Suara.com - Polisi wanita atau polwan di Korea Utara disebut-sebut memiliki aturan berbeda dibandingkan rekan-rekannya di belahan dunia lain pada umumnya. Bagaimana mungkin? Bisa saja, bila melongok kembali kondisi negaranya yang kontroversial lagi sensasional.
Salah satu aturan yang mesti ditaati para polwan di negara Kim Jong Un ini adalah ... sanggup hadir untuk menggantikan rambu-rambu lalu lintas yang biasanya terdapat di jalan raya. Tak peduli hujan atau panas, mereka mesti berdinas. Walau disiram sinar matahari terik atau didera hujan badai.
Itu belum seberapa, karena proses rekruitmen saja sudah demikian sulit. Untuk menjadi bintang di jalanan, berikut ini adalah kriteria yang mesti dilewati.
Coba saja, apakah Anda termasuk kandidat, dengan membaca aturan berikut ini:
1. Seleksi ketat dan kriteria unggulan
Harus berusia 16 - 25 tahun, harus fotogenik, berpostur tinggi, disiplin, cekatan, sehat, lulus sekolah menengah, serta belum menikah.
2. Obsesi Kim Jong Un
Nyatanya, pemilihan polwan cantik tak lepas dari ide sang presiden, Kim Jong Un. Hal itu terinspirasi dari kejadian pada 2013, di mana seorang polwan dilantik menjadi pahlawan negara setelah berhasil menggagalkan upaya pembunuhan.
Selain itu, konon paras wanita cantik yang menjadi "bintang jalanan" diklaim Kim Jong Un bisa membuat hati senang.
Baca Juga: Jokowi Hadir di Kongres Kebudayaan Indonesia Tahun 2018
3. Siap pensiun saat 26 tahun
Para polwan di Korea Utara harus siap pensiun saat berusia 26 tahun! Sependek itukah masa baktinya? Ya, karena sudah ada polwan baru yang masih remaja dan memiliki paras lebih cantik, sekaligus tubuh lebih seksi.
Ingin tahu kriteria selengkapnya? Segeralah bertandang ke Mobimoto.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Daftar Mobil Bekas yang Bisa Jadi Pilihan Mobil Pertama dengan Harga Terjangkau
-
Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
-
Suzuki Satria F150 Pertahankan Status Legenda Underbone dengan Desain Baru
-
5 Mobil Bekas Kecil Terbaik Selain Suzuki S-Presso, Irit Bensin dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan