Suara.com - Mobil listrik terus dikembangkan beberapa produsen sebagai mobil masa depan. Namun sampai kini, tidak sedikit perdebatan yang masih menghantui peralihan manusia kepada mobil ramah lingkungan itu.
Salah satunya, mobil listrik dianggap tidak cukup ramah terhadap kaum disabilitas. Mengungkap permasalah ini, beberapa negara berencana untuk menerapkan sistem kebisingan yang harus ada pada mobil listrik.
"Langkah ini diterapkan agar kaum disabilitas maupun pengguna jalan mengetahui adanya posisi mobil di jalan," demikian dikutip dari Daily Mail, pekan lalu (20/10/2018).
Dalam hal ini, kelompok - kelompok pemerhati jalan raya dan fasilitas umum memaparkan bahwa mobil listrik tanpa suara bisa disebut sebagai "pembunuh diam-diam". Pasalnya, kehidupan anak-anak, orang tua, penyandang tuna netra, tuna rungu, pemakai headphone, atau siapa saja yang sibuk dan tidak waspada, akan berada dalam situasi bahaya tanpa disadari.
Sehingga perlu dirancang suatu "keberisikan" pada level tertentu, yang membuat siapa saja bisa waspada, meski si kendaraan listrik belum muncul dalam radius tertentu.
Rencananya aturan wajib bersuara pada mobil listrik akan berlaku mulai Juli 2019. Dengan begitu, kendaraan dengan sel baterai yang nantinya akan dipasarkan wajib memiliki sistem kebisingan atau suara.
Targetnya, pada 2021 setiap mobil listrik yang berseliweran di jalan secara hukum harus dipasangi perangkat khusus yang bisa didengar dalam kecepatan rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?
-
Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?
-
Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?
-
Trio Motor Listrik United Turun Harga Hampir 50 Persen, Sekelas Nmax tapi Semurah Honda Beat
-
8 Mobil Bekas 7-Seater dengan Pajak Ringan di Bawah 2 Juta, Cocok untuk Harian Keluarga
-
Rupiah Terjun Bebas ke Level 17.500 Industri Otomotif Terancam Kehilangan Konsumen
-
5 Ciri-Ciri V-Belt Motor Matic Mau Putus, Jangan Tunggu sampai Mogok di Tengah Jalan
-
Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia