Suara.com - Kementerian Perhubungan meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memperhatikan Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sebelum mengeluarkan aturan pembatasan usia mobil pribadi dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan Anies sebaiknya mengajukan rencana untuk melarang mobil pribadi yang berusia di atas 10 tahun tersebut sebagai masukkan untuk merevisi UU No 22 tersebut.
“Saya menyampaikan ke Kadishub pembatasan usia kendaraan yang 10 tahun harus sejalan dengan regulasi yang ada di saya,” kata Budi di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
“Mumpung ada momentum untuk revisi UU 22/2009, tapi nanti kita nunggu karena itu inisiatif dari DPR. Kalau nanti di UU 22 ada perubahan masukan di situ,” lanjut dia.
Sejauh ini Kemenhub baru mengatur pembatasan usia angkutan pariwisata 15 tahun dan angkutan umum 25 tahun.
Selain itu pertimbangan undang-undang, Budi juga menyangsikan alasan Anies yang mengatakan bahwa pemicu polusi di Ibu Kota adalah kendaraan roda empat.
“Sekarang di Jakarta paling banyak penyumbang polusi apakah mobil-mobil tua atau banyaknya kendaraan? Memang belum ada kajian spesifik lagi, kalau memang ada (kajiannya), kita buat kebijakannya,” kata Budi.
Menurut survei, lanjut dia, polusi di Jakarta disumbang dari banyaknya kendaraan yang beroperasi, baik roda empat maupun roda dua.
“Saya pernah mendengar ada satu survei menyatakan justru penyumbang polusi itu selain kendaraan roda empat juga roda dua,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Anies Larang Mobil Tua di Jakarta, Komunitas Mobil Klasik Bersuara
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, proporsi kendaraan di Jabodetabek, yakni 75 persen sepeda motor, 23 persen mobil pribadi dan dua persen angkutan umum.
Budi menuturkan apabila mobil usia tua dirawat dan dipelihara secara baik, maka akan kualitasnya tetap terpelihara dengan baik.
“Kalau aspek keselamatan mungkin dianalogikan ke manusia tapi memang enggak sama, kalau usia manusia mungkin dayanya semakin berkurang. Tapi kalau kendaraan tua dipelihara dengan bagus, makin bagus juga,” katanya.
Untuk itu, dia mengatakan perlu adanya diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan serta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019, yang salah satunya mengatur pembatasan usia mobil pribadi maksimal 10 tahun. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara serta kemacetan di Jakarta.
Berita Terkait
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Kursi Prioritas Bukan Hadiah, Stasiun Cikoko Bukti Integrasi Itu Mungkin
-
Kenapa Pindah ke Transportasi Umum Itu Investasi Buat Bumi?
-
Lawan Perubahan Iklim: 87 Persen Emisi dari Transportasi Darat dan Urgensi Angkutan Massal
-
Lebih dari Sekadar Perjalanan, Ini Pelajaran Berharga dari Naik Transportasi Umum
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu