Suara.com - Semakin banyak jasa layanan transportasi ojek online atau ojol, semakin banyak pula memberikan pilihan bagi para konsumen. Di sisi lain, aturan tentang ojol yang diterbitkan pemerintah juga dinilai mampu meminimalkan perang tarif para penyelenggara jasa transportasi roda dua (R2) berbasis aplikasi ini. Demikian pandangan dari Darmaningtyas, seorag pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Intrans).
Dikutip dari kantor berita Antara, pada Selasa (19/3/2019), Darmaningtyas mengungkapkan, "Perang tarif pasti akan ada, namun di batas minimum."
Lebih lanjut, pengamat dari Intrans ini menjelaskan bahwa dengan adanya aturan ojol yang diundangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, terdapat batas tarif bawah dan penentuan komisi yang harus dibayarkan oleh pengemudi ojol.
"Jadi dalam peraturan menteri ini, hal-hal yang diatur dalam tarif hanya menyangkut biaya langsung. Biaya langsung di sini artinya biaya yang dikeluarkan oleh pengemudi," jelas Darmaningtyas.
Sementara menurutnya, menambahkan biaya tidak langsung, seperti penyewaan aplikasi akan ditentukan oleh aplikator sendiri. Di sinilah bisa disebutkan mampu mengundang perang. Contohnya salah satu pengelola ojol menetapkan biaya tidak langsung atau pungutan yang dikenakan kepada driver sebesar 10 persen. Sementara pengelola lainnya menerapkan pungutan yang lebih rendah lagi. Bahkan bisa saja ada pengelola yang meniadakan biaya tidak langsung sama sekali, dan sebagai gantinya mencari keuntungan melalui pemasangan iklan dan sebagainya.
"Kemungkinan pengelola-pengelola ojek online akan saling intip terkait pengenaan tarif biaya tidak langsung ini," demikian analisanya.
Terkait dengan kemungkinan turunnya animo masyarakat akibat minimnya perang tarif setelah peraturan menteri mengenai ojol ditetapkan, Darmaningtyas tidak sepakat.
"Saya kira tidak, karena konsumen yang menggunakan ojek online itu sebetulnya demi menghindari kemacetan. Jadi biaya bagi konsumen tidak begitu menjadi perhatian utama," tuturnya.
Baca Juga: Hotman Paris Setuju Selingkuh Boleh, Asal Sayang Istri, Warganet Sewot
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik