Suara.com - Ban cadangan lazimnya menjadi salah satu fitur yang wajib tersedia pada mobil. Namun seiring perkembangannya, produsen mobil kini mulai meninggalkannya dan beberapa kendaraan sudah tidak menyediakan ban cadangan sama sekali.
Sebagai penggantinya, produsen mobil biasanya menyiapkan semacam kotak yang berisi peralatan untuk menambal ban sementara. Dengan begitu, pengendara mobil dapat dengan mudah menambalnya tanpa harus mencopot ban untuk menggantinya dengan ban cadangan.
Hanya saja memang, peralatan yang tersedia memiliki beberapa keterbatasan. Peralatan ini hanya dapat digunakan jika lubang berada di tapak ban dan tidak lebih besar dari 4 milimeter. Jika lubang berada di bagian samping ban atau lebih besar dari 4 mm, tentu saja peralatan tersebut tidak dapat digunakan.
Selain itu, beberapa pabrikan memang sudah membekali mobil mereka dengan ban berjenis run flat tire (RFT). Ban ini memiliki kelebihan, yang masih bisa digunakan hingga jarak tertentu meski sudah bocor.
"Keuntungan dari run flats adalah pengendara tidak harus menghentikan kendaraannya dalam keadaan yang tidak tepat atau lokasi berbahaya," Kurt Berger, Manager of Consumer Products Engineering Bridgestone, dilansir dari Edmunds, Kamis (7/6/2018).
Ia menambahkan, berkat teknologi ini, pabrikan mobil tak lagi punya alasan untuk menyematkan ban serep pada mobil yang dijualnya.
Dalam hal ini, beberapa produsen menganggap, ban cadangan terlalu memakan ruang di bagasi serta membuat bobot mobil jadi lebih berat. Namun yang dianggap paling mengkhawatirkan adalah penggunaan dongkrak di pinggir jalan, yang justru berpotensi memicu kecelakaan.
Oleh karena itu jangan heran bila ada pabrikan mobil di Indonesia yang memasarkan mobilnya tanpa memiliki ban cadangan atau tempat khusus untuk ban cadangan.
Bisa saja produk tersebut sudah dilengkapi peralatan untuk menambal ban sementara atau sudah menggunakan run flat tire. Terlebih produk tersebut tidaklah dirakit di dalam negeri atau dengan kata lain sebagai produk Completely Build Up (CBU).
Namun perlu diketahui pula, peraturan di Indonesia mengharuskan mobil membawa ban cadangan. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 juga mengatur soal persyaratan teknis kendaraan bermotor yang harus dipenuhi, salah satunya perlengkapan ban cadangan.
Berita Terkait
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
-
Disebut Melamun, Pria Diduga Intel Kena Lemparan Ban Mobil dari Pengunjuk Rasa
-
Drifter Muda GT Radial Kuasai Kelas Bergengsi Kejurnas Drift 2025 Seri 2
-
Bridgestone M858 Resmi Meluncur, Ban Radial Tangguh untuk Kendaraan Niaga
-
Ban Pecah di Tengah Jalan? Pengalaman Pengguna Vario Ini Jadi Solusi Cerdas Anti Panik
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hino Serahkan Truk untuk SMKN 2 Tangerang, Sebagai Media Pembelajaran
-
5 Toyota Avanza Lama yang Tangguh, Paling Dicari Keluarga Muda karena Murah
-
3 Mobil Bekas dengan Desain Futuristik, Bikin Kamu Jadi Pusat Perhatian
-
Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir Mobil dan Motor
-
Pejabat Aktif Kemenperin Ditunjuk Jadi Ketua Umum GAIKINDO Periode 2025 - 2028
-
Solusi Anti Bokek: 7 Hatchback Bekas Irit Bensin Cuma Rp50 Jutaan!
-
Target Ambisius GAC Gempur Pasar Eropa dengan Produk Mobil Listrik
-
Bukan Buat Dielus-elus dan Dipajang! Ini 9 Motor Bekas Tangguh untuk Kerja Rodi, Mulai Rp2 Juta
-
Terpopuler Otomotif: Pajak Kendaraan Malaysia Murah, Harga Motor Sri Mulyani Setara Avanza Bekas
-
Cek Daftar Harga Yamaha NMAX Bekas Murah September 2025, Budget Mahasiswa Cocok untuk Upgrade