Suara.com - Para bikers atau pengguna kendaraan roda dua (R2) yang bermukim di Surabaya dan sekitarnya tentu tak asing lagi saat melintas di ruas Jembatan Suramadu (Surabaya - Madura), penghubung antara Kota Surabaya tepatnya kawasan Kedung Cowek, dengan Kota Bangkalan di Madura. Apalagi saat warga Madura melakukan acara mudik Lebaran Haji atau Lebaran Idul Fitri berjuluk "Toron". Bersama kendaraan roda empat (R4) seluruhnya tumpah-ruah di ruas sama, namun dibatasi separator.
Berangkat dari usulan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo agar kendaraan R2 diperbolehkan melintas di jalan tol dengan jalur khusus, pemerintah akan mengkaji wacana R2 bisa melaju di jalan bebas hambatan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Tentang wacana motor masuk tol memang kita harus berhati-hati. Satu, kita harus melihat undang-undangnya," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Menurut Budi Karya Sumadi, pemerintah juga akan meninjau praktek internasional terkait peraturan lalu-lintas kendaraan R2 di jalan tol. Ia pun menegaskan, bahwa pemerintah akan berhati-hati mengenai wacana "motor masuk tol" karena terkait keselamatan dan hajat hidup masyarakat.
"Kalau menurut saya belum urgent, karena kita harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri," tukasnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, pada hari yang sama menyebutkan bahwa infrastruktur jalan tol mampu mengakomodasi lalu-lintas kendaraan R2.
Basuki Hadimuljono menambahkan, kendaraan R2 telah diperbolehkan melalui jalan tol yaitu di Jalan Tol Mandara, Bali, serta Jembatan Suramadu yang menghubungkan Suarabaya atau Jawa Timur, dengan Pulau Madura.
Kendati demikian, terkait wacana R2 dibolehkan melintas di jalan tol, Menteri PUPR tetap mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.
Sedangkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubda) Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengatakan bahwa dari segi keamanan hal ini sangat berbahaya dan sulit diterapkan.
Baca Juga: Mitsubishi Motors Merapat ke Kota Baja
“Kalau dari segi safety saya kurang setuju akan hal ini. Karena tol yang ada di Indonesia dirancang dengan kecepatan tertentu, dan jalan tol di Indonesia sudah bebas dari rumah penduduk kiri-kanan. Coba bayangkan tekanan anginnya seperti apa bila mobil melintas, bisa oleng, bukan?" kata Budi Setiadi saat konferensi pers yang dihadiri Suara.com di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Dirjenhubda mengakui, dalam regulasi motor diperbolehkan melintas di jalan tol. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.
“Memang secara regulasi bisa, namun awal regulasi itu untuk mengakomodir tol Suramadu dan di Bali. Regulasi ini memang diciptakan untuk itu dan kedua tol itu memang didesain untuk sepeda motor. Kalau di jalan tol perkotaan, agak susah mau di mana,” lanjutnya.
Menurut Dirjenhubda, bisa saja motor melintas dalam jalan bebas hambatan tadi, namun tidak dengan jarak yang jauh. Pasalnya motor di Indonesia juga tidak didesain untuk berkendara jarak jauh.
“Bisa saja melintas di jalan tol, akan tetapi jaraknya tidak lebih dari 15 sampai 20 km. Kami lebih konsen kepada safety, karena sesuai dengan semangat pemerintah untuk menurunkan angka kecelakaan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta
-
Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH