Suara.com - Kehadiran SPLU menjadi salah satu faktor paling penting dalam menunjang keberlangsungan kendaraan listrik di Indonesia. Secara umum, proyek kendaraan listrik bertujuan meningkatkan ketahanan energi nasional dengan menerapkan 4 (empat) prinsip, yaitu Availability, Accessibility, Affordability, dan Accessibility.
Selain itu, proyek ini diharapkan mampu mengurangi masalah lingkungan, dengan menggunakan energi terbarukan atau non minyak bumi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Senin (10/12/2018) meresmikan projek percontohan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) berkonsep "green energy station" pertama di Indonesia.
SPLU ini berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) Kuningan, Jakarta Selatan, dengan daya utama menggunakan panel surya di atas SPBU.
"Saya ucapkan selamat pada Pertamina, yang mulai berkembang ke arah modernisasi," demikian papar Ignasius Jonan, seperti dilansir dari kantor berita Antara.
Saat ini, Pemerintah tengah memfinalisasikan regulasi khusus, guna mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik untuk transportasi jalan yang merupakan melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).
Rancangan regulasi ini mencakup pengaturan kendaraan bermotor listrik yang penggerak utamanya menggunakan motor listrik dan mendapat pasokan sumber tenaga listrik dari baterai atau media penyimpanan energi Listrik lain secara langsung di dalam kendaraan maupun dari luar. Sedangkan untuk kendaraan bermotor jenis hibrida, mengikuti kebijakan Low Carbon Emmission Vehicle (LCEV).
Penyediaan infrastruktur SPLU nantinya dilaksanakan oleh badan usaha di bidang energi yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), dan untuk pertama kali diberikan penugasan kepada PT PLN (Persero), bisa bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara bidang energi lainnya.
Mengenai tarif SPLU telah ditetapkan dalam Permen ESDM No. 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) melalui pengaturan Tarif Tenaga Listrik Untuk Keperluan Layanan Khusus yang bisa dipertimbangkan menjadi tarif tenaga listrik antara PT Pertamina (Persero), atau PT PGN (Persero) untuk SPLU.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pesan Menhub Hati-hati Naik Bus Pariwisata
Kementerian ESDM beserta lembaga/kementerian teknis dan stakeholder yang terkait dalam program percepatan kendaraan bermotor listrik akan membentuk tim komite teknis untuk melakukan pembahasan terkait infrastruktur SPLU yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang (charging) yang terdiri atas instalasi catu daya listrik dan kotak kontak dan/atau tusuk kontak dan fasilitas penukaran baterai atau media penyimpanan energi listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung