Suara.com - Emisi gas buang dari kendaraan otomotif menyumbang 80 persen dari polusi udara. Oleh karena itu, penggunaan kendaraan mesti dikendalikan. Dan salah satu solusinya adalah peraturan ganjil genap, yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur atau Ingub No 66 Tahun 2019 oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menegaskan aturan ganjil dan genap adalah solusi sementara untuk mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Saya setuju kok kalau itu diberlakukan, karena itu bisa mengurangi gas buang emisi kendaraan yang sekarang mencapai 80 persen sebagai penyumbang polusi di Jakarta," kata Azas Tigor Nainggolan, saat ditemui di Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).
Disebutkan oleh Azas Tigor Nainggolan, bahwa mestinya pemerintah DKI Jakarta mulai fokus untuk mengembangkan Electronic Road Pricing (ERP) bagi kendaraan bermotor yang menggunakan fasilitas jalan raya di Ibu Kota, terutama di area yang terkenal macet.
"Perluasan wilayah ganjil genap itu saya rasa kurang efektif, harusnya fokuskan ERP," tukasnya.
Ia mengharapkan agar Pemprov DKI Jakarta tidak menjadikan aturan ganjil genap sebagai solusi jangka panjang terutama untuk kemacetan Jakarta.
Sebagai catatan, dalam rangka memperluas kawasan ganjil genap, sosialisasi untuk perluasan area ganjil genap akan diberlakukan pula di Jalan RS Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Jati, Jalan Gunung Sahari, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, serta Jalan Tomang Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Berapa Harga Honda Brio Bekas dari Tahun ke Tahun? Cek Spesifikasi dan Pajak
-
4 Mobil Toyota yang Dikenal Badak dengan Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp90 Jutaan Mirip Innova Versi Irit BBM, Tak Kalah Tangguh dan Nyaman
-
BAIC BJ30 Hybrid AWD Dapat Potongan Rp 30 Juta di GIIAS Makassar
-
7 Motor Matic Bekas Termurah, Andalan Lincah di Bawah 5 Juta, Cocok Diajak Kerja Keras
-
Daihatsu Fellow, Mobil Mini Pertama Daihatsu dengan Mesin 2 Tak
-
9 Mobil Bekas Sedan Nyaman untuk Eksekutif Muda, Upgrade Gaya dengan Budget Terbatas
-
Pajak Mulai Sejuta, Harga Mirip Nmax: Intip Banderol Daihatsu Xenia Bekas dari tahun ke Tahun