Suara.com - Para bikers atau pengguna kendaraan roda dua (R2) yang bermukim di Surabaya dan sekitarnya tentu tak asing lagi saat melintas di ruas Jembatan Suramadu (Surabaya - Madura), penghubung antara Kota Surabaya tepatnya kawasan Kedung Cowek, dengan Kota Bangkalan di Madura. Apalagi saat warga Madura melakukan acara mudik Lebaran Haji atau Lebaran Idul Fitri berjuluk "Toron". Bersama kendaraan roda empat (R4) seluruhnya tumpah-ruah di ruas sama, namun dibatasi separator.
Berangkat dari usulan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo agar kendaraan R2 diperbolehkan melintas di jalan tol dengan jalur khusus, pemerintah akan mengkaji wacana R2 bisa melaju di jalan bebas hambatan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Tentang wacana motor masuk tol memang kita harus berhati-hati. Satu, kita harus melihat undang-undangnya," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Menurut Budi Karya Sumadi, pemerintah juga akan meninjau praktek internasional terkait peraturan lalu-lintas kendaraan R2 di jalan tol. Ia pun menegaskan, bahwa pemerintah akan berhati-hati mengenai wacana "motor masuk tol" karena terkait keselamatan dan hajat hidup masyarakat.
"Kalau menurut saya belum urgent, karena kita harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri," tukasnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, pada hari yang sama menyebutkan bahwa infrastruktur jalan tol mampu mengakomodasi lalu-lintas kendaraan R2.
Basuki Hadimuljono menambahkan, kendaraan R2 telah diperbolehkan melalui jalan tol yaitu di Jalan Tol Mandara, Bali, serta Jembatan Suramadu yang menghubungkan Suarabaya atau Jawa Timur, dengan Pulau Madura.
Kendati demikian, terkait wacana R2 dibolehkan melintas di jalan tol, Menteri PUPR tetap mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.
Sedangkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubda) Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengatakan bahwa dari segi keamanan hal ini sangat berbahaya dan sulit diterapkan.
Baca Juga: Mitsubishi Motors Merapat ke Kota Baja
“Kalau dari segi safety saya kurang setuju akan hal ini. Karena tol yang ada di Indonesia dirancang dengan kecepatan tertentu, dan jalan tol di Indonesia sudah bebas dari rumah penduduk kiri-kanan. Coba bayangkan tekanan anginnya seperti apa bila mobil melintas, bisa oleng, bukan?" kata Budi Setiadi saat konferensi pers yang dihadiri Suara.com di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Dirjenhubda mengakui, dalam regulasi motor diperbolehkan melintas di jalan tol. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.
“Memang secara regulasi bisa, namun awal regulasi itu untuk mengakomodir tol Suramadu dan di Bali. Regulasi ini memang diciptakan untuk itu dan kedua tol itu memang didesain untuk sepeda motor. Kalau di jalan tol perkotaan, agak susah mau di mana,” lanjutnya.
Menurut Dirjenhubda, bisa saja motor melintas dalam jalan bebas hambatan tadi, namun tidak dengan jarak yang jauh. Pasalnya motor di Indonesia juga tidak didesain untuk berkendara jarak jauh.
“Bisa saja melintas di jalan tol, akan tetapi jaraknya tidak lebih dari 15 sampai 20 km. Kami lebih konsen kepada safety, karena sesuai dengan semangat pemerintah untuk menurunkan angka kecelakaan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge
-
Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat
-
Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba
-
7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang
-
10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!
-
Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini
-
Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026
-
Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026
-
Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya