang sama dalam peraturan lalu lintas.
Tidak akan ada pula plat nomor khusus untuk membedakan mobil yang dikemudikan oleh perempuan.
Tetapi, para pengemudi perempuan yang terlibat dalam insiden lalu lintas akan ditangani dalam fasilitas khusus yang dijalankan serta dioperasikan seluruhnya oleh petugas dengan jenis kelamin yang sama.
Kerajaan Arab Saudi masih menjaga agar mereka tidak bercampur dengan laki-laki.
Baca Juga: Anak Ini Tulis 3 Permintaan ke Santa Klaus, Nomor 3 Bikin Haru
Keputusan Raja Salman tersebut juga membuka lapangan kerja baru bagi 'tulang rusuk' Kaum Adam ini.
Sebelumnya, Arab Saudi akhirnya mengizinkan pula perempuan pergi ke stadion olahraga maupun ke bioskop untuk menonton film.
Global Gender Report terbaru yang disusun oleh World Economic Forum sendiri sempat menyatakan bahwa Arab Saudi merupakan negara terburuk ketujuh bagi perempuan.
Berita Terkait
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Hari Pertama Haid dan Tuntutan Perempuan untuk Tetap Kuat
-
Puteri Indonesia 2026 Jadi Arena Pemberdayaan Perempuan, Finalis Didorong Bangun Dampak Nyata
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi