Suara.com - Bagi para pengguna sarana transportasi door-to-door roda dua atau ojek modern, yang disebut ojek dalam jaringan (daring) alias ojek online, atau ojol, sejak awal Mei 2019 telah mengalami kenaikan tarif. Dasarnya adalah peraturan dari Kementerian Perhubungan yang memberlakukan tarif baru ojek online untuk wilayah Jakarta sejak 1 Mei 2019.
Terkait tarif baru yang diberlakukan, Darmaningtyas, seorang pengamat transportasi, juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI), menilai bahwa tarif ojol ini seharusnya jangan terlalu murah.
"Kalau tarif terlalu murah, yang senang hanya penumpang. Akan tetapi jika terlalu mahal penumpang tidak senang, serta hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diuntungkan," ujar Darmaningtyas, dalam keterangannya.
Sementara itu, Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, menganggap melalui pemberlakuan tarif baru ini, pemerintah sudah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif tadi masih belum sesuai dengan harapan.
"Setidaknya pemerintah sudah memperhatikan nasib ojek online. Setelah evaluasi selama tiga bulan, kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap," ungkapnya.
Menyusul pemberlakuan tarif baru yang berlaku di Jakarta, pengemudi ojol di daerah lain pun mengharapkan hal serupa.
"Di Semarang belum ada perubahan tarif, kalau bisa ya tarifnya ikut naik juga," ungkap Sugianto, pengemudi ojol yang beroperasi di Semarang.
Selain itu, Sugianto berharap promo yang kerap dilakukan oleh pemilik aplikasi tetap dilakukan mengingat pendapatan pengemudi bisa meningkat signifikan dengan adanya promo.
Baca Juga: Hasil Pemetaan Arus Mudik, Ini Daftar Titik Rawan Macet di Jawa Barat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut