Suara.com - Kendaraan roda empat yang tak ditempeli stiker lulus uji emisi dipastikan tidak diperbolehkan parkir di gedung parkir Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, sosialisasi penerapan stiker lulus uji emisi dilakukan untuk mendorong program perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta.
"Kami sudah pasang spanduk untuk mensosialisasikan itu. Kemungkinan akan diterapkan pekan depan bekerjasama dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara," kata Ali, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (10/7/2019).
Mekanismenya, dia menjelaskan, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) akan memvalidasi stiker lulus uji emisi tersebut melalui aplikasi berbasis android bernama e-Uji Emisi.
Dia mengharapkan pemilik kendaraan telah melakukan uji emisi di bengkel resmi dan mendaftarkannya dalam aplikasi tersebut.
"Nanti kami hadirkan juga mesin uji emisi. Kami akan berikan teguran terlebih dahulu. Namun setelah itu, baru diterapkan larangan parkir bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi," tutup dia.
Seperti diwartakan sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta tengah menggalakkan pengujian emisi kendaraan di Ibu Kota untuk menekan polusi udara yang sudah sangat mengkhawatirkan.
Berdasarkan hasil pengukuran AirVisual, laman penyedia peta polusi udara di dunia, Jakarta masuk dalam daftar tiga kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia.
Indeks kualitas udara Jakarta, menurut data AirVisual per 9 Juli lalu, mencapai angka 145 dan termasuk dalam kategori tidak sehat.
Baca Juga: Ingin Jakarta Bebas Polusi, Mesti Ada Bengkel Uji Emisi Sebanyak Ini
Sementara pada 4 Juli lalu Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, sebuah koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi dan masyarakat Jakarta, mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuntut agar pemerintah pusat dan DKI Jakarta menyediakan udara bersih di Ibu Kota.
Berita Terkait
-
Kabar Buruk dari Jakarta! Udara Pagi Ini Resmi Masuk Peringkat 5 Terburuk di Dunia
-
Tak Lulus Uji Emisi, 7 Kendaraan Berat di Daan Mogot Bakal Kena Sanksi
-
Waduh! Sempat Membaik saat Liburan, Polusi Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Kelima di Dunia
-
Sanksi Sosial Bagi Warga yang Belum Uji Emisi: Efektifkah untuk Mengubah Perilaku?
-
Dihukum di Sidang, Bus Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp16 Juta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Cek Harga Mobil Bekas Chery J6, Fitur Lengkap Berteknologi Paling Dicari 2025
-
4 Rekomendasi Mobil Matic Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
4 Model City Car Honda yang Cocok untuk Mahasiswa, Irit dan Bandel
-
Fungsi Fitur Wet Mode Mitsubishi Xforce yang Wajib Diketahui
-
Tutup 2025, UD Trucks Tekankan Investasi Pada Kualitas SDM
-
Suzuki Cetak Rekor Penjualan Tertinggi 2025, Fronx Hybrid Jadi Primadona Baru
-
4 Perbedaan Isi Ban Motor Pakai Angin Biasa dan Nitrogen, Lebih Baik Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Kuat Angkut Berat 150 Kilogram
-
Mobil Listrik Bekas Termurah Harga Berapa? Ini 3 Merek Terbaik
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Matic dan Bebek, Modal Rp3 Juta Sudah Siap Gas