Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta masyarakat agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak laik. Terutama saat libur Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru).
Menhub menjelaskan, semua bus yang laik memiliki stiker kelaikan dari Dinas Perhubungan. Jika, tidak memiliki stiker, maka bus pariwisata tersebut dianggap belum laik jalan.
"Saya berpesan kepada penumpang bus itu punya sticker rampceknya. Terutama bus wisata. Kalau tidak ada sticker jangan ikut," ujar Menhub saat ditemui di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018).
Dalam hal ini, mantan Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) akan melakukan pemeriksaan kelaikan atau rampcheck secara rutin kepada seluruh bus termasuk bus pariwisata.
Selain itu, Menhub juga meminta Dinas Perhubungan untuk menindak tegas dengan memberhentikan bus yang tidak laik jalan, meskipun saat bus sedang dijalankan.
"Kalau enggak (laik) jangan marah kalau diberhentikan. Kita akan ada sanksi tertentu. Karena urusannya safety nyawa," imbuh dia.
Menhub menambahkan, pihaknya juga akan membatasi operasional truk di jalan-jalan tertentu seperti jalan tol dan jalan nasional.
"Oleh karena itu, kita mengatur beberapa kondisi diantaranya mengatur truk-truk waktu tertentu enggak boleh operasi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan