Suara.com - Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengingatkan pemilik kendaraan bermotor, agar mematuhi anjuran penggunaan BBM bagi kendaraannya. Jika tidak, maka maka garansi tidak berlaku saat kendaraan mengalami kerusakan.
"Setahu kami aturannya memang seharusnya demikian. Kalau ada kerusakan yang disebabkan penggunaan bahan bakar tidak sesuai standar, maka di luar garansi," kata Yohannes dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Terkait BBM yang dianjurkan, menurut dia, bahwa mobil keluaran terbaru memang wajib mempergunakan BBM berkualitas, minimal RON 92.
"Kami mensyaratkan agar mobil memakai BBM berkualitas. Dan itu tertera pada buku manual ketika membeli mobil," ujarnya.
Pensyaratan pemakaian BBM RON 92 tersebut, lanjutnya, karena mesin kendaraan-kendaraan yang diproduksi memang sudah didesain untuk BBM berstandar internasional, sehingga kendaraan-kendaraan tersebut wajib menggunakan bahan bakar yang sudah ditentukan.
Yohanes menyatakan, desain mesin tidak lepas dari regulasi pemerintah yaitu terkait standar emisi. Contohnya, imbuh Yohannes, setiap kendaraan berbahan bensin harus sesuai dengan Euro-4.
Regulasi itu sendiri, menurut dia, berlaku sejak Oktober 2018. Artinya, semua mobil produksi Gaikindo sudah disesuaikan dengan aturan tersebut.
"Sehingga apabila diisi dengan BBM sesuai standar Euro-4, maka emisi yang dibuang pun akan sesuai standar Euro-4," ujarnya.
Dengan mempergunakan BBM berkualitas sesuai standar pabrikan, tambahnya, kinerja kendaraan akan sangat baik, karena performa, akselerasi, kekuatan menanjak dan keawetan mesin sangat bergantung pada jenis BBM yang digunakan.
"Dan tentu saja, BBM berkualitas berpengaruh positif pada mobil. Mesin juga lebih awet," tutup dia.
Berita Terkait
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Diam-diam Pasar Mobil PHEV Meledak di 2026, Naik Nyaris 400 Persen
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
Daftar Harga BBM Setara Pertamax di SPBU Swasta Per 10 Juni 2026, Ikutan Naik?
-
Nasib Garansi Seumur Hidup Mobil Listrik Wuling Saat Berpindah Tangan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV