Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiato Lukita mengklaim industri otomotif meraup untung hingga Rp 190 miliar berkat penyederhanaan ekspor yang disahkan pemerintah pada awal Februari ini.
Enggartiato juga mengatakan pemerintah juga mendapatkan keuntungan dari pajak. Namun, keuntungan yang didapat pemerintah dari pajak nantinya digunakan untuk keperluan masyarakat.
"Kalau tadi dihitung-hitung ada tambahan keuntungan Rp 190 miliar. Artinya di bukunya dapat tambah pajak. Tidak di pajak, dapat di cukai. Tidak dapat di cukai, dapat di pajak. Jadi itu yang menjadi keuntungan bangsa," ujarnya di Dermaga Indonesia Kendaraan Terminal, Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2/2019).
Di tempat yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan dengan aturan ekspor tersebut eskportir juga bisa menghemat biaya operasional.
Karena, jelas dia, eksportir tidak perlu menyewa gudang untuk menimbun kendaraan dan bisa menempatkan kendaraannya langsung dari pabrik ke terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kita estimasi penurunan biaya itu bisa mencapai 19 persen penurunan biaya per tahun. Dengan demikian, perusahaan akan dapat manfaat dalam bentu biaya ongkos logistik turun," jelas dia.
"Menurut estimasi simplifikasi itu yang terbesar jumlah total cost efisiensi Rp 314,4 miliar per tahun. Lumayan jadi keuntungan naik, pajak saya nambah," pungkas Sri Mulyani.
Aturan baru ekspor tersebut tercantum dalam Peratutan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi yang mana telah berlaku sejak 11 Februari kemarin.
Dalam aturan itu perusahaan bisa memasukkan kendaraan ke pelabuhan tanpa harus mengajukan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Kemudian, pemasukan kendaraan ke Kawasan Pabean juga tidak memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE). Selan itu, pembetulan jumlah dan jenis barang Palmg lambat dilakukan tiga hari sejak tanggal keberangkatan kapal.
Berita Terkait
-
Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif
-
Harga Minyak Goreng Naik, Mendag Pastikan Stok Masih Aman
-
Kebijakan DMO Jaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih
-
Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?
-
5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan