Suara.com - Modifikasi mobil menjadi salah satu cara untuk membuat tampilan makin stylish sekaligus personal. Namun masalahnya, terkadang pemilik lupa apabila mobil mereka sudah terdaftar dalam asuransi kendaraan.
Dan, di sisi lain jarang ada asuransi yang menerima klaim jika kerusakan terjadi karena hasil modifikasi. Namun menurut Direktur Asuransi Raksa, Robert, S. Kom di acara Hot Deals Carnivals mengatakan ada pengecualian bila perjanjian sudah dilakukan dari awal.
"Mobil yang dimodifikasi dari pabrik itu sudah umum. Akan tetapi sebaiknya setiap ada tambahan di luar standar seharusnya disampaikan ke pihak asuransi. Jadi asuransi tahu dan dimasukkan ke polis dan termasuk klaim. Makanya harus selalu disampaikan dari awal," ujar Robert, S. Kom baru-baru ini, di Scientia Square Park, Gading Serpong, Tangerang.
Lebih lanjut, Robert, S. Kom menambahkan, modifikasi dalam skala kecil tentulah berbeda dengan kelas advance. Karena kebiasaan konsumen bila membeli mobil standar pabrik, terkadang melakukan deal dengan dealer untuk meminta ditambahi sesuatu. Hal ini sudah masuk koridor modifikasi.
Misalnya kaca film standar, akan tetapi konsumen minta dipasangkan merek tertentu. Jadi hal ini sudah dianggap deal antara si konsumen dengan dealer.
"Jadi kalau modifikasi apa pun sampaikan ke asuransi sejak awal. Ingat, tulis dengan jelas di polis asuransi," kata Robert, S. Kom.
Namun kalau pemilik sudah melakukan modifikasi berat, ia menegaskan pihak asuransi pasti tidak ada yang mau menanggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
7 Motor yang Bisa Ngecas HP untuk Ojol, Fitur Power Charger Aman
-
Mitsubishi Elevance Concept: Calon Penerus Pajero dengan Teknologi PHEV 4WD
-
5 Mobil Listrik Desain Sporty untuk Kaum Muda, Tetap Stylish dan Trendi di Jalanan
-
Update Harga Suzuki Satria F150 Bekas November 2025: Lebih Murah dari Honda BeAT, Mulai Rp10 Jutaan
-
5 Mobil Listrik Seharga Harley Davidson yang Sporty dan Canggih
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Motor Bebek yang Murah Perawatan
-
7 Fakta Suzuki Satria PRO dan F150 2025: Si 'Ayam Jago' Kini Naik Kelas!
-
Kawasaki Ninja Kalah Murah! Intip Harga Daihatsu Terios Bekas dari Tahun ke Tahun, Mulai Rp90 Jutaan
-
5 SUV Bekas Terbaik 2025 Seharga Motor Matic Yamaha, Bujet Minimalis Cocok untuk Keluarga
-
Liburan Akhir Tahun 2025? Intip Tarif Tol Jogja-Jakarta Plus Cara Isi Saldo Tol Langsung Lewat HP