Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menandatangani Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 dalam upaya menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota NKRI. Berlaku tahun depan, biaya parkir kendaraan pribadi di kawasan yang dilayani oleh transportasi umum akan mengalami kenaikan. Demikian pula soal penggunaan mobil sistem ganjil genap akan diperluas lingkupnya.
Dikutip dari kantor berita Antara, ada pula wacana bahwa penerapan sistem ganjil genap ini nantinya akan diberlakukan pula untuk kendaraan roda dua alias motor. Hal ini mengundang pro dan kontra para rider alias biker, atau para pengguna sepeda motor.
"Kalau dibatasi ganjil genap, apakah nanti orang disuruh beli dua motor? Kemudian apakah Pemprov DKI sudah memfasilitasi jalan khusus motor? Tolong dipertimbangkan lagi," ujar Joko Supriana, Sekretaris Jenderal Deadline Bikers di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
Ia menilai, ketersediaan transportasi massal juga belum sepenuhnya siap, apalagi, jadwal perjalanannya sendiri juga sering tidak sesuai rencana.
Sementara Arif Rahman Hakim, Ketua Komunitas Motor Yamaha Lawas, mendukung rencana Pemprov DKI menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor.
"Asyik-asyik saja selama itu masih bisa mengurangi macet, selama itu masih bisa meredam kemacetan yang gila di Jakarta, ya asyik saja," tandasnya.
Arif Rahman Hakim menambahkan, bahwa kebijakan ganjil genap untuk motor itu lebih baik diterapkan di jalan utama Jakarta. Dan, ia mendorong pemerintah untuk memperketat syarat pembelian motor agar kemacetan di Jakarta bisa berkurang.
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam akun media sosial Twitter pada Jumat (2/8/2019) menyebutkan masih melakukan diskusi dengan pihak terkait lainnya mengenai rencana perluasan ganjil genap.
Dan menindaklanjuti Ingub Nomor 66/2019, Dinas Perhubungan DKI Jakarta di hari yang sama mengeluarkan pernyataan akan melakukan sosialisasi ganjil genap di kawasan-kawasan seperti Jalan RS Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Gunung Sahari, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Suryopranoto, Balikpapan dan Tomang Raya.
Baca Juga: Agung Hercules Dimakamkan, Potretnya Naik Moge Bakal Dirindukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
XPeng Siapkan Sedan Listrik P7+ EREV 2026, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
4 Mobil Double Cabin yang Gagah, Tangguh, dan Fungsional untuk Penggunaan Harian
-
Mending Brio atau WR-V? Segini Harga Mobil Honda 2026
-
Budget Pas-pasan? Cek 5 Mobil Matic Bekas Ini, Ada Volvo Klasik yang Harganya Cuma 20 Jutaan!