Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PT Buana Permata Hijau dalam sengketa lahan Stadion BMW belum inkrah. Pihaknya masih akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Anies mengaku telah berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengajukan banding atas sengketa lahan stadion baru untuk Persija Jakarta itu.
"BPN yang akan banding, yang digugat bukan Pemprov tapi BPN di PTUN. Disitu kita menjadi intervensi, tetapi di pengadilan negeri kita menang dan menunjukkan secara material substansial tanah itu sah milik DKI. Secara administrasi kemarin digugat di PTUN. BPN nanti yang akan banding bukan kita karena kita tidak tergugat. Kalau kami sudah menang di pengadilan," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Maka dari itu, Anies yakin pembangunan stadion yang diberi nama Jakarta International Stadium itu akan terus berlangsung di Taman BMW, Jakarta Utara. Dia meminta doa dari The Jakmania untuk tetap berdoa agar pembangun stadion ini terus berlanjut.
"Tetep jalan terus, teman Persija jangan khawatir. IG saya penuh semalem. Yang digugat adalah BPN bukan DKI. DKI sudah menang. Saya minta doanya dari Persija The Jak doakan agar gangguan seperti ini bisa mengecil dikemudian hari," ucap Anies.
Untuk diketahui, Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT. Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam.
“Dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim, Susilowati Siahaan saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2019).
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315 tersebut. Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi.
Sertifikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi (2,9 hektar) sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 Hektar).
Baca Juga: Sengketa Tanah Stadion BMW Dimenangkan PT BPH, Anies Minta Doa The Jakmania
Tag
Berita Terkait
-
PTUN Kabulkan Gugatan PT Buana, Stadion BMW untuk Persija Akan Tertunda?
-
Palyja Tak Kooperatif Soal Swastanisasi Air, Anies Konsulltasi ke KPK
-
Anies Bagikan Ribuan Kartu ATM Kader Dasa Wisma, Cair 3 Bulan Sekali
-
Anies Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Puasa, Ini Data Sebenarnya
-
Terima Obor Paskah di Balai Kota, Ini Harapan Anies Untuk Jakarta
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?