Suara.com - Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), Thomas Wijaya, mengaku sangat kecewa dengan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pihaknya dan Yamaha terlibat kartel pengaturan harga skuter matik (skutik) di Indonesia.
Thomas bersikeras Honda sama sekali tidak pernah melakukan pengaturan harga seperti yang dituduhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kita sangat kecewa. Karena dari awal kami sudah yakin Mahkamah Agung akan mengabulkan kasasi kita. Selain itu, kami juga belum menerima salinan dari hasil putusan itu. Sehingga secara detail kami belum tau," ujar Thomas kepada awak media, di sela-sela pameran Indonesia International Motor Show 2019 (IIMS 2019) di Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Thomas menambahkan, selanjutnya Honda akan mempelajari salinan putusan resmi dari MA untuk mengambil langkah hukum. Jadi kami akan lihat dulu apa yang menjadi dasar KPPU kalau Honda melakukan kartel.
"Kita akan pelajari, apakah nanti akan PK (Peninjauan Kembali) dan selanjutnya," terang Thomas.
MA, pada 23 April lalu, menolak permohonan kasasi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dalam kasus pengaturan harga jual skuter matik (skutik) 110-125 cc di Indonesia.
Upaya kasasi Honda dan Yamaha itu diajukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Desember 2017, menguatkan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan bahwa kedua produsen sepeda motor Jepang itu melakukan praktik kartel.
KPPU sendiri menetapkan Honda dan Yamaha bersalah dalam kasus tersebut pada Februari 2017 di Jakarta. Dalam perkara itu Honda diwajibkan membayar denda sebesar Rp 22,5 miliar sementara Yamaha harus membayar denda senilai Rp 25 miliar.
Berita Terkait
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit, Harga Mobil Honda Ini Setara 2 Unit Alphard! Kok Bisa?
-
Daftar Harga Honda Vario Terbaru 2026, Ini Jenisnya dari Tahun ke Tahun
-
Daftar Harga Honda BeAT Terbaru 2026 Lengkap dengan Model dari Masa ke Masa
-
Tembus 71 Km per Liter: Pesona Motor Honda yang Bikin Jarang Mampir SPBU, Cocok Buat Kurir
-
Panduan Beli Motor Honda Tanpa Keluar Teras Lewat MotorkuX: Harga OTR Jelas, Bebas Cemas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Duel Mobil Keluarga Mewah tapi Murah: Lebih Oke Nissan Serena atau Toyota NAV1?
-
Bajaj Maxride Perkuat Ekonomi Sosial Lewat Kolaborasi Pengemudi di Yogyakarta
-
Ganti Oli Motor Berapa Bulan Sekali? Jangan Sampai Salah Jadwal
-
Mitsubishi Mulai Produksi Nissan Navara dan Rogue PHEV untuk Pasar Global
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
-
Mobil Keluarga Kecil untuk Mudik: Irit, Nyaman, dan Kuat Nanjak, Nggak Sampai 100 Jutaan
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit, Harga Mobil Honda Ini Setara 2 Unit Alphard! Kok Bisa?
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Murah Tahun Muda Selain Avanza dan Xenia, Ini Opsinya!
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda