Suara.com - Belum lama berselang, kelompok bernama Helmet Sakti Virodhi Kruti Samit yang dikenal sebagai grup anti-helm menjadi viral di jagat maya. Grup ini menentang keras peraturan wajib helm yang dikeluarkan pemerintah India, demi alasan kesehatan. Semisal rambut rontok, sakit leher, sampai cedera tulang belakang.
Namun, kajian ilmiah mesti ada bila ingin tak sepakat menggunakan peranti keselamatan wajib itu. Apalagi mengingat fungsi helm adalah pelindung utama bagi kepala para pengguna kendaraan bermotor, utamanya roda dua (R2).
Menanggapi hal "unik" dari para penolak penggunaan helm, bahkan ada yang sampai mengubur helm segala, Richard Ryan, Executive Director RSV Helmet mengatakan, permasalahan rambut rontok bukan disebabkan helm. Tanpa menggunakan helm pun, rambut juga bisa rontok.
"Mungkin lebih kepada perawatan helm itu sendiri. Bila bagian helm tidak tidak bersih, seperti tidak pernah di cuci, dan selalu dalam keadaan lembap, mungkin bisa menyebabkan rambut rontok," jelas Richard Ryan saat dihubungi Redaksi suara.com, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, menurutnya, cedera tulang belakang juga lebih bergantung pada pemilihan helm. Balik lagi kepada tipe serta jenis produk yang digunakan. Dan bila dibandingkan dengan resiko kecelakaan yang terjadi dengan tidak memakai helm, tentu akan jauh lebih besar bahayanya.
"Jadi sangat tidak beralasan bila menggunakan helm dijadikan alasan menyebabkan rambut rontok dan cidera tulang belakang," tegas Richard Ryan.
Sebagai informasi, peraturan tentang kewajiban menggunakan helm di India diatur dalam Undang-Undang Kendaraan Bermotor 1988. Pemerintah setempat terus menekankan aturan itu, untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor.
Kelompok Helmet Sakti Virodhi Kruti Samit bahkan menentang keras peraturan wajib memakai helm dengan melakukan upacara pemakaman helm di sebuah krematorium di bawah pimpinan sang ketua kelompok. Hanya bisa membuat para pengguna motor lain mengelus dada. Siapa bakal menanggung keselamatan kepala bila mengalami kecelakaan lalu-lintas?
Baca Juga: Pulau Komodo Akan Diperbaiki, Saat Dibuka Nanti Tiket Masuknya Rp 7 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?
-
Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan