Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PT Buana Permata Hijau dalam sengketa lahan Stadion BMW belum inkrah. Pihaknya masih akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Anies mengaku telah berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengajukan banding atas sengketa lahan stadion baru untuk Persija Jakarta itu.
"BPN yang akan banding, yang digugat bukan Pemprov tapi BPN di PTUN. Disitu kita menjadi intervensi, tetapi di pengadilan negeri kita menang dan menunjukkan secara material substansial tanah itu sah milik DKI. Secara administrasi kemarin digugat di PTUN. BPN nanti yang akan banding bukan kita karena kita tidak tergugat. Kalau kami sudah menang di pengadilan," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Maka dari itu, Anies yakin pembangunan stadion yang diberi nama Jakarta International Stadium itu akan terus berlangsung di Taman BMW, Jakarta Utara. Dia meminta doa dari The Jakmania untuk tetap berdoa agar pembangun stadion ini terus berlanjut.
"Tetep jalan terus, teman Persija jangan khawatir. IG saya penuh semalem. Yang digugat adalah BPN bukan DKI. DKI sudah menang. Saya minta doanya dari Persija The Jak doakan agar gangguan seperti ini bisa mengecil dikemudian hari," ucap Anies.
Untuk diketahui, Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT. Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam.
“Dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim, Susilowati Siahaan saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2019).
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315 tersebut. Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi.
Sertifikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi (2,9 hektar) sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 Hektar).
Baca Juga: Sengketa Tanah Stadion BMW Dimenangkan PT BPH, Anies Minta Doa The Jakmania
Tag
Berita Terkait
-
PTUN Kabulkan Gugatan PT Buana, Stadion BMW untuk Persija Akan Tertunda?
-
Palyja Tak Kooperatif Soal Swastanisasi Air, Anies Konsulltasi ke KPK
-
Anies Bagikan Ribuan Kartu ATM Kader Dasa Wisma, Cair 3 Bulan Sekali
-
Anies Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Puasa, Ini Data Sebenarnya
-
Terima Obor Paskah di Balai Kota, Ini Harapan Anies Untuk Jakarta
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum