Suara.com - PT Toyota - Astra Motor (TAM) memastikan kepada semua pelanggan, untuk tidak khawatir dengan pemberlakuan standar Euro 4 bagi kendaraan roda empat (R4) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pasalnya, Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Katagori M, N dan O.
Dengan kata lain, pasal ini mensyaratkan bahwa mesin kendaraan baru yang diizinkan untuk dijual di Indonesia adalah yang sudah memenuhi ketentuan standar Baku Mutu Emisi Gas Buang Euro 4.
Berarti, dalam peraturan yang dijadwalkan efektif berlaku pada Oktober 2018, ketentuan standar emisi Euro 4 ini hanya diwajibkan untuk kendaraan baru, bukan kendaraan lama atau yang sudah ada di tangan konsumen.
“Peraturan Menteri hanya menekankan pada kewajiban terhadap pelaku industri, bukan pada kewajiban pelanggan, sehingga mereka tidak perlu khawatir. Semua emisi kendaraan baru Toyota yang dijual di setiap dealer, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri, dipastikan sudah memenuhi sudah standar Euro 4. Jadi pelanggan tidak perlu khawatir,” kata Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager TAM, di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Soerjo ini menambahkan, mengenai adanya keinginan pemilik kendaraan Toyota yang ingin menyesuaikan mesin mobilnya sesuai standar Euro 4, ini bisa dilakukan dengan melakukan penggantian dan penambahan sejumlah komponen, salah satunya converter.
Sebelum dikeluarkannya peraturan baru ini, standar ambang emisi kendaraan di Indonesia menggunakan standard Euro 2.
Berdasarkan data, ambang batas maksimal emisi untuk standar Euro 2 bagi jenis kendaraan penumpang dengan bahan bakar bensin atau gas adalah, NO sebesar 2,2 gram per km, HC + Nox 0,5 gram per km. Kendaraan jenis yang sama dengan bahan bakar diesel, ambang batas emisinya CO 1.0 gram per km, HC+NOx 1.0 gram per km dan PM 0,1 gr per km.
Baca Juga: Temui Jokowi, IDI Kasih Masukan Pelayanan Kesehatan Era Digital
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Biaya Servis Mobil Hybrid vs Mobil Bensin Biasa, Mana yang Lebih Hemat?
-
Mengenal Fitur V2L yang Bisa Jadi Sumber Listrik Berjalan LEPAS L8
-
Apakah Sunroof Mobil Bisa Bocor? Ini 7 Rekomendasi Mobil SUV Sunroof Murah
-
JETOUR T2 Tampil Tangguh dengan Konsep Modifikasi NOMAD dan Obsidian di IIMS 2026
-
4 Mobil Hybrid Termurah Per Februari 2026: Berani Pinang meski Ada Risiko Mengintai?
-
Intip Skema Cicilan Toyota Veloz Hybrid di IIMS 2026
-
5 Pilihan Mobil Pertama untuk Belajar Nyetir: Body 'Kaleng' Kuat, Sparepart Murah Kalau Nyerempet
-
Terpopuler: 5 Mobil Double Cabin Lebih Murah dari Brio, Harga Daihatsu Ayla Bekas
-
Adu Mobil Bekas Mitsubishi Mirage vs Nissan March, Mending Mana?
-
Harga Mobil Mitsubishi Februari 2026, Mending Xforce atau Xpander Cross?