Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau E-LTE alias tilang elektronik telah resmi diberlakukan di ibu kota Jakarta. Langkah inovasi dengan memanfaatkan teknologi mutakhir ini digunakan Polisi Lalu Lintas atau Polantas dalam mentertibkan lalu lintas, utamanya langkah-langkah menurunkan pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan raya.
Sosialisasi terus dilakukan Polantas, dan setelah diuji coba selama satu bulan sejak 1 Oktober 2018, penindakan atas pelanggaran lalu lintas secara elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka dan Jalan MH Thamrin telah diberlakukan pada 1 November 2018.
Adapun sistem kerja E-LTE menggunakan kamera pemantau berteknologi canggih atau Closed Circuit Television (CCTV) yang mampu meng-capture nomor polisi kendaraan secara jelas dalam resolusi tinggi, dan dioperasikan selama 24 jam. Jika kedapatan melanggar, data ini akan dikirim ke server pusat data Polda Metro Jaya. Lalu petugas akan mengonfirmasi melalui surat, email atau telepon seluler ke pemilik kendaraan untuk menyampaikan pemberitahuan surat tilang.
Tentu saja penerapan E-LTE di Jakarta bakal diteruskan ke berbagai provinsi di Tanah Air nantinya. Namun, seperti dikutip dari kantor berita Antara, tilang elektronik ini masih menunggu waktu untuk diterapkan di luar Ibu Kota. Contohnya untuk Medan, ibu kota provinsi Sumatera Utara.
Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan memaparkan bahwa penerapan kebijakan tilang elektronik inibelum bisa diterapkan di Kota Medan, karena infrastruktur pendukung masih minim. Contohnya pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan database seluruh kendaraan yang terkoneksi ke Korps Lalu Lintas (Korlantas).
"Untuk di Medan belum ada, karena memerlukan perangkat khusus yang terintegrasi," demikian papar Kapolrestabes Medan, seperti dkutip dari Antara pada Rabu (3/7/2019).
Sejauh ini, Polrestabes Medan masih menunggu arahan dari pimpinan pusat terkait penerapan kebijakan E-LTE. Namun ia memastikan bahwa penerapan kebijakan itu bakal membuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas semakin efektif.
"Kalau infrastruktur sudah siap, baru akan dilaksanakan E-Tilang itu," tukas Kombes Pol Dadang Hartanto.
Untuk mewujudkan tilang elektronik itu, mesti ada database baik kendaraan bermotor jenis mobil maupun sepeda motor. Lantas setelah mengetahui database, harus ada CCTV yang mengidentifikasi apabila terjadi pelanggaran, begitu diuraikannya.
Baca Juga: Asyik, Perusahaan Ponsel Xiaomi Terpikat Bikin Mainan Otomotif
"Jadi, apabila tidak ada polisi sekalipun, pengendara yang melakukan pelanggaran langsung tercatat dan terkoneksi. Lalu diketahui siapa yang melanggar peraturan lalu lintas," tegasnya.
Meskipun E-LTE belum diterapkan di Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto berharap kepada masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan agar tetap patuh akan peraturan dalam berlalu lintas.
"Kami berharap, nantinya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas akan semakin tinggi. Sehingga angka pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kemeriahan Akhir Pekan di Jakarta Saat Ribuan Pengunjung Serbu Yamaha Rev Festival 2025
-
7 Rekomendasi Motor Matic Seawet Motor Bebek, Jarang Trouble dan Irit
-
7 Komponen Mobil yang Harus Dicek sebelum Berangkat Liburan Akhir Tahun
-
4 Rekomendasi Mobil MPV dengan Kabin Paling Kedap dan Lega, Anti Mabuk saat Perjalanan!
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp50 Juta: Mesin Bandel, Operasional Irit untuk Keluarga Besar
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Lincah seharga Motor NMAX Baru: Body Ramping, Gesit di Jalanan
-
5 Rekomendasi Mobil Honda Andalan Keluarga Muda yang Irit dan Kabin Lega, Cek Harga Bekasnya
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas selain Brio yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Mulai 50 Jutaan
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?