Suara.com - Semakin banyak jasa layanan transportasi ojek online atau ojol, semakin banyak pula memberikan pilihan bagi para konsumen. Di sisi lain, aturan tentang ojol yang diterbitkan pemerintah juga dinilai mampu meminimalkan perang tarif para penyelenggara jasa transportasi roda dua (R2) berbasis aplikasi ini. Demikian pandangan dari Darmaningtyas, seorag pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Intrans).
Dikutip dari kantor berita Antara, pada Selasa (19/3/2019), Darmaningtyas mengungkapkan, "Perang tarif pasti akan ada, namun di batas minimum."
Lebih lanjut, pengamat dari Intrans ini menjelaskan bahwa dengan adanya aturan ojol yang diundangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, terdapat batas tarif bawah dan penentuan komisi yang harus dibayarkan oleh pengemudi ojol.
"Jadi dalam peraturan menteri ini, hal-hal yang diatur dalam tarif hanya menyangkut biaya langsung. Biaya langsung di sini artinya biaya yang dikeluarkan oleh pengemudi," jelas Darmaningtyas.
Sementara menurutnya, menambahkan biaya tidak langsung, seperti penyewaan aplikasi akan ditentukan oleh aplikator sendiri. Di sinilah bisa disebutkan mampu mengundang perang. Contohnya salah satu pengelola ojol menetapkan biaya tidak langsung atau pungutan yang dikenakan kepada driver sebesar 10 persen. Sementara pengelola lainnya menerapkan pungutan yang lebih rendah lagi. Bahkan bisa saja ada pengelola yang meniadakan biaya tidak langsung sama sekali, dan sebagai gantinya mencari keuntungan melalui pemasangan iklan dan sebagainya.
"Kemungkinan pengelola-pengelola ojek online akan saling intip terkait pengenaan tarif biaya tidak langsung ini," demikian analisanya.
Terkait dengan kemungkinan turunnya animo masyarakat akibat minimnya perang tarif setelah peraturan menteri mengenai ojol ditetapkan, Darmaningtyas tidak sepakat.
"Saya kira tidak, karena konsumen yang menggunakan ojek online itu sebetulnya demi menghindari kemacetan. Jadi biaya bagi konsumen tidak begitu menjadi perhatian utama," tuturnya.
Baca Juga: Hotman Paris Setuju Selingkuh Boleh, Asal Sayang Istri, Warganet Sewot
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
5 Mobil Matic Kecil yang Kuat di Tanjakan, Nyaman untuk Harian
-
Dijual Setara LCGC, Spek Rasa Raize: Harga Mobil VW di India Bikin Iri
-
12 Pilihan LCGC Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Solusi Mobil Gesit nan Irit untuk Kaum Mendang-Mending
-
5 Mobil Honda Bekas dengan Pajak Tinggi, Bukan untuk Kaum Mendang-mending
-
5 Mobil Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga: Desain Mungil, Parkir Gampang, dan Irit
-
5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
-
Terpopuler: 5 Sepeda Listrik yang Kuat Nanjak, Pilihan Motor Bebek 150cc Terkencang
-
4 MPV Bekas Alternatif Avanza di Bawah Rp90 Juta yang Kuat Nanjak dan Irit Biaya Perawatan
-
Tekanan Fiskal Semakin Berat, Kemenperin Tak Lagi Ngotot Minta Insentif Otomotif
-
Motor Apa Saja yang Boros Bensin? Kenali Penyebab dan Daftar Modelnya