Suara.com - Belum lama berselang, kelompok bernama Helmet Sakti Virodhi Kruti Samit yang dikenal sebagai grup anti-helm menjadi viral di jagat maya. Grup ini menentang keras peraturan wajib helm yang dikeluarkan pemerintah India, demi alasan kesehatan. Semisal rambut rontok, sakit leher, sampai cedera tulang belakang.
Namun, kajian ilmiah mesti ada bila ingin tak sepakat menggunakan peranti keselamatan wajib itu. Apalagi mengingat fungsi helm adalah pelindung utama bagi kepala para pengguna kendaraan bermotor, utamanya roda dua (R2).
Menanggapi hal "unik" dari para penolak penggunaan helm, bahkan ada yang sampai mengubur helm segala, Richard Ryan, Executive Director RSV Helmet mengatakan, permasalahan rambut rontok bukan disebabkan helm. Tanpa menggunakan helm pun, rambut juga bisa rontok.
"Mungkin lebih kepada perawatan helm itu sendiri. Bila bagian helm tidak tidak bersih, seperti tidak pernah di cuci, dan selalu dalam keadaan lembap, mungkin bisa menyebabkan rambut rontok," jelas Richard Ryan saat dihubungi Redaksi suara.com, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, menurutnya, cedera tulang belakang juga lebih bergantung pada pemilihan helm. Balik lagi kepada tipe serta jenis produk yang digunakan. Dan bila dibandingkan dengan resiko kecelakaan yang terjadi dengan tidak memakai helm, tentu akan jauh lebih besar bahayanya.
"Jadi sangat tidak beralasan bila menggunakan helm dijadikan alasan menyebabkan rambut rontok dan cidera tulang belakang," tegas Richard Ryan.
Sebagai informasi, peraturan tentang kewajiban menggunakan helm di India diatur dalam Undang-Undang Kendaraan Bermotor 1988. Pemerintah setempat terus menekankan aturan itu, untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor.
Kelompok Helmet Sakti Virodhi Kruti Samit bahkan menentang keras peraturan wajib memakai helm dengan melakukan upacara pemakaman helm di sebuah krematorium di bawah pimpinan sang ketua kelompok. Hanya bisa membuat para pengguna motor lain mengelus dada. Siapa bakal menanggung keselamatan kepala bila mengalami kecelakaan lalu-lintas?
Baca Juga: Pulau Komodo Akan Diperbaiki, Saat Dibuka Nanti Tiket Masuknya Rp 7 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia