Suara.com - Belum lama berselang, kelompok bernama Helmet Sakti Virodhi Kruti Samit yang dikenal sebagai grup anti-helm menjadi viral di jagat maya. Grup ini menentang keras peraturan wajib helm yang dikeluarkan pemerintah India, demi alasan kesehatan. Semisal rambut rontok, sakit leher, sampai cedera tulang belakang.
Namun, kajian ilmiah mesti ada bila ingin tak sepakat menggunakan peranti keselamatan wajib itu. Apalagi mengingat fungsi helm adalah pelindung utama bagi kepala para pengguna kendaraan bermotor, utamanya roda dua (R2).
Menanggapi hal "unik" dari para penolak penggunaan helm, bahkan ada yang sampai mengubur helm segala, Richard Ryan, Executive Director RSV Helmet mengatakan, permasalahan rambut rontok bukan disebabkan helm. Tanpa menggunakan helm pun, rambut juga bisa rontok.
"Mungkin lebih kepada perawatan helm itu sendiri. Bila bagian helm tidak tidak bersih, seperti tidak pernah di cuci, dan selalu dalam keadaan lembap, mungkin bisa menyebabkan rambut rontok," jelas Richard Ryan saat dihubungi Redaksi suara.com, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, menurutnya, cedera tulang belakang juga lebih bergantung pada pemilihan helm. Balik lagi kepada tipe serta jenis produk yang digunakan. Dan bila dibandingkan dengan resiko kecelakaan yang terjadi dengan tidak memakai helm, tentu akan jauh lebih besar bahayanya.
"Jadi sangat tidak beralasan bila menggunakan helm dijadikan alasan menyebabkan rambut rontok dan cidera tulang belakang," tegas Richard Ryan.
Sebagai informasi, peraturan tentang kewajiban menggunakan helm di India diatur dalam Undang-Undang Kendaraan Bermotor 1988. Pemerintah setempat terus menekankan aturan itu, untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor.
Kelompok Helmet Sakti Virodhi Kruti Samit bahkan menentang keras peraturan wajib memakai helm dengan melakukan upacara pemakaman helm di sebuah krematorium di bawah pimpinan sang ketua kelompok. Hanya bisa membuat para pengguna motor lain mengelus dada. Siapa bakal menanggung keselamatan kepala bila mengalami kecelakaan lalu-lintas?
Baca Juga: Pulau Komodo Akan Diperbaiki, Saat Dibuka Nanti Tiket Masuknya Rp 7 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Simak Tips yang Tepat!
-
Desain Mirip Range Rover, SUV Mewah XPeng GX Sertakan Fitur AI Setir Otonom
-
Resmi Mengaspal, All New Honda Vario 125 Jawab Penantian 'Sweet Spot' Skuter Matik Warga Jogja
-
Terpopuler: Suzuki XBee Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Cek Jodoh Motor buat Gayamu
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?