Suara.com - Mengemudikan motor apalagi mobil di ibu kota Jakarta terasa gampang-gampang susah. Bukan perkara operasional kendaraan, namun perilaku para pengendara.
Seperti diilustrasikan oleh kantor berita Antara, bahwa di banyak kawasan di Jakarta, menyerobot garis batas saat lampu merah menyala di perempatan jalan besar dan kecil menjadi hal yang selalu terjadi. Sepeda motor saling serobot jalur dan melawan arah atau menduduki jalur bis TransJakarta juga bukan hal aneh lagi walau ada petugas yang berjaga.
Banyak di antara para pengendara yang acap berlaku demikian tidak menganggap perilaku itu salah dan melawan hukum. Bahkan praktik mengintimidasi pengemudi yang berperilaku tertib di jalan juga bukan hal yang jarang terjadi, terutama saat lampu merah menyala tanda dilarang melaju.
Bagaimana dengan penerapan kamera CCTV untuk keperluan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)?
Diketahui, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 12 kamera pemantau tilang elektronik atau ETLE di 10 titik, yaitu JPO MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, JPO MRT Bundaran Senayan, Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin, Simpang Bundaran Patung Arjuna Wijaya, Jalan Layang Non Tol Thamrin, simpang Sarinah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Simpang Sarinah - Starbucks, serta JPO Plaza Gajah Mada yang sudah diaktifkan sejak 1 Juli 2019.
Kamera-kamera tadi menambah 12 kamera sebelumnya yang telah dipasang di Jalan Sudirman - Jalan MH Thamrin, dengan kemampuan menganalisa pelanggaran seperti:tidak mengenakan sabuk keselamatan, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil genap, melanggar marka jalan, melanggar lampu merah, batas kecepatan, hingga mampu merekam kegiatan di kabin mobil secara lebih jelas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, pada akhir pekan lalu (5/7/2019) menyatakan, sejak penerapan tilang elektronik berkamera baru pada 1 - 3 Juli 2019, terhitung ada 437 pelanggar, dan 50 persen di antaranya berupa pelanggaran sabuk keamanan.
"Dari 437 pelanggar ini, 269 adalah pelanggar sabuk pengaman, kemudian kedua (nomor) ganjil genap dan ketiga bermain ponsel sambil mengemudi," demikian papar Kombes Yusuf.
Lantas apa kata para pengguna jalan raya sehubungan penambahan kamera CCTV serta diberlakukannya ETLE sejak beberapa waktu lalu?
Baca Juga: Mitsubishi Outlander PHEV Bakal Dijual di Kisaran Rp 1,3 Miliar
Sejumlah warga DKI Jakarta mengatakan aturan tilang elektronik tidak mempengaruhi perilaku berkendara mereka.
"Sama-sama saja ya, mau ada tilang elektronik atau tidak, ya sama aja. Bedanya cuma, satu elektronik satu manual,” ujar Truski, pegawai swasta yang hampir setiap hari melewati jalur Jalan MH Thamrin, di Jakarta Pusat.
Ia sudah biasa berperilaku tertib dalam berkendara, apalagi sejak uji coba tilang elektronik diberlakukan mulai 1 Oktober 2018.
Senada adalah pendapat Irwandri, seorang wiraswastawan, yang kerap mengunakan mobil sebagai pilihan berkendara.
"Tidak terlalu berpengaruh, paling yang harus diingat jangan menggunakan ponsel sambil berkendara karena biasanya digunakan untuk membuka aplikasi Google map,” papar Irwandri.
Kondisi berbeda dialami Erian Sutikno yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online atau taksol. Tilang elektronik ia rasakan cukup menyulitkan.
"Agak ribet menurut saya, karena terkadang penumpang tidak pakai sabuk pengaman, dan saya juga lupa untuk mengingatkan. Biasanya kalau ada polisi baru ingat buat pakai," tandasnya.
Hal yang menunjukkan bahwa perilaku dan etika di jalan raya berpulang kepada penggunanya. Bila sudah biasa tertib, tentu kendala tidak muncul. Namun bagi yang mengabaikan atau tidak terbiasa, sanksi yang diberikan akan menyadarkan dan mengantar pada etika berlalu lintas secara benar.
Mari sambut ETLE yang sudah diberlakukan ini dengan penuh tanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian
-
Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya