Suara.com - Polisi mengatakan tak akan segan-segan menindak para pengemudi mobil yang nekat menari ala Keke Dance Challenge di pinggir jalan karena aksi itu bisa membahayakan pengguna jalan lain.
"Bisa gara gara itu, yang lain tabrakan. Kalau mau joget di tempat senam saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal M. Iqbal di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Iqbal menyebut pihaknya tak akan mentolerir bila ada pengemudi mobil yang langsung turun untuk berjoget di pinggir jalan.
"Kami lakukan penindakan. Penegakkan hukum itu mengandung maksud bahwa polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat. Karena dia bukan hanya bertanggungjawab pada dirinya saja, tetapi kepada masyarakat pengguna jalan lainnya," ujar Iqbal.
Adapun tantangan Keke Dance Challenge kini sedang marak di masyarakat dan diduga bermula dari Amerika Serikat. Dalam tantanga itu, pengendara mobil akan turun dari mobil dan secara spontan menari di pinggir jalan.
Tetapi menurut Iqbal aksi ini bisa ditindak dengan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka yang terbukti melanggar bisa dihukum denda sebesar Rp 750.000 atau penjara maksimal tiga bulan.
Berita Terkait
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut
-
Begini Kondisi Gelandang Persib Bandung Adam Alis yang Lagi Dicari-cari Polisi Malaysia
-
Gelandang Persib Adam Alis Diburu Polisi Malaysia PDRM Karena Lakukan Ini
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi, Cocok untuk Medan Berat
-
Hal Sepele yang Sering Diabaikan saat Memilih Mobil Bekas Sebagai Mobil Pertama
-
Fitur Keselamatan Mitsubishi Destinator yang Kantongi Lima Bintang di ASEAN NCAP 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Lebih Murah dari Harga Nmax, Pilihan Sedan hingga MPV
-
Wuling Incar Segmen Mobil Keluarga Lewat Kehadiran Darion PHEV
-
7 Mobil Bekas untuk Anak Kuliah Budget Rp40 Jutaan, Sedan hingga City Car
-
5 Mobil Keluarga Bekas Harga di Bawah Rp80 Juta, Nyaman dan Muat Banyak
-
Harga CRF1100L Africa Twin Tembus Rp 647 Juta dengan Pilihan Warna Baru