Suara.com - Praktisi transportasi dari Institute for Transportation Development Policy (ITDP) mengatakan tilang elektronik atau e-tilang (E-TLE) harus dilengkapi dengan database yang mumpuni agar bisa digelar dengan lebih optimal.
"Percepat databasenya, agar e-tilang benar-benar optimal dijalankan," kata South East Asia Director ITDP Yoga Adiwinarto di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Database ini sangat diperlukan utamanya untuk efektivitas pembayaran denda tilang. Misalnya jika mobil yang tertangkap kamera melanggar rambu lalu ditilang, tapi belum membayar denda tilang.
Maka dengan data base ini polisi bisa melacak keberadaan kendaraan tersebut khususnya di area parkir. Karena setiap mobil yang masuk parkiran otomatis plat kendaraannya tercatat dan terekam kamera cctv.
Kamera parkiran di sektor privat itu bisa disambungkan ke infrastruktur IT polisi. Jadi jika ada kendaraan belum bayar denda tilang, petugas parkir bisa memberitahukan kalau kendaraan tersebut belum melunasi kewajibannya.
"Kamera di pakiran harusnya terhubung dengan kepolisian. Dengan begitu polisi bisa menginstruksi kepolisian terdekat untuk mendatangi pengendara tersebut," kata Yoga.
Yoga juga menyarankan agar jumlah cctv pemantau pelanggaran lalu linta diperbanyak misalnya di jalur busway. Sehingga polisi tidak perlu lagi berjaga-jaga di ujung jalan, cukup dengan cctv kendaraan yang melanggar bisa dikenai tilang elektronik langsung.
Seperti diwartakan sebelumnya kepolisian telah memberlakukan skema tilang elektronik di wilayah Jakarta. Tilang elektronik memanfaatkan kamera tersembunyi di 10 titik di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin - Jalan Sudirman.
Polisi pada awal pekan ini mengumumkan, sejak diterapkan pada 1 Juli 2019, tercatat sudah 1.134 pelanggaran terekam tilang elektronik.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pasang CCTV e-Tilang di Belasan Titik Kawasan Ini
Berita Terkait
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya