Polantas Tak Memberi Prioritas Untuk Ambulans. (YouTube/Trishinu)
"Pak, ambulans yang tadi nggak dikasih jalan sama bapak, meninggal dunia tuh, pasiennya," kata si pemotor, polisi tersebut pun menjawab "Ya sudah emergency mau bagaimana lagi?"
Si pemotor juga mengingatkan bahwa ambulans adalah kendaraan yang harus mendapat prioritas di jalan. Hal tersebut seperti tercantum dalam pasal 134 UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
-
4 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Rp200 Jutaan yang Jarak Tempuhnya Tembus 300 Km
-
Biaya Servis Mobil Hybrid vs Mobil Bensin Biasa, Mana yang Lebih Hemat?
-
Mengenal Fitur V2L yang Bisa Jadi Sumber Listrik Berjalan LEPAS L8
-
Apakah Sunroof Mobil Bisa Bocor? Ini 7 Rekomendasi Mobil SUV Sunroof Murah
-
JETOUR T2 Tampil Tangguh dengan Konsep Modifikasi NOMAD dan Obsidian di IIMS 2026
-
4 Mobil Hybrid Termurah Per Februari 2026: Berani Pinang meski Ada Risiko Mengintai?
-
Intip Skema Cicilan Toyota Veloz Hybrid di IIMS 2026
-
5 Pilihan Mobil Pertama untuk Belajar Nyetir: Body 'Kaleng' Kuat, Sparepart Murah Kalau Nyerempet
-
Terpopuler: 5 Mobil Double Cabin Lebih Murah dari Brio, Harga Daihatsu Ayla Bekas