Suara.com - Modifikasi mobil menjadi salah satu cara untuk membuat tampilan makin stylish sekaligus personal. Namun masalahnya, terkadang pemilik lupa apabila mobil mereka sudah terdaftar dalam asuransi kendaraan.
Dan, di sisi lain jarang ada asuransi yang menerima klaim jika kerusakan terjadi karena hasil modifikasi. Namun menurut Direktur Asuransi Raksa, Robert, S. Kom di acara Hot Deals Carnivals mengatakan ada pengecualian bila perjanjian sudah dilakukan dari awal.
"Mobil yang dimodifikasi dari pabrik itu sudah umum. Akan tetapi sebaiknya setiap ada tambahan di luar standar seharusnya disampaikan ke pihak asuransi. Jadi asuransi tahu dan dimasukkan ke polis dan termasuk klaim. Makanya harus selalu disampaikan dari awal," ujar Robert, S. Kom baru-baru ini, di Scientia Square Park, Gading Serpong, Tangerang.
Lebih lanjut, Robert, S. Kom menambahkan, modifikasi dalam skala kecil tentulah berbeda dengan kelas advance. Karena kebiasaan konsumen bila membeli mobil standar pabrik, terkadang melakukan deal dengan dealer untuk meminta ditambahi sesuatu. Hal ini sudah masuk koridor modifikasi.
Misalnya kaca film standar, akan tetapi konsumen minta dipasangkan merek tertentu. Jadi hal ini sudah dianggap deal antara si konsumen dengan dealer.
"Jadi kalau modifikasi apa pun sampaikan ke asuransi sejak awal. Ingat, tulis dengan jelas di polis asuransi," kata Robert, S. Kom.
Namun kalau pemilik sudah melakukan modifikasi berat, ia menegaskan pihak asuransi pasti tidak ada yang mau menanggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Yamaha XMAX TechMAX Terima Sentuhan Baru di IMOS 2025, Harga Tembus Rp 75 Juta
-
5 Pesona Hyundai Grand Avega: Hatchback Underrated dengan Top Speed 190 KPJ
-
Mobil Listrik Pesaing BYD Dolphin Ini Ternyata Jauh Lebih Murah dari Atto 1
-
CR-V Kalah Kelas, Interior Sultan, Harga Merakyat: SUV Denza Resmi Meluncur Bikin Rival Ketar-ketir
-
Suzuki Access 125 Melantai di IMOS 2025, Tantang Yamaha Grand Filano
-
Tak Hanya Motor, Kawasaki Kini Bikin Mesin Pesawat Nirawak
-
IRC Tire Bawa Jajaran Ban Lengkap ke IMOS 2025
-
Isi Garasi Sherly Tjoanda, Mobil Dinasnya Ringsek Diduga Ditabrak
-
4 Fakta Mengejutkan Sindikat SIM Palsu, Kenali Ciri Mana yang Asli dan Tidak
-
Akan Dipakai di Moto3? Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha R7