Suara.com - PT Toyota - Astra Motor (TAM) memastikan kepada semua pelanggan, untuk tidak khawatir dengan pemberlakuan standar Euro 4 bagi kendaraan roda empat (R4) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pasalnya, Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Katagori M, N dan O.
Dengan kata lain, pasal ini mensyaratkan bahwa mesin kendaraan baru yang diizinkan untuk dijual di Indonesia adalah yang sudah memenuhi ketentuan standar Baku Mutu Emisi Gas Buang Euro 4.
Berarti, dalam peraturan yang dijadwalkan efektif berlaku pada Oktober 2018, ketentuan standar emisi Euro 4 ini hanya diwajibkan untuk kendaraan baru, bukan kendaraan lama atau yang sudah ada di tangan konsumen.
“Peraturan Menteri hanya menekankan pada kewajiban terhadap pelaku industri, bukan pada kewajiban pelanggan, sehingga mereka tidak perlu khawatir. Semua emisi kendaraan baru Toyota yang dijual di setiap dealer, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri, dipastikan sudah memenuhi sudah standar Euro 4. Jadi pelanggan tidak perlu khawatir,” kata Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager TAM, di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Soerjo ini menambahkan, mengenai adanya keinginan pemilik kendaraan Toyota yang ingin menyesuaikan mesin mobilnya sesuai standar Euro 4, ini bisa dilakukan dengan melakukan penggantian dan penambahan sejumlah komponen, salah satunya converter.
Sebelum dikeluarkannya peraturan baru ini, standar ambang emisi kendaraan di Indonesia menggunakan standard Euro 2.
Berdasarkan data, ambang batas maksimal emisi untuk standar Euro 2 bagi jenis kendaraan penumpang dengan bahan bakar bensin atau gas adalah, NO sebesar 2,2 gram per km, HC + Nox 0,5 gram per km. Kendaraan jenis yang sama dengan bahan bakar diesel, ambang batas emisinya CO 1.0 gram per km, HC+NOx 1.0 gram per km dan PM 0,1 gr per km.
Baca Juga: Temui Jokowi, IDI Kasih Masukan Pelayanan Kesehatan Era Digital
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut
-
Yamaha Pilih Fokus Pelajari Pasar Sebelum Ekspansi Motor Listrik Secara Massal
-
Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen