Suara.com - Mobil listrik terus dikembangkan beberapa produsen sebagai mobil masa depan. Namun sampai kini, tidak sedikit perdebatan yang masih menghantui peralihan manusia kepada mobil ramah lingkungan itu.
Salah satunya, mobil listrik dianggap tidak cukup ramah terhadap kaum disabilitas. Mengungkap permasalah ini, beberapa negara berencana untuk menerapkan sistem kebisingan yang harus ada pada mobil listrik.
"Langkah ini diterapkan agar kaum disabilitas maupun pengguna jalan mengetahui adanya posisi mobil di jalan," demikian dikutip dari Daily Mail, pekan lalu (20/10/2018).
Dalam hal ini, kelompok - kelompok pemerhati jalan raya dan fasilitas umum memaparkan bahwa mobil listrik tanpa suara bisa disebut sebagai "pembunuh diam-diam". Pasalnya, kehidupan anak-anak, orang tua, penyandang tuna netra, tuna rungu, pemakai headphone, atau siapa saja yang sibuk dan tidak waspada, akan berada dalam situasi bahaya tanpa disadari.
Sehingga perlu dirancang suatu "keberisikan" pada level tertentu, yang membuat siapa saja bisa waspada, meski si kendaraan listrik belum muncul dalam radius tertentu.
Rencananya aturan wajib bersuara pada mobil listrik akan berlaku mulai Juli 2019. Dengan begitu, kendaraan dengan sel baterai yang nantinya akan dipasarkan wajib memiliki sistem kebisingan atau suara.
Targetnya, pada 2021 setiap mobil listrik yang berseliweran di jalan secara hukum harus dipasangi perangkat khusus yang bisa didengar dalam kecepatan rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
Terkini
-
Solo-Semarang Bebas Hambatan: Cek Tarif Tol dan Tips Aman Berkendara
-
Solo-Jogja Lebih Murah Naik Tol? Hitung Biaya vs KRL untuk Rombonganmu!
-
Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!
-
4 Perbedaan Kunci Satria Pro vs F150 untuk Kamu yang Galau Pilih Ayago Suzuki Terbaru Ini
-
Yamaha Aerox Makin Was-Was! Motor Matic Honda Terbaru Tampil Ganas
-
Liburan ke Bali Bawa Mobil? Ini Daftar Harga Tiket Kapal Terbaru Jawa-Bali plus Tips Anti Ngantre
-
7 Motor yang Bisa Ngecas HP untuk Ojol, Fitur Power Charger Aman
-
Mitsubishi Elevance Concept: Calon Penerus Pajero dengan Teknologi PHEV 4WD
-
5 Mobil Listrik Desain Sporty untuk Kaum Muda, Tetap Stylish dan Trendi di Jalanan
-
Update Harga Suzuki Satria F150 Bekas November 2025: Lebih Murah dari Honda BeAT, Mulai Rp10 Jutaan