Suara.com - Kementerian Perhubungan meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memperhatikan Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sebelum mengeluarkan aturan pembatasan usia mobil pribadi dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan Anies sebaiknya mengajukan rencana untuk melarang mobil pribadi yang berusia di atas 10 tahun tersebut sebagai masukkan untuk merevisi UU No 22 tersebut.
“Saya menyampaikan ke Kadishub pembatasan usia kendaraan yang 10 tahun harus sejalan dengan regulasi yang ada di saya,” kata Budi di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
“Mumpung ada momentum untuk revisi UU 22/2009, tapi nanti kita nunggu karena itu inisiatif dari DPR. Kalau nanti di UU 22 ada perubahan masukan di situ,” lanjut dia.
Sejauh ini Kemenhub baru mengatur pembatasan usia angkutan pariwisata 15 tahun dan angkutan umum 25 tahun.
Selain itu pertimbangan undang-undang, Budi juga menyangsikan alasan Anies yang mengatakan bahwa pemicu polusi di Ibu Kota adalah kendaraan roda empat.
“Sekarang di Jakarta paling banyak penyumbang polusi apakah mobil-mobil tua atau banyaknya kendaraan? Memang belum ada kajian spesifik lagi, kalau memang ada (kajiannya), kita buat kebijakannya,” kata Budi.
Menurut survei, lanjut dia, polusi di Jakarta disumbang dari banyaknya kendaraan yang beroperasi, baik roda empat maupun roda dua.
“Saya pernah mendengar ada satu survei menyatakan justru penyumbang polusi itu selain kendaraan roda empat juga roda dua,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Anies Larang Mobil Tua di Jakarta, Komunitas Mobil Klasik Bersuara
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, proporsi kendaraan di Jabodetabek, yakni 75 persen sepeda motor, 23 persen mobil pribadi dan dua persen angkutan umum.
Budi menuturkan apabila mobil usia tua dirawat dan dipelihara secara baik, maka akan kualitasnya tetap terpelihara dengan baik.
“Kalau aspek keselamatan mungkin dianalogikan ke manusia tapi memang enggak sama, kalau usia manusia mungkin dayanya semakin berkurang. Tapi kalau kendaraan tua dipelihara dengan bagus, makin bagus juga,” katanya.
Untuk itu, dia mengatakan perlu adanya diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan serta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019, yang salah satunya mengatur pembatasan usia mobil pribadi maksimal 10 tahun. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara serta kemacetan di Jakarta.
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak
-
Pemerintah Usul WFA Diterapkan saat Mudik Lebaran
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Pilihan Ban Belakang Honda Vario 125: Nyaman, Awet Dipakai Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Paling Irit Bensin dari Mitsubishi: Tahun Muda, Berapa Harganya?
-
BYD Bangun Sirkuit "Gurun Pasir" Indoor Pertama di Dunia untuk Pengujian Kendaraan Listrik
-
Volkswagen ID. Era 9X EREV Resmi Debut: Performa Kencang, Jarak Tempuh Makin Jauh
-
Irit, Murah tapi Berkelas: Harga Toyota Camry Hybrid 2013 Kini Terjangkau, Brio Minggir Dulu
-
Strategi Kia Sales Indonesia Ekspansi Bisnis Mobil Korea di Pasar Otomotif Nasional
-
4 Pilihan Suzuki Ignis 2018, Urban SUV Sporty yang Irit Pas Buat Kantong Mahasiswa
-
Harga Kijang Innova Reborn Terbaru, Pilihan Bagi yang Belum Berminat Beralih ke Innova Zenix
-
5 Komponen Vital yang Wajib Dicek Tiap 10.000 KM Agar Mesin Mobil Awet, Bukan Oli Saja yang Dicek
-
Bukan Indonesia, Jepang Pilih Langganan Impor Mobil dari Negara Sebelah