Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau E-LTE alias tilang elektronik telah resmi diberlakukan di ibu kota Jakarta. Langkah inovasi dengan memanfaatkan teknologi mutakhir ini digunakan Polisi Lalu Lintas atau Polantas dalam mentertibkan lalu lintas, utamanya langkah-langkah menurunkan pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan raya.
Sosialisasi terus dilakukan Polantas, dan setelah diuji coba selama satu bulan sejak 1 Oktober 2018, penindakan atas pelanggaran lalu lintas secara elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka dan Jalan MH Thamrin telah diberlakukan pada 1 November 2018.
Adapun sistem kerja E-LTE menggunakan kamera pemantau berteknologi canggih atau Closed Circuit Television (CCTV) yang mampu meng-capture nomor polisi kendaraan secara jelas dalam resolusi tinggi, dan dioperasikan selama 24 jam. Jika kedapatan melanggar, data ini akan dikirim ke server pusat data Polda Metro Jaya. Lalu petugas akan mengonfirmasi melalui surat, email atau telepon seluler ke pemilik kendaraan untuk menyampaikan pemberitahuan surat tilang.
Tentu saja penerapan E-LTE di Jakarta bakal diteruskan ke berbagai provinsi di Tanah Air nantinya. Namun, seperti dikutip dari kantor berita Antara, tilang elektronik ini masih menunggu waktu untuk diterapkan di luar Ibu Kota. Contohnya untuk Medan, ibu kota provinsi Sumatera Utara.
Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan memaparkan bahwa penerapan kebijakan tilang elektronik inibelum bisa diterapkan di Kota Medan, karena infrastruktur pendukung masih minim. Contohnya pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan database seluruh kendaraan yang terkoneksi ke Korps Lalu Lintas (Korlantas).
"Untuk di Medan belum ada, karena memerlukan perangkat khusus yang terintegrasi," demikian papar Kapolrestabes Medan, seperti dkutip dari Antara pada Rabu (3/7/2019).
Sejauh ini, Polrestabes Medan masih menunggu arahan dari pimpinan pusat terkait penerapan kebijakan E-LTE. Namun ia memastikan bahwa penerapan kebijakan itu bakal membuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas semakin efektif.
"Kalau infrastruktur sudah siap, baru akan dilaksanakan E-Tilang itu," tukas Kombes Pol Dadang Hartanto.
Untuk mewujudkan tilang elektronik itu, mesti ada database baik kendaraan bermotor jenis mobil maupun sepeda motor. Lantas setelah mengetahui database, harus ada CCTV yang mengidentifikasi apabila terjadi pelanggaran, begitu diuraikannya.
Baca Juga: Asyik, Perusahaan Ponsel Xiaomi Terpikat Bikin Mainan Otomotif
"Jadi, apabila tidak ada polisi sekalipun, pengendara yang melakukan pelanggaran langsung tercatat dan terkoneksi. Lalu diketahui siapa yang melanggar peraturan lalu lintas," tegasnya.
Meskipun E-LTE belum diterapkan di Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto berharap kepada masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan agar tetap patuh akan peraturan dalam berlalu lintas.
"Kami berharap, nantinya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas akan semakin tinggi. Sehingga angka pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil