Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta masyarakat agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak laik. Terutama saat libur Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru).
Menhub menjelaskan, semua bus yang laik memiliki stiker kelaikan dari Dinas Perhubungan. Jika, tidak memiliki stiker, maka bus pariwisata tersebut dianggap belum laik jalan.
"Saya berpesan kepada penumpang bus itu punya sticker rampceknya. Terutama bus wisata. Kalau tidak ada sticker jangan ikut," ujar Menhub saat ditemui di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018).
Dalam hal ini, mantan Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) akan melakukan pemeriksaan kelaikan atau rampcheck secara rutin kepada seluruh bus termasuk bus pariwisata.
Selain itu, Menhub juga meminta Dinas Perhubungan untuk menindak tegas dengan memberhentikan bus yang tidak laik jalan, meskipun saat bus sedang dijalankan.
"Kalau enggak (laik) jangan marah kalau diberhentikan. Kita akan ada sanksi tertentu. Karena urusannya safety nyawa," imbuh dia.
Menhub menambahkan, pihaknya juga akan membatasi operasional truk di jalan-jalan tertentu seperti jalan tol dan jalan nasional.
"Oleh karena itu, kita mengatur beberapa kondisi diantaranya mengatur truk-truk waktu tertentu enggak boleh operasi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM