Suara.com - Emisi gas buang dari kendaraan otomotif menyumbang 80 persen dari polusi udara. Oleh karena itu, penggunaan kendaraan mesti dikendalikan. Dan salah satu solusinya adalah peraturan ganjil genap, yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur atau Ingub No 66 Tahun 2019 oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menegaskan aturan ganjil dan genap adalah solusi sementara untuk mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Saya setuju kok kalau itu diberlakukan, karena itu bisa mengurangi gas buang emisi kendaraan yang sekarang mencapai 80 persen sebagai penyumbang polusi di Jakarta," kata Azas Tigor Nainggolan, saat ditemui di Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).
Disebutkan oleh Azas Tigor Nainggolan, bahwa mestinya pemerintah DKI Jakarta mulai fokus untuk mengembangkan Electronic Road Pricing (ERP) bagi kendaraan bermotor yang menggunakan fasilitas jalan raya di Ibu Kota, terutama di area yang terkenal macet.
"Perluasan wilayah ganjil genap itu saya rasa kurang efektif, harusnya fokuskan ERP," tukasnya.
Ia mengharapkan agar Pemprov DKI Jakarta tidak menjadikan aturan ganjil genap sebagai solusi jangka panjang terutama untuk kemacetan Jakarta.
Sebagai catatan, dalam rangka memperluas kawasan ganjil genap, sosialisasi untuk perluasan area ganjil genap akan diberlakukan pula di Jalan RS Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Jati, Jalan Gunung Sahari, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, serta Jalan Tomang Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia