Suara.com - Kehadiran SPLU menjadi salah satu faktor paling penting dalam menunjang keberlangsungan kendaraan listrik di Indonesia. Secara umum, proyek kendaraan listrik bertujuan meningkatkan ketahanan energi nasional dengan menerapkan 4 (empat) prinsip, yaitu Availability, Accessibility, Affordability, dan Accessibility.
Selain itu, proyek ini diharapkan mampu mengurangi masalah lingkungan, dengan menggunakan energi terbarukan atau non minyak bumi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Senin (10/12/2018) meresmikan projek percontohan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) berkonsep "green energy station" pertama di Indonesia.
SPLU ini berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) Kuningan, Jakarta Selatan, dengan daya utama menggunakan panel surya di atas SPBU.
"Saya ucapkan selamat pada Pertamina, yang mulai berkembang ke arah modernisasi," demikian papar Ignasius Jonan, seperti dilansir dari kantor berita Antara.
Saat ini, Pemerintah tengah memfinalisasikan regulasi khusus, guna mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik untuk transportasi jalan yang merupakan melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).
Rancangan regulasi ini mencakup pengaturan kendaraan bermotor listrik yang penggerak utamanya menggunakan motor listrik dan mendapat pasokan sumber tenaga listrik dari baterai atau media penyimpanan energi Listrik lain secara langsung di dalam kendaraan maupun dari luar. Sedangkan untuk kendaraan bermotor jenis hibrida, mengikuti kebijakan Low Carbon Emmission Vehicle (LCEV).
Penyediaan infrastruktur SPLU nantinya dilaksanakan oleh badan usaha di bidang energi yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), dan untuk pertama kali diberikan penugasan kepada PT PLN (Persero), bisa bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara bidang energi lainnya.
Mengenai tarif SPLU telah ditetapkan dalam Permen ESDM No. 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) melalui pengaturan Tarif Tenaga Listrik Untuk Keperluan Layanan Khusus yang bisa dipertimbangkan menjadi tarif tenaga listrik antara PT Pertamina (Persero), atau PT PGN (Persero) untuk SPLU.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pesan Menhub Hati-hati Naik Bus Pariwisata
Kementerian ESDM beserta lembaga/kementerian teknis dan stakeholder yang terkait dalam program percepatan kendaraan bermotor listrik akan membentuk tim komite teknis untuk melakukan pembahasan terkait infrastruktur SPLU yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang (charging) yang terdiri atas instalasi catu daya listrik dan kotak kontak dan/atau tusuk kontak dan fasilitas penukaran baterai atau media penyimpanan energi listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil 7-Seater Irit, Tak Bikin Langganan Stop SPBU saat Mudik
-
5 Rekomendasi MPV Rp100 Jutaan dengan Kabin Senyap dan Nyaman untuk Mudik
-
Tren Pembelian Mobil Bekas di Indonesia Mulai Terapkan Garansi Mirip Unit Baru
-
Yamaha Marine Perkuat Ekosistem Maritim Indonesia Lewat Fasilitas Terpadu KBA Sunter
-
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
-
Tren Mobil Bekas Meningkat Jelang Lebaran 2026 MPV dan SUV Jadi Incaran Pemudik
-
JAECOO Aneka Karawaci Resmi Beroperasi Perkuat Jaringan SUV Premium di Tangerang
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, GAC Indonesia Luncurkan Aplikasi Pintar untuk Permudah Pengguna
-
Jangan Malas! Ini 5 Dampak Buruk Air Hujan Terhadap Cat Mobil Anda
-
5 Mobil Listrik 7 Seater untuk Mudik Lebaran 2026, Mulai Rp300 Jutaan