Suara.com - Tidak bisa dipungkiri, saat ini banyak mobil pribadi yang dimanfaatkan sebagai wahana jasa transportasi online. Namun jika kendaraan roda empat (R4) ini memiliki status kepesertaan asuransi, apakah pemilik masih bisa melakukan klaim?
Pasalnya, mobil yang terdaftar awalnya mengikuti jalur angsuran mobil biasa atau mobil pribadi. Namun pada prakteknya pemilik mobil menggunakannya untuk transportasi online.
Direktur Asuransi Raksa, Robert S.Kom, di acara Hot Deals Carnivals yang diselenggarakan portal jual-beli mobil online Mobil123 mengatakan, status polis asuransi bisa hilang jika pemilik mobil diam-diam menggunakannya untuk taksi online.
"Bila saat nasabah mengambil polis mobil itu dinyatakan untuk penggunaan pribadi, akan tetapi saat dipakai untuk membawa penumpang online ternyata terjadi laka (kecelakaan) atau terjadi mobil hilang, maka polis bisa hilang," ungkap Robert, S. Kom., baru-baru ini, di Scientia Square Park, Gading Serpong, Tangerang.
Robert, S. Kom., menambahkan jika ada perusahaan asuransi yang bersedia mengcover asuransi mobil pribadi yang dipakai untuk angkutan taksi online. Akan tetapi biasanya pihak asuransi akan meminta nilai polis lebih tinggi dari tarif polis biasa.
"Pasalnya risiko yang harus ditanggung perusahaan asuransi pasti lebih besar. Sebab risiko kecelakaan di jalan akibat tabrakan atau risiko hilang pasti lebih tinggi," terangnya.
Terakhir Robert S. Kom., mengungkapkan, besaran nilai premi yang harus dibayar nasabah biasanya berbeda di setiap perusahaan asuransi kendaraan. Hal ini bergantung pada jenis polisi asuransi yang diambil.
Namun hal ini sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik dari tarif batas bawah dan tarif batas atas premi asuransi kendaraan, demi menciptakan persaingan sehat di antara perusahaan asuransi kerugian.
Baca Juga: Menkominfo Ingin Penindakan Korupsi di KPK Lebih Efisien
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Duit di Bawah Rp90 Jutaan Bisa Dapat Suzuki Ignis Tahun Berapa?
-
Terpopuler: Aturan Baru BBM Subsidi, 4 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta
-
Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?
-
Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu
-
7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km
-
Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Duel Kualitas BBM Shell vs Pertamina: Mana yang Lebih Irit dan Bikin Mesin Awet?