Suara.com - Ban cadangan lazimnya menjadi salah satu fitur yang wajib tersedia pada mobil. Namun seiring perkembangannya, produsen mobil kini mulai meninggalkannya dan beberapa kendaraan sudah tidak menyediakan ban cadangan sama sekali.
Sebagai penggantinya, produsen mobil biasanya menyiapkan semacam kotak yang berisi peralatan untuk menambal ban sementara. Dengan begitu, pengendara mobil dapat dengan mudah menambalnya tanpa harus mencopot ban untuk menggantinya dengan ban cadangan.
Hanya saja memang, peralatan yang tersedia memiliki beberapa keterbatasan. Peralatan ini hanya dapat digunakan jika lubang berada di tapak ban dan tidak lebih besar dari 4 milimeter. Jika lubang berada di bagian samping ban atau lebih besar dari 4 mm, tentu saja peralatan tersebut tidak dapat digunakan.
Selain itu, beberapa pabrikan memang sudah membekali mobil mereka dengan ban berjenis run flat tire (RFT). Ban ini memiliki kelebihan, yang masih bisa digunakan hingga jarak tertentu meski sudah bocor.
"Keuntungan dari run flats adalah pengendara tidak harus menghentikan kendaraannya dalam keadaan yang tidak tepat atau lokasi berbahaya," Kurt Berger, Manager of Consumer Products Engineering Bridgestone, dilansir dari Edmunds, Kamis (7/6/2018).
Ia menambahkan, berkat teknologi ini, pabrikan mobil tak lagi punya alasan untuk menyematkan ban serep pada mobil yang dijualnya.
Dalam hal ini, beberapa produsen menganggap, ban cadangan terlalu memakan ruang di bagasi serta membuat bobot mobil jadi lebih berat. Namun yang dianggap paling mengkhawatirkan adalah penggunaan dongkrak di pinggir jalan, yang justru berpotensi memicu kecelakaan.
Oleh karena itu jangan heran bila ada pabrikan mobil di Indonesia yang memasarkan mobilnya tanpa memiliki ban cadangan atau tempat khusus untuk ban cadangan.
Bisa saja produk tersebut sudah dilengkapi peralatan untuk menambal ban sementara atau sudah menggunakan run flat tire. Terlebih produk tersebut tidaklah dirakit di dalam negeri atau dengan kata lain sebagai produk Completely Build Up (CBU).
Namun perlu diketahui pula, peraturan di Indonesia mengharuskan mobil membawa ban cadangan. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 juga mengatur soal persyaratan teknis kendaraan bermotor yang harus dipenuhi, salah satunya perlengkapan ban cadangan.
Berita Terkait
-
Hankook Tire Indonesia Bidik Dominasi Pasar Ban Kendaraan Listrik dan SUV di Tahun 2026
-
Persiapan Mudik Lebaran Michelin Ingatkan Pengendara Selalu Cek Tekanan Angin Ban
-
Kenapa Ban Mobil Sering Kempes? Cek 5 Rekomendasi Merek Ban Super Kuat Anti Bocor
-
Terpopuler: Tanda Ban Motor Harus Diganti, 5 Pilihan MPV di Bawah Rp70 Juta
-
Kapan Harus Ganti Ban Motor? Ini 5 Rekomendasi Ban Anti Licin di Jalan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Toyota Indonesia Dominasi Ekspor Otomotif Nasional Sepanjang 2025
-
Aksi Ugal-ugalan Berujung Petaka, Toyota Calya Diamuk Massa
-
Persiapan Lebaran 2026: Kapan Puncak Arus Mudik dan Titik Mana Saja yang Macet?
-
Bocoran Desain Toyota Fortuner Terbaru Terungkap, Opsi Hybrid dengan Layar Raksasa Segera Mengaspal
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bulog 2026 Dibuka Hari Ini, Siapkan KTP dan KK Anda Sekarang
-
Terpopuler: Mobil Murah dengan Opsen yang Nggak Bikin Perih, Pikap Agrinas Tuai Kritik
-
5 Mobil dengan Pajak Murah, Bensin Irit, dan Opsen Nggak Bikin Perih
-
Rektor Paramadina Kritik Rencana Impor 105.000 Pikap: Deindustrialisasi Terselubung
-
Alasan Agrinas Pilih Impor 105 Ribu Pick Up India Ketimbang Produk Lokal
-
Pilih Mobil Hybrid atau Plugin Hybrid? Cek Perbandingannya di Sini