Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan besaran denda yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) masih terlalu kecil bagi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dalam kasus kartel sepeda motor skutik 110 - 125 cc.
"Idealnya, denda dihitung berdasarkan persentase keuntungan yang diperoleh secara tidak wajar itu," ujar Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI saat dihubungi Suara.com, Sabtu (4/5/2019).
Ke depan, Tulus Abadi berharap agar hukuman terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat adalah memiliki efek jera dan bermanfaat langsung bagi konsumen.
"Selain itu, tanpa diminta dalam putusan, seharusnya kedua produsen multinasional itu beritikad baik untuk menurunkan harga sepeda motor yang terbukti kartel," tegas Tulus Abadi.
Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan PT YIMM dan PT AHM dalam kasus kartel sepeda motor skutik 110 - 125 cc (perkara No. 217/Pdt.Sus-KPPU/2019. Dengan demikian, MA telah menguatkan putusan sebelumnya.
Atas putusan itu, kedua produsen sepeda motor asal Jepang ini dikenai denda dengan rincian denda untuk YIMM sebesar Rp 25 miliar dan denda untuk Honda sebesar Rp 22.5 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula