Suara.com - Kementerian Perhubungan meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memperhatikan Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sebelum mengeluarkan aturan pembatasan usia mobil pribadi dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan Anies sebaiknya mengajukan rencana untuk melarang mobil pribadi yang berusia di atas 10 tahun tersebut sebagai masukkan untuk merevisi UU No 22 tersebut.
“Saya menyampaikan ke Kadishub pembatasan usia kendaraan yang 10 tahun harus sejalan dengan regulasi yang ada di saya,” kata Budi di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
“Mumpung ada momentum untuk revisi UU 22/2009, tapi nanti kita nunggu karena itu inisiatif dari DPR. Kalau nanti di UU 22 ada perubahan masukan di situ,” lanjut dia.
Sejauh ini Kemenhub baru mengatur pembatasan usia angkutan pariwisata 15 tahun dan angkutan umum 25 tahun.
Selain itu pertimbangan undang-undang, Budi juga menyangsikan alasan Anies yang mengatakan bahwa pemicu polusi di Ibu Kota adalah kendaraan roda empat.
“Sekarang di Jakarta paling banyak penyumbang polusi apakah mobil-mobil tua atau banyaknya kendaraan? Memang belum ada kajian spesifik lagi, kalau memang ada (kajiannya), kita buat kebijakannya,” kata Budi.
Menurut survei, lanjut dia, polusi di Jakarta disumbang dari banyaknya kendaraan yang beroperasi, baik roda empat maupun roda dua.
“Saya pernah mendengar ada satu survei menyatakan justru penyumbang polusi itu selain kendaraan roda empat juga roda dua,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Anies Larang Mobil Tua di Jakarta, Komunitas Mobil Klasik Bersuara
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, proporsi kendaraan di Jabodetabek, yakni 75 persen sepeda motor, 23 persen mobil pribadi dan dua persen angkutan umum.
Budi menuturkan apabila mobil usia tua dirawat dan dipelihara secara baik, maka akan kualitasnya tetap terpelihara dengan baik.
“Kalau aspek keselamatan mungkin dianalogikan ke manusia tapi memang enggak sama, kalau usia manusia mungkin dayanya semakin berkurang. Tapi kalau kendaraan tua dipelihara dengan bagus, makin bagus juga,” katanya.
Untuk itu, dia mengatakan perlu adanya diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan serta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019, yang salah satunya mengatur pembatasan usia mobil pribadi maksimal 10 tahun. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara serta kemacetan di Jakarta.
Berita Terkait
-
Alasan Kemenhub Tak Otak-atik Harga Tiket Pesawat
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Motor Listrik yang Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Paling Worth It
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil untuk Harian, Siap Diajak Selap-Selip di Kemacetan
-
BBM Non Subsidi di Indonesia Apa Saja? Harganya Resmi Naik Per 18 April 2026
-
5 Sepeda Listrik Lipat Murah untuk Anak Sekolah, Lebih Praktis dan Stylish
-
3 Warna Mobil yang Tidak Menyerap Panas, Tetap Sejuk Meski Parkir di Bawah Terik Matahari
-
Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya
-
BBM Apa Saja yang Naik Per 18 April 2026? Ini Daftar Harga Barunya di SPBU
-
ACC Carnival Jadi Solusi Mobil Baru dan Mobil Bekas dari Berbagai Merek Otomotif
-
5 Rekomendasi Motor Listrik dengan Bagasi Besar, Muat Helm Maupun Belanjaan
-
Update Lengkap Harga Mobil Hyundai April 2026: Dari Stargazer hingga IONIQ 5, Cek di Sini!