Suara.com - Selama ini, beredar "mitos" bahwa Kepolisian Britania Raya susah menguber pelaku pelanggaran kendaraan roda dua. Alasannya, mereka bakal dihukum bila melampaui batas kecepatan, mengabaikan lampu merah, atau berkendara berlawanan arah.
Padahal, kejahatan roda dua juga semakin meningkat, terutama di kota besar seperti London, tiga tahun terakhir. Seperti peristiwa perampasan telepon selular, tabrak lari, bahkan yang ekstrem, seperti menikam pejalan kaki. Ini belum terhitung hal-hal yang terhitung rutin, seperti pengguna sepeda motor tak mengenakan helm, atau nyelonong salah jalur.
Kurun 2016-2017, berdasar BBC News UK, tercatat 10.000 penguberan dilakukan oleh polisi Britania Raya terhadap pelanggar lalu-lintas, dan tak kurang dari 500.000 kali penyalaan lampu biru di mobil pertanda tengah menangani kasus.
"Para pelaku mesti berpikir, bahwa mereka tak bisa lolos begitu saja dengan mengabaikan keselamatan saat membawa motor," kata Nick Hurd, Policing Minister.
Federasi Kepolisian Britania Raya pun menyuarakan adanya reformasi.
"Dan sebaiknya pemerintah bertindak lebih responsif untuk mencegah bakal makin banyak polisi yang menjadi korban saat menangani penguberan pelaku pelanggaran," imbuh Tim Rogers, Kepala Federasi Kepolisian.
Reformasi aturan penguberan ini akan diberlakukan di seluruh England dan Wales. Dengan pertimbangan bahwa para polisi berisiko saat menangani gaya menyetir pelaku kriminal bermotor yang ugal-ugalan.
Peraturan yang diterapkan saat ini adalah; setiap pengguna motor, termasuk polisi, yang gagal membawa motor secara kompeten dan berhati-hati akan ditilang dengan tuntutan sembrono atau membahayakan.
"Dengan adanya perubahan peraturan nanti, kami menjamin bahwa polisi yang bertugas mengemudi mobil atau mengendarai motor secara mumpuni saat menangani kasus akan dilindungi," lanjut Hurd.
Baca Juga: Menhan Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Ajak Anak-anak, Orang Gila
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Piaggio Sambut IEU CEPA, Impor Motor Vespa dari Italia Lebih Murah
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia