Suara.com - Mantan kapten tim nasional Inggris yang juga ikon Manchester United, David Beckham, terancam terkena denda sebesar 2 ribu poundsterling atau sekitar Rp 36 juta karena ketahuan menggunakan ponsel sambil mengemudi mobil.
Dilansir dari The Sun (14/2/2019), Aksi David Beckham melanggar aturan lalu lintas itu dipergoki oleh seorang warga yang kemudian melaporkannya ke polisi pada bulan November 2018 lalu.. Dugaan ini diperkuat oleh rekaman CCTV yang kini telah diterima oleh aparat penegak hukum di London, Inggris.
Beckham harus mengakui kesalahannya melalui surat atau harus menjalani sidang untuk membuktikan dirinya bersalah atau tidak. Jika terbukti, Beckham akan mendapatkan hukuman enam poin pada SIM-nya dan juga denda Rp 36 juta.
Kendati demikian, Beckham tidak harus menghadiri sidang seperti kasus yang telah ia alami sebelumnya pada bulan September tahun lalu. Saat itu dia ketahuan melanggar batas kecepatan. Saat itu, dirinya menggunakan jasa pengacara Nick Freeman yang bertarif Rp 180 juta per hari untuk mengatasi kasus tersebut.
Pada kasus yang terdahulu, ayah 4 anak itu dituduh mengendarai mobil dengan kecepatan 59 mil/jam di zona 40 mil/jam di London Barat, Januari tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Destinator Laris, Penjualan Mitsubishi Tumbuh Double Digit
-
Terpopuler Hari Ini: Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Ganti Oli Sendiri Rugi Puluhan Juta
-
AHM Siapkan Produk Kejutan, Harapkan Rojali dan Rohana Tak Terulang di IMOS 2025
-
Toyota Gazoo Racing Indonesia Ukir Sejarah di GT World Challenge Asia Japan Cup 2025
-
Penjualan Mobil Agustus 2025 Masih Lesu, Mitsubishi Tumbuh 2 Digit
-
Jajal Langsung Skutik Bergaya SUV New Honda ADV160, Karakter Maskulin Semakin Dominan
-
7 Motor Matic Bekas Tahun Muda di Bawah Rp10 juta, Tangguh untuk Harian
-
Drama di Misano! Veda Ega Pratama Kunci Gelar Runner-Up Dunia, Sejarah Baru Pembalap Indonesia
-
Daihatsu Rocky Hybrid Dapat Sambutan Positif di Pasar SUV Kompak Elektrifikasi Indonesia
-
Niat Hemat, Kantong Malah Jebol Rp71 Juta: Pelajaran Mahal Ganti Oli Mobil Sendiri