Suara.com - Selama ini, salah satu hal yang mengganjal calon pengguna atau warga umum soal keberadaan mobil atau kendaraan listrik adalah kondisi senyapnya dapur pacu. Sehingga, tak ada luaran berupa suara dalam besaran tertentu (bisa dinyatakan dalam satuan decibel atau dB) sebagai indikator sebuah produk otomotif bertenaga listrik tengah melaju. Bisa mendatangkan rasa panik atau was-was, bila tahu-tahu si kendaraan sudah ada di hadapan atau samping kita.
Senada, pihak produsen kendaraan bertenaga listrik pun mengerti. Bahwa suara pada mobil dan motor listrik sejauh ini masih menjadi salah satu perdebatan. Pasalnya, laju kendaraan listrik yang senyap dianggap berbahaya bagi penggunan jalan lain.
Menanggapi hal ini, Bambang Tri Soepandji, Technical Director PT Mobil Anak Bangsa (MAB) menyampaikan, hal itu tidak menjadi masalah. Pasalnya MAB sudah siap dengan kebijakan yang akan ditetapkan terkait suara pada kendaraan listrik.
"Iya tidak ada masalah, suara itu tinggal kami pasang alatnya. Jadi, kami bisa mengikuti regulasi. Memang peraturannya kalau mobil berjalan di bawah 40 km harus ada suara," ujar Bambang Tri Soepandji, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Bambang Tri Soepandji mengambil contoh, mungkin banyak juga yang sudah mendengar bila sepeda motor matik diberi suara seperti motor gede atau moge.
"Mungkin akan seperti itu, jadi tidak ada kesulitan," terang Bambang Tri Soepandji.
Sebagai informasi, PT MAB, Selasa (2/7/2019), baru saja menandatangani Service Procurement Agreement dengan PT Paiton Energy terkait penjualan bus listrik pertamanya di Indonesia.
Bersamaan dengan itu, MAB juga menandatangani nota kesepahaman dengan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Dalam kesepahaman ini, MAB akan memasok bus listrik maupun kendaraan listrik lainnya sekaligus layanan purna jual dan suku cadang selama satu tahun ke depan.
Baca Juga: Tol Trans Jawa Dongkrak Industri Otomotif, Namun Ada Konsekuensinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya