Suara.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan ikut memonitor kualitas dan performa bahan bakar dalam kegiatan road test penggunaan bahan bakar B30 kendaraan bermesin diesel.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan dalam pemantauan kualitas dan performa bahan bakar uji itu, turut terlibat unit kerja Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) dan Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD).
"BTBRD memastikan handling dan penyimpanan bahan bakar uji agar bebas kontaminasi, melaksanakan quality control dan monitoring kualitas bahan bakar selama kegiatan road test," ujar Hammam dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Hammam menuturkan pemantauan tersebut kualitas dan performa bahan bakar diperlukan untuk memastikan bahan bakar yang diuji telah sesuai persyaratan yang ditentukan.
BTBRD berperan dalam pelaksanaan road test untuk mendukung analisis konsumsi bahan bakar baik pada kendaraan kurang lebih 3,5 ton untuk mobil maupun pada kendaraan lebih dari 3,5 ton untuk truk.
Sedangkan BT2MP berperan untuk melakukan uji pengaruh bahan bakar uji B30 terhadap unjuk kerja, emisi dan konsumsi bahan bakar serta pengaruh jangka panjang dari bahan bakar uji terhadap parameter tersebut.
"BPPT dengan senang hati akan terus mendukung kegiatan pengkajian dan penerapan teknologi yang akan meningkatkan kemandirian bangsa dan meningkatkan daya saing industri nasional. Semoga kegiatan uji jalan (road test) B30 ini bisa terlaksana dengan baik, aman, lancar dan sukses serta memberikan hasil yang baik bagi program peningkatan pemanfaatan biodiesel di Indonesia," tuturnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), BPPT, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan terkait meluncurkan kegiatan road test penggunaan bahan bakar B30 kendaraan bermesin diesel di Gedung Kementrian ESDM di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2013, seluruh kendaraan Public Service Obligation (PSO), non-PSO dan industri wajib menggunakan B30 pada tahun 2020.
Baca Juga: Ini Ancaman Jonan untuk Aprobi Jika Main-main dengan B30
Penerapan B30 akan meningkatkan kemandirian energi, mengurangi impor bahan bakar serta berpotensi menghemat devisa hingga Rp 60 triliun serta memberikan pengaruh terhadap performa kendaraan. [Antara]
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini
-
Penerapan B50 Batal untuk 2026, Masih Terus Dikaji
-
Bahlil Sebut Mandatori B40 Bikin Keuangan Negara Tokcer, Mau Setop Impor Solar di 2026
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Alokasi Biodiesel Ditetapkan 2026 Sebesar 15,65 Juta kL, ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp139 Triliun!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza