Suara.com - Belum lama berselang, kelompok bernama Helmet Sakti Virodhi Kruti Samit yang dikenal sebagai grup anti-helm menjadi viral di jagat maya. Grup ini menentang keras peraturan wajib helm yang dikeluarkan pemerintah India, demi alasan kesehatan. Semisal rambut rontok, sakit leher, sampai cedera tulang belakang.
Namun, kajian ilmiah mesti ada bila ingin tak sepakat menggunakan peranti keselamatan wajib itu. Apalagi mengingat fungsi helm adalah pelindung utama bagi kepala para pengguna kendaraan bermotor, utamanya roda dua (R2).
Menanggapi hal "unik" dari para penolak penggunaan helm, bahkan ada yang sampai mengubur helm segala, Richard Ryan, Executive Director RSV Helmet mengatakan, permasalahan rambut rontok bukan disebabkan helm. Tanpa menggunakan helm pun, rambut juga bisa rontok.
"Mungkin lebih kepada perawatan helm itu sendiri. Bila bagian helm tidak tidak bersih, seperti tidak pernah di cuci, dan selalu dalam keadaan lembap, mungkin bisa menyebabkan rambut rontok," jelas Richard Ryan saat dihubungi Redaksi suara.com, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, menurutnya, cedera tulang belakang juga lebih bergantung pada pemilihan helm. Balik lagi kepada tipe serta jenis produk yang digunakan. Dan bila dibandingkan dengan resiko kecelakaan yang terjadi dengan tidak memakai helm, tentu akan jauh lebih besar bahayanya.
"Jadi sangat tidak beralasan bila menggunakan helm dijadikan alasan menyebabkan rambut rontok dan cidera tulang belakang," tegas Richard Ryan.
Sebagai informasi, peraturan tentang kewajiban menggunakan helm di India diatur dalam Undang-Undang Kendaraan Bermotor 1988. Pemerintah setempat terus menekankan aturan itu, untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor.
Kelompok Helmet Sakti Virodhi Kruti Samit bahkan menentang keras peraturan wajib memakai helm dengan melakukan upacara pemakaman helm di sebuah krematorium di bawah pimpinan sang ketua kelompok. Hanya bisa membuat para pengguna motor lain mengelus dada. Siapa bakal menanggung keselamatan kepala bila mengalami kecelakaan lalu-lintas?
Baca Juga: Pulau Komodo Akan Diperbaiki, Saat Dibuka Nanti Tiket Masuknya Rp 7 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Daftar Mobil Bekas yang Bisa Jadi Pilihan Mobil Pertama dengan Harga Terjangkau
-
Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
-
Suzuki Satria F150 Pertahankan Status Legenda Underbone dengan Desain Baru
-
5 Mobil Bekas Kecil Terbaik Selain Suzuki S-Presso, Irit Bensin dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan