Suara.com - Bagi pecinta stand up comedy, nama Gilang Bhaskara tentu sudah tidak asing lagi. Komika kelahiran Jakarta ini baru saja menerima surat dari polisi yang menurutnya, isinya bikin nyesek. Kenapa, ya?
Lewat jejaring Twitter, Gilang Bhaskara membeberkan isi surat dari polisi tersebut. Ia juga memotret amplop beserta isi suratnya.
"Jadi kemarin dapat surat ke rumah dari Polisi, wow! Pas dibuka ternyata surat tilang online (Tilang Elektronik). Jadi gue diduga menerobos lampu merah di suatu tempat di Jakarta. Isi suratnya lengkap dengan screenshot video CCTV saat gue melanggar," cuit @gilbhas membuka utasannya.
Awalnya, ia merasa tidak pernah menerobos lampu lalu lintas di Jakarta. Ia sempat kebingungan dengan dugaan melanggar lampu merah yang diterimanya.
Gilbhas mengatakan "Gue tidak pernah nerobos TL, jadi gue bingung kapan. Lalu gue masuk ke web, masukin kode tilang gue, ternyata ada video 5 detik gue pas melanggar. Baru inget ternyata gue ngikutin temen gue di taksi depan, tanpa sadar nerobos TL. Kualitas videonya bagus, lho,"
Setelah ingat dengan kesalahan, menerobos lampu merah yang pernah dilakukannya. Gilang Bhaskara pun langsung melakukan prosedur pembayaran tilang.
"Langkah selanjutnya isi form di surat atau di web. Tentu gue isi di web, ngapain udah tilang online, ngurusnya offline? Isi form-nya kayak, apakah bener mobil kita, saat itu kita yang nyetir atau bukan, nomor SIM, masa berlaku SIM, dll. Identitas lah pokoknya. Abis itu kita dikirim email," sambungya.
Ia melanjutkan "Sore harinya, gue dapet SMS rekening dan denda tilang. Dulu banget juga, gue pernah ketilang dan bayar jumlah yang sama karena nggak ikut sidang. Mahal men. Harus bisa jadi materi ini mah biar nggak rugi-rugi amat,"
Kemudian pada Kamis (25/7/2019) Gilang mengaku sudah membayar tilang sebesar Rp 500 ribu. Dijelaskan juga kalau setelah membayar, ia mendapat bukti pembayaran via email.
Baca Juga: Ini Daftar Skuat Timnas Indonesia Menuju SEA Games 2019
Di akhir utasannya, @gilbhas menuliskan "Kejadian ini membuat gue nyesek karena ditilang. Tapi juga kagum, ternyata polisi kita peralatannya canggih dan bagus. Ingat, selalu patuh rambu lalu lintas di manapun karena diawasi E-TLE. Selalu berbuat baik di manapun karena diawasi Gusti Allah. Salam Keselamatan."
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?