Suara.com - Para bikers atau pengguna kendaraan roda dua (R2) yang bermukim di Surabaya dan sekitarnya tentu tak asing lagi saat melintas di ruas Jembatan Suramadu (Surabaya - Madura), penghubung antara Kota Surabaya tepatnya kawasan Kedung Cowek, dengan Kota Bangkalan di Madura. Apalagi saat warga Madura melakukan acara mudik Lebaran Haji atau Lebaran Idul Fitri berjuluk "Toron". Bersama kendaraan roda empat (R4) seluruhnya tumpah-ruah di ruas sama, namun dibatasi separator.
Berangkat dari usulan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo agar kendaraan R2 diperbolehkan melintas di jalan tol dengan jalur khusus, pemerintah akan mengkaji wacana R2 bisa melaju di jalan bebas hambatan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Tentang wacana motor masuk tol memang kita harus berhati-hati. Satu, kita harus melihat undang-undangnya," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Menurut Budi Karya Sumadi, pemerintah juga akan meninjau praktek internasional terkait peraturan lalu-lintas kendaraan R2 di jalan tol. Ia pun menegaskan, bahwa pemerintah akan berhati-hati mengenai wacana "motor masuk tol" karena terkait keselamatan dan hajat hidup masyarakat.
"Kalau menurut saya belum urgent, karena kita harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri," tukasnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, pada hari yang sama menyebutkan bahwa infrastruktur jalan tol mampu mengakomodasi lalu-lintas kendaraan R2.
Basuki Hadimuljono menambahkan, kendaraan R2 telah diperbolehkan melalui jalan tol yaitu di Jalan Tol Mandara, Bali, serta Jembatan Suramadu yang menghubungkan Suarabaya atau Jawa Timur, dengan Pulau Madura.
Kendati demikian, terkait wacana R2 dibolehkan melintas di jalan tol, Menteri PUPR tetap mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.
Sedangkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubda) Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengatakan bahwa dari segi keamanan hal ini sangat berbahaya dan sulit diterapkan.
Baca Juga: Mitsubishi Motors Merapat ke Kota Baja
“Kalau dari segi safety saya kurang setuju akan hal ini. Karena tol yang ada di Indonesia dirancang dengan kecepatan tertentu, dan jalan tol di Indonesia sudah bebas dari rumah penduduk kiri-kanan. Coba bayangkan tekanan anginnya seperti apa bila mobil melintas, bisa oleng, bukan?" kata Budi Setiadi saat konferensi pers yang dihadiri Suara.com di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Dirjenhubda mengakui, dalam regulasi motor diperbolehkan melintas di jalan tol. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.
“Memang secara regulasi bisa, namun awal regulasi itu untuk mengakomodir tol Suramadu dan di Bali. Regulasi ini memang diciptakan untuk itu dan kedua tol itu memang didesain untuk sepeda motor. Kalau di jalan tol perkotaan, agak susah mau di mana,” lanjutnya.
Menurut Dirjenhubda, bisa saja motor melintas dalam jalan bebas hambatan tadi, namun tidak dengan jarak yang jauh. Pasalnya motor di Indonesia juga tidak didesain untuk berkendara jarak jauh.
“Bisa saja melintas di jalan tol, akan tetapi jaraknya tidak lebih dari 15 sampai 20 km. Kami lebih konsen kepada safety, karena sesuai dengan semangat pemerintah untuk menurunkan angka kecelakaan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hino Serahkan Truk untuk SMKN 2 Tangerang, Sebagai Media Pembelajaran
-
5 Toyota Avanza Lama yang Tangguh, Paling Dicari Keluarga Muda karena Murah
-
3 Mobil Bekas dengan Desain Futuristik, Bikin Kamu Jadi Pusat Perhatian
-
Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir Mobil dan Motor
-
Pejabat Aktif Kemenperin Ditunjuk Jadi Ketua Umum GAIKINDO Periode 2025 - 2028
-
Solusi Anti Bokek: 7 Hatchback Bekas Irit Bensin Cuma Rp50 Jutaan!
-
Target Ambisius GAC Gempur Pasar Eropa dengan Produk Mobil Listrik
-
Bukan Buat Dielus-elus dan Dipajang! Ini 9 Motor Bekas Tangguh untuk Kerja Rodi, Mulai Rp2 Juta
-
Terpopuler Otomotif: Pajak Kendaraan Malaysia Murah, Harga Motor Sri Mulyani Setara Avanza Bekas
-
Cek Daftar Harga Yamaha NMAX Bekas Murah September 2025, Budget Mahasiswa Cocok untuk Upgrade