Suara.com - Pemerintah berencana melakukan revisi terhadap tarif pajak otomotif atau kendaraan. Yang dikenakan bukan lagi berdasarkan besarnya kapasitas dari kubikasi mesin kendaraan atau biasa disebut sebagai "cc", namun kepada tinggi rendahnya nilai emisi. Bila diterapkan, maka kendaraan roda empat (R4) jenis Low Cost Green Car atau mobil LCGC yang sebelumnya tidak terkena PPnBM, akan kena pajak sebesar 3 persen.
Menanggapi hal ini, Donny Saputra, Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan bahwa Suzuki masih mengamati secara keseluruhan dari rencana pemerintah tadi.
"Ok, LCGC naik tiga persen, namun pajak sedan turun dari 30 jadi 10 persen. Hal ini berarti ada kompensasi secara total. Dan bagi pemerintah, titik berat atau poinnya adalah mereduksi konsumsi bahan bakar yang tidak terbarukan (unrenewable)," kata Donny Saputra, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ditanyai apakah akan berdampak terhadap harga LCGC, Donny Saputra memaparkan bahwa harga bergantung kepada tiga faktor. Yaitu, antara lain, adalah ekonomi, dan kedua soal regulasi. Saat PPnBM untuk LCGC tidak ada, maka akan menstimulus market atau pasar penjualan.
"Dan pada saat naik, akan ada respons dari market, apakah akan turun atau tidak. Namun terjadi kontraksi di tipe lain, entah Low MPV atau tipe lainnya, sehingga lebih tergangung ke tujuan pemerintah," terangnya.
Sementara itu, Setiawan Surya, 4W Deputy Managing Director PT SIS memilih tidak berkomentar terkait rencana ini. Menurutnya, "Pasti akan terjadi keseimbangan baru lagi. Namun saya belum ikuti secara detail."
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut