Ilustrasi lelang mobil. (Shutterstock)
Harapan industri otomotif Indonesia untuk memperbesar ekspor mobil menemui hambatan dari Vietnam. Negara sesama anggota ASEAN itu memberlakukan aturan baru yang dianggap sebagai kebijakan proteksionis dan mempersulit ekspor yang dilakukan 4 merek mobil dari Indonesia.
Vietnam, seperti diberitakan oleh Nikkei Asian Review belum lama ini, mulai 1 Januari menerapkan aturan pengetatan mobil impor dari luar negeri melalui peraturan No.116/2017/ND-CP yang ditandatangani pada Oktober 2017. Regulasi tersebut mempersyaratkan dua hal yang memperberat kedatangan mobil impor ke negara mereka.
Syarat pertama, setiap pengapalan mobil impor harus menjalani tes emisi dan keamanan terlebih dahulu. Padahal, sebelumnya, hanya pengapalan pertama dari setiap pabrikan untuk setiap model saja yang mesti dites.
The Japanese Chamber of Commerce and Industry in Vietnam mengatakan, satu tes emisi dan keamanan membutuhkan waktu dua bulan dan biaya 10 ribu dollar AS. "Syarat itu akan menyebabkan banyaknya waktu dan uang yang terbuang," tulis mereka dalam pernyataan resmi yang ditujukan kepada Perdana Menteri Nguyen Xuan Phuc.
Setiap model yang diimpor ke Vietnam juga harus memiliki Vehicle Type Approval (VTA) sebagai bukti kendaraan tersebut memenuhi segala syarat yang ditetapkan pemerintah Vietnam. VTA umumnya dikeluarkan oleh institusi pemerintah yang berwenang di negara importir.
Seperti banyak diberitakan sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebagai asosiasi yang menaungi pabrikan-pabrikan otomotif di Indonesia sendiri juga sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan. Surat bernomor 02/PG/X11/2017 yang dikirimkan pada 6 Desember tahun lalu ini meminta dukungan pemerintah untuk membicarakan kembali aturan pengetatan impor yang dilakukan Vietnam.
Di dalam surat itu, Gaikindo mengatakan bahwa ada empat merek kendaraan yaitu Toyota, Daihatsu, Hino, Suzuki yang telah menghentikan pengiriman 9.337 unit mobil dari Indonesia ke Vietnam selama Desember 2017 sampai Maret 2018.
Ekspor mobil dari Nusantara pada 2017 kemarin secara keseluruhan berjumlah lebih dari 200 ribu unit. Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, dalam paparan proyeksi pasar otomotif 2018 pada bulan ini di Jakarta, berharap bahwa jumlah itu akan meningkat di tahun bershio ayam api ini.
Komentar
Berita Terkait
-
TMMIN Nilai Pasar Mobil Indonesia 2026 Belum Jelas
-
Gaikindo Minta Insentif seperti di Era Covid-19: Takut Penjualan Mobil Indonesia Dikalahkan Malaysia
-
Duh, Transaksi di GIIAS 2025 Diperkirakan Turun, Penjualan Mobil Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Penjualan Mobil Indonesia Sudah Kalah dari Malaysia, Pertama Kali dalam Sejarah
-
Penjualan Mobil Indonesia Naik untuk Pertama Kalinya Sejak 2023
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta