Suara.com - Bagi para pengguna sarana transportasi door-to-door roda dua atau ojek modern, yang disebut ojek dalam jaringan (daring) alias ojek online, atau ojol, sejak awal Mei 2019 telah mengalami kenaikan tarif. Dasarnya adalah peraturan dari Kementerian Perhubungan yang memberlakukan tarif baru ojek online untuk wilayah Jakarta sejak 1 Mei 2019.
Terkait tarif baru yang diberlakukan, Darmaningtyas, seorang pengamat transportasi, juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI), menilai bahwa tarif ojol ini seharusnya jangan terlalu murah.
"Kalau tarif terlalu murah, yang senang hanya penumpang. Akan tetapi jika terlalu mahal penumpang tidak senang, serta hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diuntungkan," ujar Darmaningtyas, dalam keterangannya.
Sementara itu, Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, menganggap melalui pemberlakuan tarif baru ini, pemerintah sudah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif tadi masih belum sesuai dengan harapan.
"Setidaknya pemerintah sudah memperhatikan nasib ojek online. Setelah evaluasi selama tiga bulan, kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap," ungkapnya.
Menyusul pemberlakuan tarif baru yang berlaku di Jakarta, pengemudi ojol di daerah lain pun mengharapkan hal serupa.
"Di Semarang belum ada perubahan tarif, kalau bisa ya tarifnya ikut naik juga," ungkap Sugianto, pengemudi ojol yang beroperasi di Semarang.
Selain itu, Sugianto berharap promo yang kerap dilakukan oleh pemilik aplikasi tetap dilakukan mengingat pendapatan pengemudi bisa meningkat signifikan dengan adanya promo.
Baca Juga: Hasil Pemetaan Arus Mudik, Ini Daftar Titik Rawan Macet di Jawa Barat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
4 Pilihan Motor Hybrid di Indonesia dari Termurah hingga Premium
-
Rekomendasi 3 Motor Listrik Sensasi ala Nmax: Mending Fox 350, Gesits GV1, atau United T1800?
-
3 Mobil Listrik Terlaris China Bertarung di Indonesia, Simak Fitur Menariknya!
-
Cari Nyaman atau Desain Gahar? Begini Perbandingan Indomobil eMotor Tyranno vs Polytron Fox 350
-
Efisiensi vs Style, Mending Mitsubishi Mirage atau Honda Brio Bekas?
-
Berapa Harga Baru Suzuki Fronx 2026? Segini Pajak Tahunan, Konsumsi BBM, Tenaga Mesin
-
Nissan March Berapa Silinder? Intip Harga Seken, Spek, Pajak Tahunan, Konsumsi BBM
-
Mobil Nissan Apa Saja? Intip Daftar Harganya Februari 2026 dari SUV, MPV hingga Mobil Listrik
-
Arsitektur e-Platform BYD Menjadi Standar Baru Kendaraan Listrik Masa Depan di Indonesia
-
Brio RS CVT Kalah Murah, Mitsubishi Eclipse Cross 2020 vs Toyota C-HR 2020 Mending Mana?