Suara.com - Ban cadangan lazimnya menjadi salah satu fitur yang wajib tersedia pada mobil. Namun seiring perkembangannya, produsen mobil kini mulai meninggalkannya dan beberapa kendaraan sudah tidak menyediakan ban cadangan sama sekali.
Sebagai penggantinya, produsen mobil biasanya menyiapkan semacam kotak yang berisi peralatan untuk menambal ban sementara. Dengan begitu, pengendara mobil dapat dengan mudah menambalnya tanpa harus mencopot ban untuk menggantinya dengan ban cadangan.
Hanya saja memang, peralatan yang tersedia memiliki beberapa keterbatasan. Peralatan ini hanya dapat digunakan jika lubang berada di tapak ban dan tidak lebih besar dari 4 milimeter. Jika lubang berada di bagian samping ban atau lebih besar dari 4 mm, tentu saja peralatan tersebut tidak dapat digunakan.
Selain itu, beberapa pabrikan memang sudah membekali mobil mereka dengan ban berjenis run flat tire (RFT). Ban ini memiliki kelebihan, yang masih bisa digunakan hingga jarak tertentu meski sudah bocor.
"Keuntungan dari run flats adalah pengendara tidak harus menghentikan kendaraannya dalam keadaan yang tidak tepat atau lokasi berbahaya," Kurt Berger, Manager of Consumer Products Engineering Bridgestone, dilansir dari Edmunds, Kamis (7/6/2018).
Ia menambahkan, berkat teknologi ini, pabrikan mobil tak lagi punya alasan untuk menyematkan ban serep pada mobil yang dijualnya.
Dalam hal ini, beberapa produsen menganggap, ban cadangan terlalu memakan ruang di bagasi serta membuat bobot mobil jadi lebih berat. Namun yang dianggap paling mengkhawatirkan adalah penggunaan dongkrak di pinggir jalan, yang justru berpotensi memicu kecelakaan.
Oleh karena itu jangan heran bila ada pabrikan mobil di Indonesia yang memasarkan mobilnya tanpa memiliki ban cadangan atau tempat khusus untuk ban cadangan.
Bisa saja produk tersebut sudah dilengkapi peralatan untuk menambal ban sementara atau sudah menggunakan run flat tire. Terlebih produk tersebut tidaklah dirakit di dalam negeri atau dengan kata lain sebagai produk Completely Build Up (CBU).
Namun perlu diketahui pula, peraturan di Indonesia mengharuskan mobil membawa ban cadangan. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 juga mengatur soal persyaratan teknis kendaraan bermotor yang harus dipenuhi, salah satunya perlengkapan ban cadangan.
Berita Terkait
-
Daftar Komponen yang Wajib Diperiksa Sebelum Lakukan Perjalanan di Musim Hujan
-
Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Pabrik Ban Michelin Cikarang PHK 280 Pekerja Secara Sepihak
-
4 Rekomendasi Ban Mobil Innova yang Bagus dan Awet, Mulai Rp700 Ribuan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
5 GPS Tracker Mobil Paling Murah dan Akurat, Berkendara Jadi Lebih Aman
-
Terpopuler: Kelebihan Bobibos Lawan BBM Mahal hingga 3 Mobil Kijang Rp20 Jutaan
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge